Sumateranewstv.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan prinsip profesionalitas, independensi, dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, serta norma hukum yang berlaku. Kode etik ini menjadi pedoman bagi seluruh jurnalis, kontributor, dan pihak yang terlibat dalam produksi berita di lingkungan redaksi.
1. Independensi dan Integritas
- Jurnalis wajib bersikap independen, tidak dipengaruhi kepentingan politik, ekonomi, atau pihak lain yang dapat mengganggu obyektivitas.
- Dilarang menerima suap, gratifikasi, atau imbalan dalam bentuk apapun yang dapat memengaruhi isi berita.
- Jurnalis harus menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan kerja jurnalistik.
2. Kebenaran dan Akurasi
- Berita yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta dan data yang akurat serta dapat diverifikasi.
- Dilarang menyebarkan informasi palsu (hoaks), fitnah, atau kabar bohong.
- Jurnalis wajib mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
3. Keberimbangan
- Setiap berita yang memuat tuduhan, kritik, atau keberatan terhadap pihak tertentu harus disertai konfirmasi dan hak jawab.
- Redaksi dilarang memberitakan secara sepihak tanpa memberi ruang klarifikasi dari pihak terkait.
4. Larangan Diskriminasi
- Jurnalis tidak boleh membuat atau menyiarkan berita yang mengandung kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
- Jurnalis wajib menghormati keragaman, toleransi, serta nilai-nilai budaya masyarakat.
5. Privasi dan Martabat
- Jurnalis wajib menghormati hak privasi narasumber, kecuali untuk kepentingan publik yang lebih besar.
- Dilarang menyiarkan berita yang dapat merendahkan martabat seseorang tanpa dasar yang jelas dan relevan dengan kepentingan publik.
- Pemberitaan kasus anak-anak dan korban tindak pidana tertentu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menjaga kerahasiaan identitas.
6. Profesionalitas
- Jurnalis wajib menggunakan cara-cara yang etis dalam memperoleh informasi.
- Dilarang melakukan plagiat atau mengambil karya orang lain tanpa izin dan atribusi yang sesuai.
- Penggunaan teknologi digital, foto, dan video harus disajikan secara utuh tanpa manipulasi yang menyesatkan.
7. Koreksi dan Hak Jawab
- Jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan, redaksi wajib segera melakukan koreksi.
- Redaksi wajib memberikan ruang hak jawab bagi pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
8. Tanggung Jawab Sosial
- Jurnalis bertugas menyajikan informasi yang mencerahkan, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Berita harus mendukung terciptanya ketertiban sosial, menjaga persatuan, dan memperkuat demokrasi.
9. Penegakan Kode Etik
Setiap jurnalis Sumateranewstv.com wajib mematuhi kode etik ini. Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi internal redaksi dan dapat dilaporkan kepada Dewan Pers sesuai mekanisme yang berlaku.
Terakhir diperbarui: September 2025