LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Polres Lampung Utara terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi roda dua (R2) sekaligus menyambangi sejumlah titik QR/Barcode Janji Jaga pada Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.
Patroli dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Personel Satuan Samapta Polres Lampung Utara bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan di antaranya Jalan Alamsyah RPN, Jalan Anggrek, Jalan Teratai dan Jalan Bangau Lima.
Melalui kegiatan tersebut, polisi berupaya menghadirkan personel secara langsung di tengah aktivitas masyarakat. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap kemungkinan munculnya tindak kejahatan di jalan maupun kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Patroli R2 Menyasar Titik yang Dinilai Rawan
Patroli Presisi roda dua dipilih karena memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, personel dapat bergerak lebih cepat menyusuri sejumlah ruas jalan dan menjangkau titik-titik yang membutuhkan pemantauan.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemetaan situasi secara langsung di lapangan. Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang berdasarkan pemetaan kerawanan wilayah dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam tertentu.
Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan meningkatkan intensitas patroli, polisi berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban tindak kriminal.
Langkah preventif tersebut tidak hanya dilakukan dengan berkeliling menggunakan kendaraan patroli, tetapi juga melalui komunikasi langsung dengan masyarakat. Personel diberikan ruang untuk berinteraksi dengan warga sekaligus menggali informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungan yang mereka sambangi.
Informasi dari masyarakat dinilai penting karena warga merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan berbagai aktivitas di lingkungan masing-masing. Dengan komunikasi yang terjalin antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diketahui lebih awal.
Lima Personel Sat Samapta Diterjunkan
Kegiatan Patroli Presisi R2 tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara. Personel yang terlibat yakni Briptu Hasbi Ash Shiddiqi, Bripda Andre Lutfi Pratama, Bripda Dika Pratama Putra, Bripda Ahmad Iqbal Dermawan dan Bripda M. Riduan Rafli Jordi.
Kelima personel tersebut melaksanakan patroli sesuai rute yang telah ditentukan. Mereka melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan, aktivitas masyarakat serta sejumlah titik yang dianggap perlu mendapatkan perhatian dari sisi keamanan.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyambangi titik QR/Barcode Janji Jaga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan patroli yang dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
Dengan adanya pemantauan pada titik-titik tersebut, kepolisian berupaya memastikan kehadiran personel tidak hanya bersifat mobile, tetapi juga menyentuh lokasi-lokasi yang telah menjadi bagian dari pemetaan pengamanan.
Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor
Salah satu fokus utama Patroli Presisi R2 adalah mencegah tindak pidana C3. Curat, curas dan curanmor merupakan jenis kejahatan yang menjadi perhatian kepolisian karena dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekaligus mengganggu rasa aman.
Curat dapat terjadi ketika pelaku memanfaatkan kelengahan korban maupun kondisi lingkungan untuk mengambil barang milik orang lain. Sementara curas melibatkan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan. Adapun curanmor berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi di berbagai lokasi apabila sistem keamanan tidak diperhatikan.
Melalui patroli rutin, kepolisian berupaya melakukan pencegahan sebelum tindak pidana tersebut terjadi. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat menjadi faktor penghambat bagi orang-orang yang memiliki niat melakukan kejahatan.
Selain C3, patroli juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Pengawasan dilakukan terhadap kondisi di sepanjang jalur patroli dengan tetap memperhatikan situasi masyarakat yang sedang beraktivitas.
Patroli Dialogis dan Imbauan Kamtibmas
Patroli yang dilakukan Sat Samapta Polres Lampung Utara juga mengedepankan pendekatan dialogis. Personel tidak hanya hadir untuk melakukan pengawasan, tetapi juga berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam patroli dialogis tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dan ikut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Warga juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan. Informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu bahan bagi kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan maupun penanganan.
Pendekatan dialogis juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dengan masyarakat. Komunikasi yang baik dapat menciptakan kepercayaan sehingga masyarakat tidak ragu melaporkan berbagai persoalan keamanan yang terjadi di lingkungannya.
Petugas Ingatkan Pencegahan Karhutla
Tidak hanya berkaitan dengan kejahatan jalanan, dalam kegiatan patroli tersebut personel juga menyampaikan imbauan mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Masyarakat diingatkan agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Aktivitas pembakaran yang tidak diawasi dapat berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dini. Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan risiko kebakaran.
Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan aparat, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar.
Kapolres Lampung Utara Tekankan Langkah Preventif
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan Patroli Presisi merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, patroli merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah munculnya peluang terjadinya tindak pidana.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya C3 dan kejahatan jalanan. Personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, patroli akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Pola patroli juga dapat disesuaikan berdasarkan situasi dan pemetaan keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Menurutnya, kegiatan patroli bukan hanya bertujuan mencegah tindak kriminal, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel kepolisian yang mudah ditemui di lapangan.
Masyarakat Diajak Bersama Menjaga Keamanan
IPTU Herawati juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri.
Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan. Warga diharapkan memiliki kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal maupun tempat mereka beraktivitas.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Lampung Utara agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar masyarakat tidak menunggu sampai gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Apabila menemukan kejadian atau potensi gangguan, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
Kehadiran Polisi Diharapkan Tingkatkan Rasa Aman
Intensifikasi Patroli Presisi R2 yang dilakukan Polres Lampung Utara merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengedepankan pencegahan. Dengan patroli yang menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang telah dipetakan, polisi berupaya memastikan keamanan masyarakat tetap menjadi perhatian.
Jalan Alamsyah RPN, Jalan Anggrek, Jalan Teratai dan Jalan Bangau Lima menjadi bagian dari rute patroli pada kegiatan Kamis tersebut. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berinteraksi dengan masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung.
Patroli secara rutin diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat. Kehadiran polisi yang terlihat secara langsung di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut dengan ikut menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan warga dan komunikasi yang cepat dengan pihak kepolisian dapat membantu mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Polres Lampung Utara Komitmen Jaga Kamtibmas
Melalui kegiatan Patroli Presisi roda dua, Polres Lampung Utara menunjukkan komitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Patroli preventif diharapkan mampu menekan potensi tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan. Selain itu, patroli dialogis menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Upaya pencegahan juga diperluas melalui penyampaian imbauan terkait karhutla. Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan serta lebih peduli terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, pemantauan titik rawan, patroli pada titik QR/Barcode Janji Jaga, komunikasi dengan masyarakat serta akses pelaporan melalui Call Center 110, Polres Lampung Utara berupaya membangun sistem pengamanan yang lebih responsif.
Ke depan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan terus memberikan rasa aman bagi masyarakat Lampung Utara. Masyarakat pun diharapkan menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan langkah-langkah preventif guna mencegah kejahatan jalanan dan berbagai gangguan kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting agar keamanan wilayah dapat terus terjaga.
(*)
(Redaksi Sumateranewstv.com)




0 Komentar