JAKARTA, (Sumateranewstv.com) - Dewan Pers bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman mengenai sinergi peran pers dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan prioritas nasional.
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kerja sama tersebut berkaitan dengan sinergi peran pers dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan prioritas nasional yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat hubungan dan koordinasi antara dunia pers dengan pemerintah dalam konteks pembangunan nasional. Pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai arah kebijakan, program, serta pelaksanaan pembangunan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sinergi Pers dan Pemerintah dalam Pembangunan
Keberadaan pers dalam pembangunan nasional memiliki arti penting karena masyarakat membutuhkan informasi yang akurat mengenai berbagai kebijakan pemerintah. Informasi yang disampaikan melalui media dapat membantu masyarakat memahami tujuan, sasaran, serta manfaat dari program pembangunan yang sedang direncanakan maupun dilaksanakan.
Melalui nota kesepahaman tersebut, sinergi antara Dewan Pers dan Kementerian PPN/Bappenas diarahkan untuk memperkuat peran pers dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Sinergi tersebut tetap berada dalam kerangka fungsi dan prinsip jurnalistik serta kepentingan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya.
Pers bukan hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga memiliki fungsi kontrol sosial. Dalam menjalankan fungsi tersebut, media dapat memberikan informasi mengenai perkembangan pembangunan sekaligus menghadirkan berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, kerja sama antara lembaga pers dan pemerintah tidak hanya dipandang dari sisi penyampaian informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang sehat. Pemerintah memiliki ruang untuk menjelaskan berbagai agenda pembangunan, sedangkan masyarakat memperoleh akses informasi yang dapat menjadi dasar untuk memahami sekaligus mengawasi pelaksanaannya.
Peran Pers dalam RPJMN 2025-2029
Nota kesepahaman yang ditandatangani Dewan Pers dan Kementerian PPN/Bappenas secara khusus berkaitan dengan peran pers dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan prioritas nasional pada RPJMN Tahun 2025-2029.
RPJMN merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode lima tahun yang menjadi salah satu landasan pemerintah dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan. Berbagai program yang tercantum di dalamnya memiliki cakupan yang luas dan menyangkut kepentingan masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam konteks tersebut, informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Program yang direncanakan pemerintah perlu diketahui oleh masyarakat agar publik dapat memahami arah pembangunan sekaligus mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diterapkan di lapangan.
Pers dapat mengambil peran melalui pemberitaan yang informatif, faktual, dan berimbang. Media dapat menjelaskan kebijakan pemerintah dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, maupun kritik terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Peran tersebut menjadi semakin penting karena pelaksanaan pembangunan tidak hanya berlangsung di tingkat pemerintah pusat. Banyak program nasional yang pelaksanaannya berkaitan langsung dengan pemerintah daerah dan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Informasi Akurat Dibutuhkan Masyarakat
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat semakin besar. Masyarakat saat ini dapat memperoleh informasi melalui berbagai saluran, mulai dari media massa hingga platform digital dan media sosial.
Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri karena tidak semua informasi yang beredar memiliki tingkat akurasi dan kredibilitas yang sama. Informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman, terutama ketika berkaitan dengan kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Media profesional memiliki tanggung jawab untuk menjalankan proses jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi dan keberimbangan. Informasi mengenai pembangunan perlu disajikan berdasarkan fakta sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai suatu program.
Dalam kerangka sinergi tersebut, pers diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat. Pemberitaan tidak hanya menyampaikan apa yang direncanakan pemerintah, tetapi juga dapat mengangkat realitas pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Dengan pemberitaan yang berkualitas, masyarakat dapat mengetahui perkembangan program sekaligus memahami berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaannya. Informasi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan.
Pers Tetap Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Sinergi antara pers dan pemerintah tetap harus menempatkan kebebasan pers serta independensi jurnalistik sebagai prinsip penting. Kerja sama tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers.
Media tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan evaluasi terhadap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan dilakukan secara bertanggung jawab dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan program.
Dalam proses pembangunan, adanya pengawasan dari berbagai pihak merupakan bagian penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan. Pers dapat berkontribusi melalui pemberitaan yang menggali fakta di lapangan serta menghadirkan perspektif dari berbagai pihak.
Karena itu, hubungan antara pemerintah dan pers perlu dibangun dalam semangat keterbukaan. Pemerintah dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, sementara media mengolah informasi tersebut berdasarkan kaidah jurnalistik untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat.
Model komunikasi seperti ini dapat membantu menciptakan ruang publik yang sehat. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan dan menyampaikan aspirasi terkait berbagai program pembangunan.
Mendorong Komunikasi Pembangunan yang Lebih Efektif
Pembangunan nasional membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program prioritas. Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.
Dalam ekosistem tersebut, media memiliki kemampuan untuk menjangkau masyarakat secara luas. Pemberitaan mengenai pembangunan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan berbagai program sekaligus memberikan gambaran mengenai perkembangan pelaksanaannya.
Komunikasi pembangunan yang efektif juga dapat membantu mengurangi kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Ketika informasi mengenai suatu program disampaikan secara jelas, masyarakat akan lebih mudah memahami tujuan dan mekanisme program tersebut.
Selain itu, pemberitaan media dari berbagai daerah dapat memberikan perspektif mengenai bagaimana kebijakan nasional diterapkan di tingkat lokal. Kondisi setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pengalaman pelaksanaan program di lapangan dapat menjadi informasi penting bagi publik maupun pemangku kebijakan.
Membuka Ruang Partisipasi Masyarakat
Salah satu aspek penting dalam pembangunan adalah partisipasi masyarakat. Masyarakat perlu mengetahui arah pembangunan agar dapat memberikan dukungan sekaligus menyampaikan masukan terhadap kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan mereka.
Pers dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat diangkat melalui pemberitaan dengan tetap memperhatikan prinsip jurnalistik.
Di sisi lain, pemerintah dapat memberikan penjelasan terhadap berbagai persoalan yang muncul. Dengan komunikasi dua arah tersebut, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai suatu kebijakan.
Partisipasi publik yang didukung informasi yang memadai dapat membantu menciptakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, keterlibatan pers dalam konteks pembangunan memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan sekadar menyebarkan informasi mengenai program pemerintah.
Penguatan Profesionalisme Pers
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pemberitaan mengenai pembangunan membutuhkan ketelitian dalam memahami data, kebijakan, serta kondisi masyarakat di lapangan.
Media dituntut untuk menyajikan informasi secara berimbang dan tidak mengabaikan perspektif masyarakat. Setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik perlu melalui proses jurnalistik yang bertanggung jawab.
Profesionalisme tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan informasi yang berasal dari media yang menjalankan proses jurnalistik dengan informasi yang belum terverifikasi di ruang digital.
Dalam konteks kerja sama dengan pemerintah, profesionalisme juga menjadi fondasi agar sinergi tetap berjalan dengan baik. Pemerintah dan pers dapat bekerja sama dalam memperkuat komunikasi publik tanpa mengurangi independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Memperkuat Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan kebijakan publik. Ketika masyarakat memahami sebuah program dan mengetahui tujuan yang hendak dicapai, peluang terjadinya partisipasi dan dukungan publik akan semakin besar.
Media dapat membantu membangun pemahaman tersebut melalui pemberitaan yang faktual dan mudah dipahami. Pemberitaan yang mendalam juga dapat memberikan konteks sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui sebuah kebijakan, tetapi memahami alasan dan tujuan di balik kebijakan tersebut.
Pada saat yang sama, media dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan mengangkat persoalan yang membutuhkan perhatian. Pemerintah dapat menjadikan informasi tersebut sebagai salah satu bahan evaluasi dalam pelaksanaan program.
Dengan komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pers, dan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan dapat terus diperkuat.
Kolaborasi untuk Mengawal Prioritas Nasional
Program prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029 membutuhkan pengawalan dari berbagai pihak. Pengawalan tersebut bukan hanya dilakukan melalui mekanisme pemerintahan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat dan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi pengawasan sosial.
Pers dapat berkontribusi dengan melakukan peliputan mengenai perkembangan program, menggali informasi dari berbagai sumber, serta menghadirkan cerita dan pengalaman masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Pemberitaan dari lapangan juga dapat membantu memperlihatkan berbagai kondisi yang mungkin tidak sepenuhnya tergambar dalam laporan administratif. Dengan demikian, informasi jurnalistik dapat menjadi salah satu bagian dari ruang publik yang mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Sinergi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan tetap menjaga batas dan fungsi masing-masing pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan, sedangkan pers memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Momentum Strategis bagi Pembangunan Nasional
Penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026), menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi komunikasi pembangunan.
Kerja sama yang berkaitan dengan peran pers dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan prioritas nasional pada RPJMN Tahun 2025-2029 tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan media dalam membangun pemahaman publik mengenai agenda pembangunan.
Ke depan, sinergi antara pers dan pemerintah diharapkan dapat menghasilkan komunikasi publik yang semakin terbuka, informatif, dan berkualitas. Informasi mengenai pembangunan tidak hanya perlu tersedia, tetapi juga harus dapat dipahami masyarakat dan disajikan melalui proses jurnalistik yang bertanggung jawab.
Pers dapat terus menjalankan fungsi sebagai sumber informasi sekaligus kontrol sosial, sementara pemerintah dapat memperkuat keterbukaan informasi mengenai berbagai agenda pembangunan. Hubungan tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembangunan sekaligus memberikan masukan berdasarkan informasi yang benar.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, sinergi peran pers dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan prioritas nasional diharapkan dapat semakin terarah. Pers dan pemerintah dapat berkontribusi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing untuk menciptakan ekosistem informasi publik yang mendukung pembangunan.
Dalam pelaksanaan RPJMN 2025-2029, keberadaan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah diakses masyarakat akan tetap menjadi bagian penting. Melalui kerja sama yang dibangun Dewan Pers dan Kementerian PPN/Bappenas, diharapkan masyarakat semakin memperoleh ruang untuk mengetahui, memahami, serta mengawal berbagai agenda pembangunan nasional.
Pada akhirnya, pembangunan nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pers, melalui fungsi jurnalistiknya, dapat menjadi salah satu unsur penting yang membantu memastikan informasi pembangunan tersampaikan kepada publik sekaligus membuka ruang dialog dan pengawasan masyarakat.
(**)
# Pewarta Pariyo Saputra #



0 Komentar