TULANG BAWANG BARAT, (Sumateranewstv.com) - Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba). Salah satu langkah preventif yang dilakukan yakni dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi, edukasi, serta imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lambu Kibang di wilayah Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (05/09/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi sejak dini kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Lambu Kibang.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan patroli sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara dialogis kepada masyarakat. Pendekatan langsung dipilih agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai bahaya Karhutla serta berbagai dampak yang dapat ditimbulkannya.
Selain memberikan imbauan secara lisan, personel juga membentangkan spanduk yang berisi larangan dan peringatan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Media tersebut digunakan sebagai sarana untuk memperkuat pesan pencegahan sehingga masyarakat semakin mudah mengingat pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi di wilayah yang berpotensi mengalami Karhutla merupakan salah satu bentuk langkah preventif kepolisian.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menggunakan metode pembakaran ketika membersihkan atau membuka lahan untuk kebun dan ladang.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar dalam mengelola hutan dan lahan tidak dilakukan dengan membakar. Jangan membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan kegiatan lain yang dapat menimbulkan Karhutla,” ujar Iptu Kasiyono.
Kapolsek menegaskan bahwa api yang berasal dari aktivitas manusia dapat dengan cepat membesar apabila kondisi lingkungan mendukung. Lahan yang kering, semak belukar, rerumputan, serta material mudah terbakar dapat menjadi media yang menyebabkan api menjalar dari satu titik ke titik lainnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap sepele penggunaan api di sekitar kawasan perkebunan, ladang, maupun lahan terbuka. Setiap aktivitas yang menggunakan api harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitarnya.
“Kebakaran dapat menimbulkan dampak yang besar, merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Pesan mengenai konsekuensi hukum tersebut menjadi bagian penting dalam sosialisasi yang dilakukan personel Polsek Lambu Kibang. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, sosialisasi juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan. Kebakaran hutan dan lahan dapat menghasilkan asap yang berpotensi mengganggu kualitas udara. Kondisi tersebut dapat menghambat aktivitas masyarakat dan menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan asap.
Dampak Karhutla juga tidak terbatas pada satu lokasi. Asap akibat kebakaran dapat terbawa angin dan mengganggu kawasan di sekitarnya. Apabila kebakaran terjadi dalam skala luas, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu yang lebih panjang.
Selain masalah kesehatan, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi merusak lingkungan. Vegetasi yang terbakar dapat menghilangkan tutupan lahan, sementara berbagai habitat satwa dapat ikut terdampak. Oleh karena itu, menjaga kawasan hutan dan lahan agar terbebas dari kebakaran merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Polsek Lambu Kibang menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencegahan Karhutla. Aparat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan kerja sama dengan masyarakat, aparatur tiyuh, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Melalui patroli dan dialog langsung, personel kepolisian juga berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat. Warga diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi apabila menemukan adanya titik api, aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, maupun kondisi lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting karena warga merupakan pihak yang sehari-hari berada dekat dengan lingkungan tempat tinggal dan lahan yang dikelola. Dengan adanya kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat dan langkah penanganan dapat segera dilakukan.
Personel Polsek Lambu Kibang juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki banyak rumput kering dan semak belukar. Puntung rokok yang masih menyimpan bara dapat menjadi salah satu sumber api apabila bersentuhan dengan bahan yang mudah terbakar.
Warga juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas pembakaran sampah atau sisa tanaman. Apabila pembakaran dilakukan tanpa pengawasan yang baik, api dapat merambat ke area lain akibat hembusan angin. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk mengutamakan metode yang lebih aman dalam membersihkan lahan. Pengelolaan lahan dengan tidak menggunakan cara pembakaran dinilai dapat membantu mengurangi risiko munculnya titik api yang tidak terkendali.
Kapolsek Lambu Kibang mengatakan kegiatan pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Patroli dan sosialisasi tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, melainkan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Peran serta warga sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Iptu Kasiyono.
Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya Karhutla. Apabila masyarakat memiliki kepedulian dan memahami risiko penggunaan api secara sembarangan, berbagai potensi kebakaran dapat diminimalkan.
Langkah preventif melalui sosialisasi juga diharapkan dapat membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam mengelola lahan. Masyarakat diharapkan tidak lagi menganggap pembakaran sebagai cara yang mudah untuk membersihkan lahan, karena dampak yang ditimbulkan dapat jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh.
Selain menyampaikan larangan, personel kepolisian turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Polsek Lambu Kibang juga menekankan pentingnya koordinasi apabila ditemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan atau menimbulkan bencana. Dengan komunikasi yang cepat antara masyarakat dan aparat, potensi permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan sosialisasi di Tiyuh Gunung Sari tersebut berlangsung dengan pendekatan humanis dan dialogis. Personel menyampaikan pesan kepada masyarakat secara langsung sehingga warga dapat memahami bahwa pencegahan Karhutla bukan semata-mata kewajiban aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan atau kebakaran, tetapi juga melakukan langkah-langkah pencegahan agar peristiwa yang merugikan masyarakat dapat diantisipasi sejak awal.
Kapolsek Lambu Kibang berharap kegiatan sosialisasi dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat di wilayah hukumnya. Warga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan. Apabila terdapat aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, masyarakat diharapkan dapat memberikan teguran secara baik dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila situasi dinilai membahayakan.
Dengan adanya kepedulian bersama, potensi terjadinya Karhutla diharapkan dapat ditekan. Lingkungan yang aman dari kebakaran juga akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena aktivitas pertanian, perkebunan, maupun kegiatan sehari-hari dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.
Hingga kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi di wilayah Tiyuh Gunung Sari dan sekitarnya dilaporkan masih kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan tertib. Jajaran Polsek Lambu Kibang tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya titik api.
Pencegahan Karhutla menjadi semakin penting karena kebakaran dapat menimbulkan kerugian yang luas apabila tidak segera ditangani. Selain kerusakan lingkungan, kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan persoalan kesehatan akibat asap.
Oleh karena itu, imbauan untuk tidak membakar lahan harus terus disampaikan kepada masyarakat. Sosialisasi secara langsung dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan pemahaman warga karena petugas dapat berinteraksi dan menjelaskan risiko secara langsung.
Kapolsek Lambu Kibang kembali menekankan bahwa kelestarian lingkungan harus dijaga bersama. Masyarakat memiliki peranan besar dalam memastikan kawasan hutan dan lahan tetap aman dari ancaman api.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah sebelum terjadi. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kebakaran besar yang akhirnya merugikan masyarakat dan lingkungan,” tutup Iptu Kasiyono.
Dengan terus dilakukannya patroli, sosialisasi, edukasi, serta komunikasi bersama masyarakat, Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat menunjukkan komitmennya dalam mencegah Karhutla. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, menjaga kelestarian alam, serta meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Lambu Kibang.
Humas Tubaba
# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar