LAMPUNG UTARA, (SUMATERANEWSTV.COM) - Polres Lampung Utara melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel di lingkungan Polres Lampung Utara.
Upacara sertijab berlangsung mulai pukul 07.30 WIB dan dilaksanakan di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres Lampung Utara diserahterimakan dari AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., kepada AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M. Dengan dilaksanakannya sertijab tersebut, AKP Suarjono Suryaningrat resmi mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Utara.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Lampung sebagai dasar pelaksanaan pergantian pejabat di lingkungan Polres Lampung Utara.
Selanjutnya dilaksanakan prosesi penanggalan dan penyematan tanda jabatan. Prosesi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertijab karena menandai peralihan jabatan sekaligus tanggung jawab dari pejabat sebelumnya kepada pejabat yang baru.
Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Setelah itu, dilakukan penandatanganan sejumlah dokumen, meliputi berita acara serah terima jabatan, berita acara pengukuhan jabatan, berita acara penyumpahan, serta pakta integritas jabatan.
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses administrasi sekaligus pengukuhan tanggung jawab pejabat yang baru dalam menjalankan amanah jabatan. Seluruh rangkaian upacara berlangsung secara tertib dan diikuti personel Polres Lampung Utara.
Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Pergantian jabatan juga menjadi bentuk penyegaran serta salah satu mekanisme dalam pembinaan karier personel kepolisian.
“Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier personel. Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada AKP Fony Salimubun atas dedikasi dan pelaksanaan tugas selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Utara. Pengabdian dan pelaksanaan tugas yang telah diberikan selama menduduki jabatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan organisasi Polres Lampung Utara.
Raswidiati berharap pengalaman selama menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas pada penempatan berikutnya. Pergantian jabatan, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sementara kepada AKP Suarjono Suryaningrat yang kini dipercaya sebagai Kasat Lantas, Kapolres meminta agar segera melakukan penyesuaian dengan lingkungan kerja dan memahami berbagai karakteristik wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Kapolres juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan humanis. Sebagai satuan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam berbagai aktivitas lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas diharapkan dapat memberikan pelayanan secara baik serta mengedepankan komunikasi yang humanis.
Pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas juga berkaitan dengan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Karena itu, koordinasi dan sinergi antara Satuan Lalu Lintas dengan berbagai pihak menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.
“Segera lakukan langkah-langkah konkret sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Bangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh personel maupun pemangku kepentingan terkait, sehingga tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas, dapat dilaksanakan secara optimal,” lanjutnya.
Kapolres berharap pejabat Kasat Lantas yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.
Selain koordinasi internal, sinergi dengan pemangku kepentingan terkait juga dinilai penting dalam mendukung tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Berbagai persoalan lalu lintas membutuhkan koordinasi lintas sektor sehingga dapat ditangani secara terarah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, personel Satuan Lalu Lintas juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Pelayanan dan edukasi menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Dengan adanya pergantian pejabat, seluruh personel Satuan Lalu Lintas diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pejabat baru. Kekompakan dan komunikasi internal menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan arahan pimpinan.
Sertijab juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Penandatanganan pakta integritas dalam rangkaian upacara menjadi bagian dari komitmen pejabat dalam melaksanakan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan sertijab Kasat Lantas Polres Lampung Utara berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh personel yang mengikuti kegiatan tampak mengikuti setiap rangkaian upacara hingga selesai.
Setelah seluruh rangkaian upacara sertijab selesai dilaksanakan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda internal sesuai dengan ketentuan kesatuan. Pelaksanaan agenda tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan setelah pergantian pejabat Kasat Lantas.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan tersebut, AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M., resmi mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Utara. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
AKP Suarjono Suryaningrat diharapkan dapat segera melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan serta membangun komunikasi dengan seluruh personel dan pemangku kepentingan terkait. Pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat menjadi bagian dari arahan Kapolres Lampung Utara dalam pelaksanaan tugas Kasat Lantas yang baru.
Polres Lampung Utara juga diharapkan terus memperkuat pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas melalui peningkatan koordinasi, pelayanan, serta pembinaan kepada masyarakat. Dengan dukungan seluruh personel, pergantian pejabat tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #










0Komentar