LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) – Polres Lampung Utara, Polda Lampung, tengah menyelidiki penemuan jenazah bayi perempuan di aliran Sungai Terusan, tepatnya di bawah jembatan wilayah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (14/10/2026). Penemuan tersebut dilaporkan warga melalui layanan darurat Kepolisian 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi lingkungan, serta mengumpulkan keterangan saksi. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas bayi, menelusuri asal-usulnya, dan mengetahui secara pasti kronologi serta penyebab kematiannya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena jenazah ditemukan di aliran sungai yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Sejumlah fakta awal telah dicatat petugas di lokasi, tetapi penyebab kematian dan pihak yang bertanggung jawab belum dapat dipastikan. Kepolisian masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi langkah awal dalam penanganan kejadian tersebut. Setelah menerima informasi, jajaran Polres Lampung Utara segera mengerahkan personel terkait guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengamankan proses pemeriksaan awal.
Penemuan Bermula Saat Saksi Hendak Mandi di Sungai
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh seorang buruh harian lepas bernama Muhayat bin Muhadi. Saat itu, saksi sedang bekerja mencabut singkong bersama rekannya di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 11.00 WIB, saksi hendak mandi di sungai. Namun, ketika tiba di lokasi, ia bersama rekannya melihat sesosok bayi mengambang di aliran Sungai Terusan.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi kemudian memberitahukan penemuan itu kepada warga yang melintas di jembatan. Informasi tersebut selanjutnya menyebar di lingkungan sekitar sehingga sejumlah warga berdatangan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Sekitar setengah jam setelah penemuan, warga setempat mulai berdatangan ke lokasi. Salah seorang warga kemudian melaporkan peristiwa itu melalui layanan darurat Kepolisian 110 agar mendapatkan penanganan dari aparat berwenang.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk segera menuju lokasi. Penanganan awal dilakukan dengan memperhatikan kondisi tempat kejadian dan mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Keterangan saksi merupakan salah satu unsur penting dalam mengungkap peristiwa ini. Informasi mengenai waktu penemuan, aktivitas sebelum kejadian, serta kondisi lingkungan sekitar akan didalami dan dicocokkan dengan temuan petugas. Dengan cara tersebut, penyidik diharapkan dapat menyusun kronologi yang lebih lengkap berdasarkan fakta.
Petugas Identifikasi dan Satreskrim Lakukan Olah TKP
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Unit Identifikasi, piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta anggota Pamapta Polres Lampung Utara segera mendatangi tempat kejadian perkara. Kedatangan petugas dipimpin oleh Pamapta III, IPDA Romi Setiawan.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP untuk mendokumentasikan kondisi tempat penemuan serta mengumpulkan petunjuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui bagaimana bayi tersebut bisa berada di sungai.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban berjenis kelamin perempuan. Lokasi penemuan berada di kawasan perbatasan Desa Bumi Jaya dan Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Timur, dengan jarak sekitar 300 meter dari permukiman warga.
Petugas juga mencatat bahwa aliran sungai saat itu dilaporkan tidak mengalir akibat musim kemarau. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi yang diperhatikan dalam pemeriksaan lokasi.
Selain itu, petugas tidak menemukan kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian. Kondisi tersebut membuat pengumpulan keterangan saksi dan penelusuran petunjuk lain menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Polisi masih berupaya menghimpun berbagai informasi yang dapat membantu mengungkap asal-usul korban. Setiap keterangan dan temuan akan ditelaah secara cermat agar penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur serta tidak didasarkan pada dugaan yang belum terbukti.
Pemeriksaan Awal Menemukan Sejumlah Luka
Dari pemeriksaan awal terhadap jenazah, petugas memperkirakan bayi perempuan tersebut baru dilahirkan. Perkiraan itu didasarkan pada masih ditemukannya tali pusar dan ari-ari pada tubuh korban. Bayi tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 55 sentimeter dan saat ditemukan telah mengalami proses pembusukan.
Petugas juga mencatat adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut meliputi luka di bagian bawah ketiak kiri, memar pada wajah sebelah kanan, serta luka robek di bagian pinggang.
Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan yang perlu ditelaah lebih lanjut. Adanya luka pada tubuh korban tidak dengan sendirinya dapat memastikan penyebab kematian ataupun bagaimana luka tersebut terjadi. Penentuan penyebab kematian memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, waktu kematian diperkirakan sekitar empat hingga lima hari sebelum jenazah ditemukan. Namun, perkiraan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan kondisi korban dan memperjelas waktu serta penyebab kematiannya.
Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya petunjuk yang dapat menghubungkan temuan di lokasi dengan identitas bayi maupun orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut. Proses ini dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan bukti dan keterangan yang dapat diverifikasi.
Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian korban maupun pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak membuat spekulasi atau menyebarkan tuduhan terhadap seseorang sebelum penyelidikan selesai.
IPTU Herawati: Penyelidikan Masih Berlangsung
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah mengambil langkah awal setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110.
Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk membantu mengungkap identitas serta asal-usul bayi perempuan tersebut. Selain itu, penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan berupaya memastikan penyebab kematian korban.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kematian korban,” jelas IPTU Herawati, Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan dengan menelusuri asal-usul korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang berpotensi membantu mengungkap peristiwa tersebut.
Dalam prosesnya, kepolisian perlu mencocokkan keterangan saksi dengan hasil pemeriksaan di lokasi dan informasi lain yang berhasil dihimpun. Langkah tersebut diperlukan agar setiap perkembangan penyelidikan memiliki dasar yang jelas.
Kepolisian juga mengedepankan proses penanganan sesuai prosedur. Dengan demikian, fakta mengenai identitas korban, kronologi kejadian, dan penyebab kematian diharapkan dapat terungkap secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Jenazah Bayi Berada di RSUD Ryacudu Kotabumi
Saat ini, jenazah bayi perempuan tersebut berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Penanganan lanjutan terhadap jenazah menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara. Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai kondisi korban dan membantu menjawab sejumlah pertanyaan yang masih belum terungkap.
Di sisi lain, penyidik terus berupaya menelusuri identitas orang tua bayi dan asal-usul korban. Informasi dari masyarakat yang mengetahui kejadian atau memiliki keterangan relevan dapat membantu proses penyelidikan, sepanjang disampaikan secara benar dan dapat diperiksa lebih lanjut.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan kejadian yang mencurigakan atau situasi darurat, warga diharapkan segera melapor kepada aparat berwenang agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin.
Polres Lampung Utara Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 ketika mengetahui kejadian yang membutuhkan penanganan polisi. Laporan yang disampaikan dengan cepat, jelas, dan sesuai fakta dapat membantu petugas menentukan langkah yang diperlukan.
Masyarakat yang memberikan laporan diharapkan menyampaikan informasi penting, seperti lokasi kejadian, waktu, serta kondisi yang diketahui. Informasi tersebut dapat membantu petugas melakukan verifikasi dan menentukan tindakan sesuai prosedur.
Dalam kasus penemuan jenazah bayi perempuan di Sungai Terusan, laporan warga memungkinkan petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam membantu pengungkapan peristiwa yang membutuhkan penanganan serius.
Polres Lampung Utara mengajak masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang. Warga juga diminta menghindari penyebaran foto, informasi pribadi, atau dugaan yang belum terverifikasi demi menghormati korban serta menjaga proses penanganan perkara.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih berlangsung. Identitas orang tua bayi, kronologi lengkap, dan penyebab pasti kematian korban belum disimpulkan secara resmi. Perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh petugas.
SUMATERANEWSTV.COM akan menyampaikan perkembangan informasi berdasarkan keterangan resmi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Humas Polres Lampung Utara.
```




0Komentar