(SUMATERANEWSTV.COM), LAMPUNG UTARA – Menindaklanjuti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite, Polres Lampung Utara mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama Komisi II DPRD melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan untuk memantau kondisi pelayanan pengisian BBM bersubsidi secara langsung. Tim gabungan mendatangi sejumlah SPBU guna melihat situasi antrean kendaraan sekaligus berkoordinasi dengan pengelola untuk mengetahui kendala yang terjadi dalam proses penyaluran solar dan pertalite kepada masyarakat.
Persoalan ketersediaan BBM bersubsidi menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Solar dan pertalite digunakan oleh berbagai kelompok pengguna kendaraan untuk mendukung mobilitas, transportasi, serta kegiatan ekonomi. Karena itu, pengawasan distribusi diperlukan agar penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, unsur DPRD dan kepolisian melakukan pemantauan langsung di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan pelayanan pengisian BBM bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Lima SPBU Menjadi Sasaran Pemeriksaan
Sidak dilakukan di lima SPBU yang tersebar di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara. Lokasi pertama adalah SPBU 24.345.24 yang berada di Jalan Alamsyah RPN. Tim kemudian melanjutkan pemantauan ke SPBU 24.345.82 di Desa Kembang Tanjung dan SPBU 24.345.22 di Desa Kalibalangan.
Pengecekan berikutnya dilakukan di SPBU 24.345.19 yang berlokasi di Desa Bandar Kagungan Raya. Sementara itu, lokasi kelima adalah SPBU 24.345.92 di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kelapa Tujuh.
Pemantauan di lima lokasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pelayanan BBM bersubsidi. Selain melihat antrean kendaraan, tim juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk menggali informasi mengenai sejumlah faktor yang diduga berkaitan dengan kendala pengisian BBM.
Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., bersama Ketua Komisi II DPRD Rahmad Fadli, S.H., Wakil Ketua I DPRD Cherly Yusrizal, S.E., M.M., serta anggota DPRD Daniel Priya Dinata, S.H.
Dari unsur kepolisian, kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Lampung Utara. Keterlibatan personel kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama untuk menjaga situasi tetap aman dan mendukung penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Petugas Temukan Antrean Solar dan Pertalite
Berdasarkan hasil pemantauan, petugas menemukan adanya antrean kendaraan yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Selain itu, sejumlah kendaraan roda empat juga terlihat mengantre untuk melakukan pengisian pertalite.
Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pelaksanaan sidak. Antrean kendaraan menunjukkan adanya kebutuhan pelayanan pengisian BBM yang perlu dicermati lebih lanjut, meskipun penyebab pasti kondisi tersebut masih memerlukan penelusuran melalui koordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait.
Dalam kegiatan itu, tim gabungan juga menggali informasi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi proses pengisian BBM bersubsidi. Koordinasi dilakukan agar persoalan yang terjadi tidak hanya dilihat dari kondisi antrean, tetapi juga ditindaklanjuti berdasarkan informasi yang diperoleh langsung dari pihak pengelola.
Pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran berjalan sesuai peruntukan. Sebagai komoditas yang mendapatkan dukungan subsidi pemerintah, penyalurannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Melalui pemeriksaan langsung tersebut, DPRD dan kepolisian berupaya memperoleh informasi lapangan sebagai dasar koordinasi berikutnya. Setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan nantinya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Lampung Utara Siapkan Pengawasan Lanjutan
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa pendampingan dalam kegiatan sidak tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya pengawasan distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi.
Menurut IPTU Herawati, keterlibatan kepolisian bersama DPRD bertujuan mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus membangun koordinasi dengan pengelola SPBU. Dengan demikian, berbagai kendala dalam pelayanan pengisian solar dan pertalite dapat diidentifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Polres Lampung Utara mendukung langkah pengawasan yang dilakukan bersama DPRD untuk mengetahui kondisi di lapangan terkait kelangkaan BBM bersubsidi. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak SPBU guna mengidentifikasi kendala dalam proses pengisian solar dan pertalite,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara akan mengambil sejumlah langkah lanjutan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Salah satunya dengan memberikan surat imbauan kepada pemilik SPBU agar bersama-sama menjaga ketertiban dalam pelayanan dan pengisian BBM bersubsidi.
Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perhatian pengelola terhadap pelaksanaan pelayanan sesuai aturan. Pengelola SPBU juga diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila menghadapi kendala yang berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Selain menyampaikan imbauan, kepolisian akan melaksanakan sidak secara berkala. Pengawasan berkelanjutan dinilai penting untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Polres Lampung Utara juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Penindakan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan memberikan surat imbauan kepada pemilik SPBU agar bersama-sama menjaga kondusivitas dalam pelayanan dan pengisian BBM bersubsidi. Kami juga akan melaksanakan sidak secara berkala serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi,” tegasnya.
Sinergi DPRD dan Kepolisian untuk Mengawasi Distribusi BBM
Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, pengelola SPBU, dan instansi yang memiliki kewenangan dalam tata kelola energi. Kerja sama tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala pelayanan serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan secara tepat.
Dalam konteks ini, sidak menjadi salah satu bentuk pemantauan langsung terhadap kondisi pelayanan di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, tim dapat melihat antrean kendaraan dan memperoleh keterangan dari pengelola SPBU sebagai bahan evaluasi. Hasil pemantauan selanjutnya dapat digunakan untuk menentukan langkah yang diperlukan sesuai tugas dan kewenangan setiap pihak.
Pengawasan juga diharapkan mampu mendorong pelayanan yang tertib dan transparan. Penyaluran BBM bersubsidi perlu dilaksanakan berdasarkan aturan sehingga pengguna yang berhak dapat memperoleh bahan bakar sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pengawasan diperlukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat mengganggu distribusi.
Polres Lampung Utara berharap koordinasi bersama DPRD dan pengelola SPBU dapat mendukung pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sidak di lima SPBU tersebut, pemantauan terhadap kondisi pengisian solar dan pertalite di Kabupaten Lampung Utara diharapkan dapat terus ditingkatkan. Langkah lanjutan berupa imbauan, sidak berkala, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan dalam pelayanan pengisian BBM diharapkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Upaya tersebut sekaligus ditujukan untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian.
Sumber: Humas Polres Lampung Utara.
**Redaksi: Sumateranewstv**



0Komentar