LAMPUNG SELATAN, (Sumateranewstv.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan sejumlah instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap harga dan mutu beras yang beredar di wilayah Provinsi Lampung. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pusiban Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis (3/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya lintas sektor untuk memastikan komoditas beras yang beredar di masyarakat tetap memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, baik dari sisi harga maupun mutu. Beras sebagai salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat memiliki posisi strategis sehingga peredaran dan stabilitas harganya menjadi perhatian pemerintah bersama aparat terkait.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan utama diarahkan pada pengawasan harga beras, terutama berkaitan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pengawasan terhadap mutu beras yang beredar di wilayah Lampung. Sejumlah jenis beras menjadi perhatian dalam kegiatan pemantauan, mulai dari beras premium, beras medium hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari langkah bersama untuk memastikan harga beras di lapangan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku serta kualitas produk yang diterima masyarakat sesuai standar.
“Pengawasan difokuskan pada harga sesuai HET serta mutu beras yang beredar di wilayah Lampung, termasuk beras premium, medium dan SPHP,” kata Yuni.
Pengawasan Harga Beras Diperkuat
Harga beras menjadi salah satu perhatian penting dalam rapat koordinasi tersebut. Sebagai bahan pangan utama yang dikonsumsi masyarakat setiap hari, perubahan harga beras dapat memberikan dampak terhadap daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian rumah tangga.
Oleh sebab itu, pengawasan terhadap harga beras dilakukan untuk memastikan perdagangan komoditas tersebut berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan terhadap HET menjadi bagian penting dalam menjaga agar harga yang diterapkan kepada konsumen tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui koordinasi lintas instansi, informasi mengenai kondisi harga beras di lapangan dapat dikumpulkan dan menjadi bahan evaluasi bersama. Data hasil pemantauan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai perkembangan harga beras pada berbagai tingkat distribusi dan perdagangan.
Pengawasan harga juga diharapkan dapat menciptakan kondisi perdagangan yang sehat. Pelaku usaha, distributor maupun pedagang diharapkan menjalankan aktivitas perdagangan sesuai aturan sehingga tidak terjadi praktik yang dapat merugikan konsumen.
Dalam konteks tersebut, peran aparat penegak hukum juga menjadi penting apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Namun, seluruh langkah tetap dilakukan berdasarkan hasil pemantauan, verifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Mutu Beras Tak Luput dari Pemantauan
Selain harga, mutu beras yang beredar di masyarakat juga menjadi perhatian utama. Pengawasan kualitas diperlukan agar beras yang dipasarkan kepada masyarakat memenuhi standar mutu sesuai dengan jenis dan ketentuan yang berlaku.
Beras premium, medium maupun beras SPHP memiliki karakteristik dan ketentuan masing-masing. Karena itu, pemantauan dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesesuaian antara jenis beras yang dipasarkan dengan kondisi produk yang diterima konsumen.
Pengawasan terhadap mutu beras juga memiliki kaitan erat dengan perlindungan konsumen. Masyarakat sebagai pembeli berhak memperoleh produk pangan sesuai informasi dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kualitas produk menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengawasan komoditas pangan.
Dengan adanya pemantauan secara bersama-sama, berbagai informasi mengenai kondisi beras di lapangan dapat disampaikan kepada instansi terkait. Jika terdapat indikasi ketidaksesuaian, maka dapat dilakukan pemeriksaan atau tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut dilakukan bersama instansi terkait dengan tujuan melihat secara langsung kondisi harga dan mutu beras di lapangan.
“Pemantauan dilakukan bersama instansi terkait untuk melihat kondisi harga dan mutu beras di lapangan,” ujarnya.
Melibatkan Berbagai Instansi
Rapat koordinasi Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 melibatkan sejumlah unsur yang memiliki tugas dan kepentingan dalam pengawasan pangan serta perdagangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian, serta Pimpinan Wilayah Perum Bulog Lampung.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga stabilitas komoditas pangan. Setiap lembaga memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, tetapi seluruhnya memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan pangan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar dan mutu yang sesuai.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi dapat menyampaikan hasil pengawasan maupun pemantauan yang telah dilakukan. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan koordinasi untuk menentukan langkah yang diperlukan dalam menghadapi perkembangan kondisi beras di wilayah Lampung.
Sinergi Pengawasan Menjadi Kunci
Pengawasan harga dan mutu beras tidak dapat dilakukan secara parsial. Rantai distribusi beras melibatkan banyak pihak, mulai dari produsen, penggilingan, distributor, pedagang hingga konsumen. Karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pengawasan dapat berjalan efektif.
Polda Lampung bersama Bapanas dan pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait terus mendorong adanya komunikasi yang baik dalam melakukan pemantauan. Dengan koordinasi tersebut, setiap perkembangan di lapangan dapat diketahui dan dibahas secara bersama-sama.
Keberadaan Perum Bulog dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam koordinasi pangan. Bulog memiliki keterkaitan dengan berbagai program pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan, termasuk beras SPHP.
Sementara itu, perangkat pemerintah daerah yang membidangi perdagangan, pangan dan pertanian dapat memberikan informasi terkait kondisi daerah, perkembangan komoditas serta dinamika yang terjadi di tingkat masyarakat dan pelaku usaha.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih terpadu. Tidak hanya mengawasi kondisi harga, tetapi juga memastikan mutu beras yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan.
Berikan Perlindungan kepada Konsumen
Salah satu tujuan utama pengawasan harga dan mutu beras adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Konsumen diharapkan mendapatkan beras yang sesuai dengan jenis, kualitas dan harga sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga diharapkan mampu memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Dengan adanya aturan dan pemantauan yang jelas, para pedagang maupun distributor dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Jika seluruh pihak menjalankan perannya dengan baik, kondisi perdagangan beras diharapkan dapat berlangsung secara sehat. Konsumen mendapatkan perlindungan, sementara pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
Dalam jangka panjang, pengawasan yang konsisten juga dapat membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan. Kepercayaan tersebut penting karena beras merupakan kebutuhan pokok yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pangan
Masyarakat juga memiliki peran dalam mendukung pengawasan harga dan mutu beras. Konsumen dapat memperhatikan informasi mengenai jenis, harga dan kondisi beras ketika melakukan pembelian.
Apabila masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian, informasi tersebut dapat disampaikan melalui saluran pengaduan atau kepada instansi yang memiliki kewenangan. Partisipasi masyarakat dapat membantu pemerintah memperoleh informasi tambahan mengenai kondisi yang terjadi di lapangan.
Namun, setiap informasi yang disampaikan tetap perlu melalui proses verifikasi. Hal tersebut penting agar pengawasan berjalan berdasarkan data dan fakta, sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak benar mengenai kondisi pangan.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dan pengawasan pemerintah, diharapkan pengendalian harga serta mutu beras dapat dilakukan secara lebih optimal.
Menjaga Stabilitas Pangan Lampung
Lampung merupakan salah satu daerah yang memiliki sektor pertanian penting, termasuk dalam produksi berbagai komoditas pangan. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam menjaga ketersediaan pangan di daerah.
Namun, ketersediaan pangan tidak hanya bergantung pada produksi. Distribusi yang lancar, harga yang terjangkau dan mutu yang sesuai juga menjadi faktor penting. Karena itu, pengawasan terhadap beras perlu dilakukan dari waktu ke waktu.
Melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (3/9/2026), Polda Lampung bersama Bapanas dan instansi terkait kembali memperkuat koordinasi untuk memantau kondisi beras di wilayah Lampung.
Hasil pengawasan dan pemantauan dari masing-masing instansi akan menjadi bahan evaluasi bersama. Jika terdapat perkembangan atau persoalan di lapangan, koordinasi dapat dilakukan untuk menentukan langkah yang diperlukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Pengawasan Dilakukan Secara Berkelanjutan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa pengawasan harga dan mutu beras merupakan kegiatan yang membutuhkan pemantauan secara berkelanjutan. Kondisi pasar dapat mengalami perubahan sehingga diperlukan koordinasi dan pemantauan secara berkala.
Dengan adanya pengawasan secara berkesinambungan, pemerintah dan aparat terkait dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan harga serta mutu beras. Informasi tersebut menjadi penting dalam menentukan kebijakan maupun langkah pengawasan selanjutnya.
Polda Lampung menegaskan pentingnya kerja sama dengan seluruh instansi terkait dalam menjalankan tugas pengawasan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan beras yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 di Ruang Pusiban Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi salah satu bentuk konkret kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan.
Pengawasan terhadap beras premium, medium dan SPHP akan terus menjadi perhatian, terutama dari sisi kesesuaian harga dengan HET dan mutu produk. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan pokok yang sesuai dengan ketentuan sekaligus menjaga kondisi perdagangan tetap sehat.
Ke depan, koordinasi antara Polda Lampung, Bapanas, pemerintah daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian serta Perum Bulog Lampung diharapkan terus diperkuat.
Dengan sinergi yang berjalan baik, pengawasan harga dan mutu beras di Provinsi Lampung dapat dilakukan secara lebih efektif. Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendukung stabilitas pangan, memberikan perlindungan kepada konsumen serta menjaga agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang sesuai ketentuan dan mutu yang memenuhi standar. (*)
Editor: Tim SumateraNewsTV


0 Komentar