KOTABUMI, (Sumateranewstv.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., mewakili Bupati Lampung Utara menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Jumat (25/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangka pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Lampung Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T. Rapat diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Kehadiran Sekda Intji Indriati mewakili Bupati Lampung Utara menjadi bagian dari keterlibatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam tahapan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran mendatang. Pembahasan tersebut menjadi ruang bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mencermati rancangan kebijakan keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 memiliki posisi penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan Kabupaten Lampung Utara. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah menyusun rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2027.
Proses pembahasan APBD juga menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Berbagai kebutuhan pemerintahan dan masyarakat perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga rancangan anggaran dapat dibahas secara terukur sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama DPRD membahas rancangan kebijakan anggaran sebagai bagian dari proses penyusunan APBD 2027. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur terkait di lingkungan pemerintahan daerah.
Keberadaan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat tersebut juga berkaitan dengan program dan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Setiap OPD memiliki tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik, sehingga program yang direncanakan perlu diselaraskan dengan kebijakan anggaran daerah.
Selain Sekda Intji Indriati, rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. Kehadiran unsur Forkopimda menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan keuangan daerah menjadi bagian dari agenda penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan koordinasi berbagai unsur.
Turut hadir pula pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, para asisten, kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Rapat paripurna DPRD merupakan salah satu forum resmi dalam proses pembahasan berbagai agenda pemerintahan daerah. Dalam konteks APBD, forum tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
Pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 juga menjadi momentum untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lampung Utara. Program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun mendatang tentunya perlu disesuaikan dengan kemampuan pendanaan serta kebijakan pemerintah daerah.
Melalui proses pembahasan tersebut, berbagai rancangan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dicermati secara bersama. Hal ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD agar kebijakan belanja daerah dapat diarahkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Sekretaris Daerah sebagai bagian dari jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memiliki peran dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan. Kehadiran Intji Indriati dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi bentuk keterwakilan pemerintah daerah dalam mengikuti agenda pembahasan bersama DPRD.
Proses penyusunan APBD merupakan agenda tahunan yang memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan pemerintahan daerah. Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, APBD nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan selama satu tahun anggaran.
Karena itu, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu agenda strategis bagi Kabupaten Lampung Utara. Kebijakan yang dirumuskan dalam APBD akan menjadi bagian dari arah pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun mendatang.
Dalam proses pembahasan tersebut, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD menjadi bagian penting. Komunikasi dan koordinasi diperlukan agar rancangan kebijakan anggaran dapat dibahas secara menyeluruh dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027. Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan sesuai agenda dan ketentuan yang berlaku.
Dengan berlangsungnya rapat tersebut, pembahasan mengenai rancangan anggaran Kabupaten Lampung Utara untuk Tahun Anggaran 2027 terus berproses. Seluruh unsur yang hadir menjadi bagian dari tahapan penyusunan kebijakan keuangan daerah yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.
Pembahasan APBD 2027 diharapkan dapat menghasilkan keselarasan antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan demikian, dokumen APBD yang nantinya ditetapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai agenda pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan dihadiri berbagai unsur terkait, mulai dari jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, kepala OPD, hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Agenda pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama DPRD akan terus menjalankan tahapan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
# Pewarta Pariyo Saputra #




0Komentar