TULANG BAWANG, (SUMATERANEWSTV.COM) – Konflik lahan di bantaran Sungai Tulang Bawang, tepatnya di wilayah Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar, kembali memicu keresahan masyarakat. Pada Selasa (27/10/2026), warga melaporkan adanya penebangan tanaman kelapa sawit dan karet serta perobohan gubuk yang mereka gunakan sebagai tempat tinggal dan menunjang kegiatan usaha. Aktivitas tersebut diduga melibatkan rombongan PT Indo Lampung Perkasa (ILP), petugas pengamanan swakarsa (pam swakarsa), dan sejumlah pekerja.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena disebut sebagai kejadian kedua yang berkaitan dengan aktivitas penertiban lahan di kawasan tersebut. Warga memperkirakan jumlah petugas pengamanan dan pekerja yang datang ke lokasi kali ini mencapai sekitar 800 orang. Jumlah itu merupakan perkiraan warga yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Situasi di lapangan menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kebun dan aktivitas usaha di sekitar bantaran sungai. Mereka mengaku takut kehilangan sumber pendapatan sekaligus tempat berteduh. Warga pun mendesak pemerintah agar segera turun tangan, memeriksa status lahan yang disengketakan, dan memfasilitasi penyelesaian secara terbuka.
Gubuk Tetap Dirobohkan Meski Dihalangi Ibu Penggendong Balita
Salah satu kejadian yang paling menyita perhatian warga adalah perobohan sebuah gubuk ketika seorang ibu sedang menggendong balita dan berusaha menghalangi tindakan tersebut. Menurut keterangan warga, upaya ibu itu tidak menghentikan perobohan bangunan yang selama ini digunakan keluarganya.
Warga menilai peristiwa tersebut memperlihatkan betapa mendesaknya penyelesaian konflik lahan yang mengutamakan keselamatan, dialog, dan pertimbangan kemanusiaan. Bagi mereka, gubuk yang dirobohkan bukan sekadar bangunan sederhana, melainkan tempat berteduh sekaligus bagian dari kehidupan keluarga yang bergantung pada lahan tersebut.
Selain perobohan gubuk, warga melaporkan adanya penebangan tanaman kelapa sawit dan karet. Tanaman tersebut disebut menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Jika tanaman produktif rusak dan tempat usaha tidak lagi dapat digunakan, warga khawatir akan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Warga juga mempertanyakan dasar tindakan di lokasi karena, menurut mereka, belum ada penjelasan resmi yang mereka ketahui mengenai kepastian status lahan yang disengketakan. Mereka meminta semua pihak mengedepankan musyawarah dan tidak mengambil langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan sebelum persoalan status dan batas lahan memperoleh kejelasan.
Yunita Menangis, Memohon Pemerintah Segera Menyelesaikan Persoalan
Yunita, seorang ibu rumah tangga warga Kampung Bangun Rejo, mengaku terpukul ketika menyaksikan gubuk miliknya dirobohkan. Ia menangis histeris sembari menggendong balitanya. Dalam keadaan tersebut, Yunita berharap pemerintah dari tingkat kampung hingga pusat memberikan perhatian terhadap kondisi yang dialami keluarganya dan warga lain yang terdampak.
Menurut Yunita, lahan dan gubuk itu memiliki arti penting bagi keberlangsungan hidup keluarganya. Kebun menjadi sumber penghasilan, sedangkan gubuk digunakan sebagai tempat berteduh sekaligus menunjang usaha. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan gubuk tersebut bahkan dilakukan dengan meminjam uang dari koperasi.
“Saya mohon kepada kepala kampung, camat, bupati, gubernur dan presiden agar bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, karena tempat ini sudah menjadi sumber kehidupan kami dan anak kami. Kalau kebun kami ditebang, kami mau makan apa, dan kalau gubuk kami dirusak kami mau tinggal di mana, sedangkan untuk buat gubuk ini saja kami harus pinjam uang koperasi, biar ada tempat tinggal dan tempat usaha kami,” harap Yunita sembari menahan tangis.
Keluhan Yunita mencerminkan kecemasan keluarga yang merasa kehidupannya terancam akibat konflik lahan. Kehilangan tempat usaha dan tanaman produktif dapat berdampak pada kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan anak. Karena itu, warga meminta agar penyelesaian persoalan tidak hanya berfokus pada klaim penguasaan lahan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat yang berada di lokasi.
Warga berharap pemerintah dapat segera melakukan peninjauan dan mempertemukan pihak-pihak terkait. Mereka menginginkan adanya penjelasan yang terang mengenai status lahan serta langkah penyelesaian yang dapat diterima berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Abdulrahman Pertanyakan Kehadiran Pemerintah
Kekecewaan juga disampaikan Abdulrahman, warga Kampung Penawar. Ia menilai belum terlihat peran pemerintah yang memadai untuk menjadi penengah ketika aktivitas penertiban lahan kembali berlangsung. Menurutnya, persoalan tersebut telah terjadi dua kali sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah kampung, kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Abdulrahman mengatakan masyarakat membutuhkan pihak yang dapat menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan. Ia berharap pemerintah tidak membiarkan warga menghadapi persoalan tersebut tanpa pendampingan maupun kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh.
“Kita ini seperti tidak ada pemimpin, sudah dua kali pihak dari Indo Lampung turun ke lokasi untuk eksekusi lahan yang sudah menjadi sumber tempat kami makan minum, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah, baik dari kepala kampung, camat, ataupun perwakilan dari pemerintah daerah untuk menjadi penengah dan meluruskan permasalahan yang terjadi di lapangan,” ungkap Abdulrahman.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah yang menurutnya belum menunjukkan respons sesuai harapan masyarakat. Abdulrahman meminta agar para pejabat yang memiliki kewenangan hadir ketika warga menghadapi persoalan yang menyangkut tempat tinggal dan mata pencaharian mereka.
“Apakah harus terjadi tumpah darah dulu baru mereka turun. Jangan kalian datang mengunjungi warga, mendatangi setiap rumah warga saat akan mencalonkan diri saja. Saat situasi seperti ini kalian diam tanpa tindakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan ungkapan kekecewaan Abdulrahman terhadap respons pemerintah yang ia rasakan. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah kampung tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Status Lahan Perlu Diperjelas Melalui Pemeriksaan Dokumen
Di tengah keluhan masyarakat, kepastian status lahan menjadi salah satu hal utama yang perlu dijelaskan. Warga menyatakan belum mengetahui adanya keputusan resmi pemerintah yang memastikan bahwa lahan yang mereka tempati masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Pernyataan tersebut masih perlu diperiksa melalui dokumen pertanahan dan keterangan dari instansi yang berwenang.
Dalam penyelesaian sengketa lahan, pemeriksaan dokumen, kejelasan batas bidang, status hak, serta dasar tindakan di lapangan menjadi hal penting. Pemerintah bersama instansi pertanahan diharapkan dapat membantu memastikan informasi tersebut sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran yang berpotensi memperkeruh situasi.
Dialog antara warga, perusahaan, pemerintah kampung, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten juga dinilai penting untuk mencari jalan keluar. Setiap pihak perlu diberi kesempatan menyampaikan dokumen, keterangan, serta keberatan berdasarkan mekanisme yang sah. Dengan demikian, persoalan dapat ditangani secara terukur dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Warga berharap pemerintah dapat mengambil langkah untuk mencegah benturan selama proses penyelesaian berlangsung. Perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, terutama keluarga dan anak-anak yang berada di sekitar lokasi, perlu menjadi perhatian dalam setiap upaya penanganan konflik.
PT ILP dan Pemkab Tulang Bawang Belum Memberikan Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Lampung Perkasa (ILP) dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa yang dilaporkan warga tersebut. Belum diperoleh penjelasan mengenai dasar kegiatan di lokasi, status lahan yang menjadi persoalan, maupun tanggapan atas keluhan warga terkait penebangan tanaman dan perobohan gubuk.
Redaksi Sumateranewstv.com membuka ruang bagi pihak perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah kampung, serta instansi pertanahan yang berwenang untuk memberikan klarifikasi. Keterangan dari seluruh pihak diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan duduk persoalan dapat dipahami secara lebih menyeluruh.
Warga berharap pemerintah segera meninjau lokasi, memeriksa dokumen yang berkaitan dengan status lahan, dan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang berkepentingan. Mereka juga mengharapkan langkah nyata untuk mengurangi ketegangan dan mencegah terulangnya kejadian serupa selama persoalan belum terselesaikan.
Peristiwa di Kampung Bangun Rejo dan Kampung Penawar menjadi pengingat bahwa konflik lahan membutuhkan penanganan yang transparan, berdasarkan hukum, dan mempertimbangkan kondisi masyarakat terdampak. Di tengah perbedaan klaim, kepastian hukum dan perlindungan keselamatan warga perlu berjalan beriringan.
Bagi warga yang menggantungkan kehidupan dari kebun dan tempat usaha di kawasan tersebut, penyelesaian yang jelas menjadi harapan utama. Mereka menunggu kehadiran pemerintah sebagai penengah serta penjelasan resmi dari perusahaan agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak memicu ketegangan yang lebih besar.
(Redaksi)
```

0Komentar