LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) - Polsek Abung Tengah melalui Bhabinkamtibmas bersama Kanit Sabhara melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkelahian antar pelajar SMAN 1 Abung Tengah. Kegiatan penyelesaian permasalahan tersebut berlangsung di SMAN 1 Abung Tengah, Rabu (23/9/2026), dengan melibatkan pihak kepolisian, sekolah, pemerintah desa, serta orang tua pelajar yang terlibat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pelajar sekaligus mencegah agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Dalam proses penyelesaiannya, kepolisian mengedepankan komunikasi, dialog, dan mediasi secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aspek pembinaan terhadap para pelajar.
Mediasi tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Abung Tengah Aiptu Sanitia Tara, Kanit Sabhara Aipda Wawan Eka Jaya, Kepala Desa Pekurun Selatan M. Tayip, Kepala Desa Sri Bandung Bustumi, Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Tengah Suryani, orang tua pelajar yang terlibat, serta staf dan dewan guru.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian permasalahan. Persoalan yang melibatkan pelajar tidak hanya menjadi perhatian pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah desa, dan kepolisian agar dapat ditangani secara bersama-sama.
Dalam kegiatan mediasi, pihak kepolisian bersama pihak sekolah, pemerintah desa, dan orang tua pelajar membahas permasalahan perkelahian yang terjadi antar pelajar. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan pandangan guna memperoleh pemahaman bersama mengenai persoalan yang terjadi.
Proses dialog dilakukan secara terbuka dengan tujuan mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Kepolisian berupaya menjaga suasana mediasi tetap kondusif sehingga persoalan dapat dibicarakan secara baik tanpa menimbulkan permasalahan baru di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam proses tersebut, orang tua pelajar yang terlibat sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu menjadi hasil dari proses mediasi yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Selain penyelesaian terhadap persoalan yang telah terjadi, pihak-pihak yang hadir juga diharapkan memberikan pembinaan kepada para pelajar. Pembinaan diperlukan agar para pelajar memahami pentingnya menjaga sikap dan menghindari tindakan kekerasan ketika menghadapi persoalan atau perbedaan pendapat dengan teman.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk persoalan yang melibatkan pelajar.
“Polri hadir untuk membantu mencari solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan ini, kami mengedepankan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan pembinaan terhadap para pelajar,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog diharapkan dapat memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan informasi dan memahami persoalan secara lebih menyeluruh. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan tanpa harus berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
IPTU Herawati juga menambahkan bahwa pihak sekolah dan orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak. Lingkungan keluarga dan sekolah merupakan bagian penting dalam membentuk perilaku dan cara para pelajar menghadapi persoalan.
“Kami mengimbau kepada para pelajar untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan komunikasi yang baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Jika terjadi permasalahan, segera sampaikan kepada pihak sekolah, orang tua, maupun Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi,” pungkasnya.
Imbauan tersebut ditujukan agar para pelajar tidak mengambil tindakan secara spontan ketika menghadapi perbedaan atau persoalan dengan teman. Komunikasi dan penyampaian masalah kepada orang dewasa yang dapat membantu diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya konflik.
Lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman. Karena itu, setiap permasalahan yang muncul di lingkungan pendidikan perlu ditangani secara tepat agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun hubungan antarpelajar.
Dalam hal tersebut, pihak sekolah diharapkan terus memberikan pembinaan kepada seluruh siswa mengenai pentingnya menjaga sikap, menghormati sesama, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui cara-cara yang baik. Para pelajar juga perlu mendapatkan pemahaman bahwa tindakan kekerasan dapat menimbulkan dampak bagi diri sendiri maupun orang lain.
Peran orang tua juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Komunikasi antara orang tua dan anak perlu terus dibangun agar berbagai persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui sejak awal. Dengan komunikasi yang terbuka, orang tua dapat memberikan arahan dan pendampingan ketika anak menghadapi permasalahan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas memiliki peran dalam membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaannya. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan melalui pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan penyelesaian masalah.
Kegiatan problem solving tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekolah. Dengan adanya komunikasi antara kepolisian, sekolah, pemerintah desa, dan orang tua, diharapkan berbagai persoalan yang melibatkan pelajar dapat ditangani secara bersama-sama.
Kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelajar yang terlibat. Mereka diharapkan dapat memahami bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah tanpa harus menggunakan tindakan kekerasan.
Para pihak juga diharapkan terus menjaga hubungan baik setelah proses mediasi selesai. Dengan demikian, persoalan yang telah diselesaikan tidak kembali muncul dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.
Polsek Abung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pelajar. Kerja sama antara kepolisian, sekolah, keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mencegah berbagai tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah secara dini dapat membantu mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat diharapkan dapat segera dikomunikasikan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk membantu penyelesaiannya.
Dengan dilaksanakannya mediasi dan tercapainya kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan, permasalahan perkelahian antar pelajar SMAN 1 Abung Tengah diharapkan tidak berlanjut. Seluruh pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut serta bersama-sama melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kegiatan problem solving Polsek Abung Tengah tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun penyelesaian permasalahan melalui pendekatan dialogis, kekeluargaan, serta pembinaan. Sinergi antara kepolisian, sekolah, pemerintah desa, dan orang tua diharapkan terus terjaga demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #


0Komentar