LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Pemerintahan Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Camat Abung Tengah dari H. Kasim, S.E., M.M., yang menjabat pada periode 2020 hingga 2026, kepada Aisyah, S.E., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Abung Tengah, Selasa (27/10/2026).
Serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari proses peralihan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Pergantian kepemimpinan diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, menjaga kesinambungan pelayanan publik, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
H. Kasim telah menjalankan amanah sebagai Camat Abung Tengah selama periode 2020–2026. Setelah menjalani masa penugasan tersebut, tanggung jawab pelaksanaan tugas camat kini dipercayakan kepada Aisyah, S.E., sebagai Plt. Camat Abung Tengah. Peralihan ini menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai tugas pemerintahan sekaligus mempertahankan hubungan kerja yang telah terbangun selama ini.
Dalam pemerintahan, serah terima jabatan bukan sekadar pergantian pejabat. Proses tersebut juga berkaitan dengan kesinambungan tanggung jawab, koordinasi kelembagaan, dan upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung. Karena itu, dukungan dari seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pelaksanaan tugas di wilayah Kecamatan Abung Tengah.
Kasim Sampaikan Terima Kasih atas Kebersamaan Selama Bertugas
Menjelang peralihan tugasnya, H. Kasim, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Abung Tengah, para kepala desa, serta seluruh masyarakat atas kebersamaan, dukungan, dan kerja sama selama dirinya menjalankan tugas.
Ucapan tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya. Dalam menjalankan tugas sebagai camat, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur menjadi hal penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Kasim menyadari bahwa pelaksanaan tugas pemerintahan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan kerja sama berbagai pihak. Unsur Forkopimcam, pemerintah desa, serta masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Oleh karena itu, apresiasi yang disampaikannya tidak hanya ditujukan kepada rekan kerja di lingkungan pemerintahan, tetapi juga kepada masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan tugasnya di Abung Tengah.
Kebersamaan yang telah terjalin selama enam tahun masa penugasan menjadi bagian dari pengalaman yang berharga. Hubungan kerja yang dilandasi komunikasi, rasa saling menghormati, dan semangat bekerja sama diharapkan tetap terjaga meskipun dirinya kini melanjutkan amanah di tempat tugas yang baru.
Perpisahan Kedinasan Tidak Memutus Silaturahmi
Dalam pesan yang disampaikannya, Kasim menegaskan bahwa perpindahan tugas bukan berarti berakhirnya hubungan baik dengan pihak-pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan tugasnya. Ia berharap silaturahmi dan rasa hormat tetap terjaga, meskipun dirinya tidak lagi menjalankan tugas sebagai Camat Abung Tengah.
Menurut pesan tersebut, perpisahan tugas bukan akhir dari kebersamaan. Hubungan yang telah dibangun melalui kerja sama dan komunikasi selama bertugas diharapkan tetap menjadi bagian dari ikatan sosial yang patut dipelihara.
Perubahan jabatan merupakan hal yang dapat terjadi dalam perjalanan organisasi pemerintahan. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab sesuai amanah yang diterima, sedangkan hubungan baik dengan sesama aparatur dan masyarakat dapat terus dilanjutkan di luar hubungan kedinasan.
Pesan Kasim juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi. Ia berharap Forkopimcam, para kepala desa, dan masyarakat Abung Tengah tetap bersatu dalam mendukung berbagai upaya yang bertujuan membawa kemajuan bagi daerah.
Semangat tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pergantian pejabat tidak seharusnya mengurangi komitmen untuk bekerja bersama, menjaga keharmonisan, dan memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Aisyah Diharapkan Melanjutkan Pelaksanaan Tugas Pemerintahan
Dengan dipercayakannya tugas sebagai Plt. Camat Abung Tengah kepada Aisyah, S.E., kesinambungan pelaksanaan pemerintahan di wilayah tersebut diharapkan tetap terjaga. Tanggung jawab sebagai pelaksana tugas camat memerlukan koordinasi yang baik dengan jajaran kecamatan, pemerintah desa, Forkopimcam, dan unsur masyarakat.
Pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya melalui koordinasi berbagai kegiatan di wilayah. Pelaksanaan administrasi, komunikasi dengan pemerintah desa, serta dukungan terhadap pelayanan publik menjadi bagian dari tugas yang perlu dijalankan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang terarah dapat membantu menjaga kelancaran pelaksanaan tugas. Pemerintah desa, sebagai unsur yang berhubungan langsung dengan masyarakat, juga menjadi mitra penting dalam menyampaikan kebutuhan warga dan mendukung kegiatan pembangunan.
Hubungan kerja yang baik antara kecamatan dan desa diharapkan mampu menjaga kesinambungan berbagai agenda pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang dibutuhkan meskipun terjadi perubahan dalam kepemimpinan di tingkat kecamatan.
Selain itu, sinergi dengan Forkopimcam perlu terus dipelihara untuk mendukung koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing unsur. Kerja sama tersebut menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan suasana wilayah yang tertib, aman, dan kondusif bagi pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat.
Koordinasi Pemerintah Desa Menjadi Bagian Penting
Para kepala desa memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Abung Tengah. Pemerintah desa memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing sehingga koordinasi dengan pihak kecamatan diperlukan untuk mendukung penyampaian aspirasi dan pelaksanaan program sesuai kebutuhan.
Sinergi antara kecamatan dan desa dapat dibangun melalui komunikasi rutin, pertukaran informasi, serta kerja sama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hubungan tersebut juga penting untuk menjaga agar pelaksanaan kegiatan di tingkat desa dapat terkoordinasi dengan baik sesuai aturan dan prioritas yang berlaku.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat menjadi unsur yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan daerah. Warga dapat berperan melalui penyampaian aspirasi, keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan, serta dukungan terhadap berbagai program yang memberikan manfaat bagi kepentingan umum.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi upaya bersama. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur Forkopimcam, dan masyarakat dapat saling mendukung sesuai peran masing-masing.
Menjaga Kekompakan untuk Kemajuan Abung Tengah
Pesan yang disampaikan Kasim agar seluruh pihak terus kompak dan bersinergi menjadi bagian penting dari momentum peralihan kepemimpinan ini. Kekompakan diperlukan untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis, sedangkan sinergi membantu menyatukan langkah dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Kemajuan daerah membutuhkan kesinambungan program, komunikasi yang baik, dan komitmen bersama. Perubahan penugasan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan, tetapi upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung kepentingan masyarakat perlu terus dilaksanakan.
Karena itu, seluruh unsur di Kecamatan Abung Tengah diharapkan tetap menjaga hubungan baik serta melanjutkan semangat kerja sama yang telah terbentuk. Pengalaman dan kebersamaan selama masa tugas sebelumnya dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat koordinasi pada masa mendatang.
Serah terima jabatan Camat Abung Tengah pada Selasa, 27 Oktober 2026, menjadi momentum untuk meneruskan tanggung jawab pemerintahan dari H. Kasim, S.E., M.M., kepada Aisyah, S.E., sebagai Plt. Camat Abung Tengah.
Dengan terjaganya koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak, pelaksanaan pemerintahan di Kecamatan Abung Tengah diharapkan tetap berjalan secara berkesinambungan. Semangat kebersamaan, silaturahmi, dan kerja sama yang disampaikan Kasim diharapkan terus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pelayanan publik serta kemajuan daerah.
SUMATERANEWSTV.COM
```










0Komentar