TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Dikabarkan Promosi Bintang Tiga di Kementerian RI

Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Dikabarkan Promosi Bintang Tiga di Kementerian RI

Daftar Isi
×

(SUMATERANEWSTV.COM), LAMPUNG – Pergantian pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjadi bagian dari rotasi jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Irjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur. Mutasi tersebut seiring dengan informasi mengenai promosi Helfi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian Republik Indonesia.

Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Dalam keputusan tersebut, posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran jabatan, penyesuaian kebutuhan organisasi, serta pembinaan karier personel. Di tengah perubahan tersebut, kesinambungan tugas kepolisian di wilayah Lampung tetap menjadi perhatian, terutama dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa selama memimpin Polda Lampung, Helfi Assegaf memberikan perhatian terhadap pengungkapan berbagai kasus kriminal dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Sejumlah penanganan perkara di beberapa kabupaten menjadi bagian dari catatan pelaksanaan tugas Helfi selama menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf di Bidang Penegakan Hukum

Helfi Assegaf menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Sebelum mendapat amanah memimpin kepolisian di Provinsi Lampung, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri, di antaranya Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Helfi, khususnya dalam penanganan tindak pidana ekonomi, pengawasan tata niaga pangan, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Selama bertugas di Lampung, penanganan kasus kriminal menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurut Yuni Iswandari Yuyun, terdapat sejumlah pengungkapan perkara yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan.

Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana narkotika yang disebut berkaitan dengan jaringan internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

Penanganan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan pelanggaran hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. Kejahatan narkotika, penyalahgunaan distribusi BBM, dan pertambangan tanpa izin menjadi persoalan yang membutuhkan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengungkapan kasus di sejumlah daerah juga menunjukkan luasnya cakupan tugas kepolisian di tingkat wilayah. Selain melakukan penindakan, jajaran kepolisian dituntut menjalankan proses hukum secara profesional, menjaga ketertiban, serta memberikan kepastian dalam penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat.

Polda Lampung Terima Penghargaan Nugraha Sakanti

Dalam keterangannya, Yuni juga menyampaikan bahwa Polda Lampung memperoleh penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap institusi Polri atas pengabdian dan kontribusinya kepada masyarakat serta negara.

Penghargaan tersebut menjadi salah satu catatan institusional yang disampaikan dalam rangkaian keterangan mengenai pelaksanaan tugas Polda Lampung. Selain penegakan hukum, kepolisian memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah gangguan kamtibmas, serta memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian sesuai kebutuhan.

Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan koordinasi antarsatuan, kesiapan personel, dan dukungan masyarakat. Karena itu, kesinambungan program kerja menjadi hal penting dalam setiap pergantian pejabat agar pelayanan dan penanganan persoalan keamanan tidak terhambat oleh perubahan struktur kepemimpinan.

Penghargaan Pelayanan Publik dan Kepedulian terhadap Anggota

Selain menyoroti pengungkapan kasus kriminal, Yuni menyebut Helfi juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan publik.

Pelayanan publik merupakan salah satu unsur penting dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Pelayanan yang responsif, transparan, dan sesuai prosedur dibutuhkan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan serta informasi secara jelas ketika berhadapan dengan persoalan hukum maupun keamanan.

Yuni turut menyinggung sisi personal Helfi selama memimpin Polda Lampung, terutama kepeduliannya terhadap anggota yang menjalankan tugas di lapangan. Salah satu yang disebut adalah kedekatan dan perhatian Helfi kepada almarhum Arya Supena, anggota Intelijen Polda Lampung.

Menurut Yuni, perhatian pimpinan kepada anggota merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang kuat di lingkungan organisasi kepolisian. Dukungan terhadap personel yang menjalankan tugas di lapangan juga menjadi salah satu unsur dalam menjaga soliditas internal dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas.

Catatan tersebut melengkapi gambaran perjalanan pengabdian Helfi selama memimpin Polda Lampung, di tengah tanggung jawab penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Jabatan Dirlantas Polda Lampung Juga Berganti

Rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung tidak hanya menyasar posisi Kapolda. Jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung juga mengalami pergantian sebagai bagian dari pergeseran sejumlah pejabat strategis Polri.

Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri). Sementara itu, jabatan Dirlantas Polda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.

Pergantian tersebut menempatkan pejabat baru pada satuan kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan.

Dalam keterangannya, Yuni juga menyinggung inovasi pelayanan di bidang lalu lintas, termasuk aplikasi Siger Lampung yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas Dirlantas Polda Lampung. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu pendekatan dalam pengembangan pelayanan kepolisian, khususnya untuk mendukung kebutuhan masyarakat di bidang lalu lintas.

Inovasi digital diharapkan dapat membantu meningkatkan kemudahan akses informasi dan pelayanan. Pelaksanaannya tetap perlu disesuaikan dengan fungsi layanan, prosedur yang berlaku, serta kebutuhan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

Dengan pergantian pada posisi Kapolda dan Dirlantas, terdapat dua fungsi strategis di Polda Lampung yang mengalami perubahan kepemimpinan. Penyesuaian tersebut diharapkan berjalan seiring dengan kesinambungan program kerja dan koordinasi antarsatuan, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan tetap berlangsung secara efektif.

Mutasi Merupakan Bagian dari Pembinaan Karier Polri

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Setiap penugasan dilaksanakan berdasarkan kebijakan pimpinan serta kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, Minggu (11/10/2026).

Ia menjelaskan, pengalaman Helfi sebagai Kasatgas Pangan Polri dan Dirtipideksus Bareskrim Polri merupakan bagian dari perjalanan pengabdiannya sebelum memimpin Polda Lampung. Pengalaman tersebut berkaitan dengan penanganan persoalan ekonomi dan pangan serta penegakan hukum di bidang tindak pidana ekonomi khusus.

Terkait penugasan baru Helfi di luar struktur Polri, Yuni menyatakan bahwa jajaran Polda Lampung menghormati keputusan pimpinan. Ia juga memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Kami memastikan seluruh jajaran Polda Lampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya,” katanya.

Menurut Yuni, perubahan kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung. Seluruh jajaran kepolisian diharapkan tetap fokus menjalankan program kerja, merespons kebutuhan masyarakat, dan menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan.

“Kami berharap melalui pergantian kepemimpinan ini, pelaksanaan tugas kepolisian di Lampung tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Yuni.

Pergantian Kapolda Lampung dari Irjen Pol. Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, disertai rotasi jabatan Dirlantas dari Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto kepada Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, menandai perubahan kepemimpinan pada dua posisi strategis di lingkungan Polda Lampung.

Ke depan, kesinambungan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi tanggung jawab jajaran kepolisian. Polda Lampung diharapkan terus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat selama proses penyesuaian kepemimpinan berlangsung.

Sumber: Press Release Bidhumas Polda Lampung Nomor 360/X/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas, Minggu, 11 Oktober 2026.

 ** redaksi Sumateranewstv** 

0Komentar