Breaking News

Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Pengemudi Disebut DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BE-1882-JC yang dikemudikan seorang pria berinisial RS (33), warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa yang terjadi pada waktu dini hari tersebut awalnya merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Kendaraan Toyota Avanza diketahui melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng dan melebar ke sisi kanan jalan.

Mobil kemudian menabrak trotoar sebelum kembali bergerak ke arah sisi kiri jalan. Kendaraan selanjutnya keluar dari badan jalan dan masuk ke area rawa yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut. Proses evakuasi kendaraan dilakukan sekaligus dengan pemeriksaan terhadap kondisi mobil dan benda-benda yang berada di dalamnya.

Petugas Temukan Tas di Dalam Kendaraan

Dalam proses evakuasi Toyota Avanza tersebut, petugas menemukan sebuah tas yang berada di dalam mobil. Tas tersebut berisi timbangan digital serta barang yang diduga narkotika.

Temuan tersebut kemudian diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Barang yang ditemukan tidak langsung dipastikan sebagai narkotika karena masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jenis dan kandungannya.

Penemuan tas tersebut menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara. Polisi tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap barang yang ditemukan di dalam kendaraan.

Satresnarkoba Polres Lampung Utara selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang yang telah diamankan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah barang yang ditemukan benar merupakan narkotika serta untuk mengetahui lebih jauh keterkaitannya dengan pengemudi dan kendaraan.

Pengemudi Disebut Masuk Daftar Pencarian Orang

Perkembangan kasus kemudian mengungkap informasi lain. Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi Toyota Avanza tersebut diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Informasi mengenai status DPO tersebut disampaikan IPTU Herawati pada Jumat (4/9/2026). Polisi menyebut status tersebut diketahui setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap identitas dan keberadaan pengemudi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.

Dengan adanya informasi tersebut, keberadaan RS kini menjadi bagian dari proses penanganan yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba. Polisi masih melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan pengemudi yang bersangkutan.

Kronologi Kendaraan Masuk Rawa

Menurut keterangan kepolisian, Toyota Avanza BE-1882-JC sebelumnya bergerak dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Kendaraan melintas di Jalan Ahmad Akuan pada dini hari sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.

Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali. Mobil kemudian oleng dan melebar ke kanan jalan. Dalam kondisi tersebut, Toyota Avanza menabrak trotoar yang berada di sisi jalan.

Setelah menabrak trotoar, kendaraan kembali bergerak menuju sisi kiri jalan. Mobil kemudian keluar dari badan jalan dan masuk ke area rawa.

Posisi kendaraan yang berada di area rawa membuat petugas melakukan proses evakuasi. Saat proses tersebut berlangsung, pemeriksaan terhadap kendaraan dilakukan dan petugas menemukan tas yang berisi timbangan digital serta barang yang diduga narkotika.

Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi masih mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Pengemudi Sudah Tidak Berada di Rumah Sakit

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi diketahui sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, ketika petugas mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi RS, pengemudi sudah tidak berada di tempat.

RS diketahui telah dibawa pulang oleh pihak keluarganya. Akibatnya, petugas belum dapat memastikan secara langsung kondisi luka yang dialami pengemudi setelah kecelakaan.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu hal yang masih didalami oleh pihak kepolisian. Terlebih, pengemudi disebut masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Petugas masih melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan RS. Penelusuran tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan terhadap barang yang ditemukan di dalam kendaraan.

“Untuk barang yang ditemukan telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba. Demikian juga dengan keberadaan pengemudi yang bersangkutan,” jelas Herawati.

Barang Diduga Narkotika Masih Diperiksa

Polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai jenis barang yang ditemukan di dalam tas. Hal tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung di Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Barang yang disebut sebagai barang yang diduga narkotika masih harus melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kandungan dan jenisnya. Polisi akan menggunakan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Selain barang yang diduga narkotika, timbangan digital yang ditemukan dalam tas juga diamankan. Keberadaan timbangan tersebut akan didalami oleh penyidik untuk mengetahui kaitannya dengan barang lainnya.

Penyidik juga perlu memastikan siapa pemilik tas tersebut serta bagaimana barang-barang itu berada di dalam kendaraan. Informasi mengenai hal tersebut akan dikumpulkan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

Penanganan Kecelakaan Tetap Dilakukan

Meskipun terdapat temuan barang yang diduga narkotika dan status pengemudi disebut sebagai DPO, aspek kecelakaan lalu lintas tetap menjadi bagian dari penanganan polisi.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui kondisi jalan dan posisi kendaraan setelah kecelakaan. Keterangan saksi juga diperlukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kejadian sebelum Toyota Avanza kehilangan kendali.

Kendaraan yang melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari diduga oleng ke kanan, menabrak trotoar, kemudian bergerak ke kiri hingga masuk ke rawa. Kronologi tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan petugas.

Polisi akan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan kondisi di lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara lebih lengkap dan mengetahui faktor yang menyebabkan kecelakaan.

Identitas dan Keberadaan Pengemudi Didalami

Identitas RS telah diketahui oleh pihak kepolisian. Pria berusia 33 tahun tersebut disebut merupakan warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Namun, keberadaannya setelah dibawa pulang oleh pihak keluarga masih menjadi perhatian petugas. Polisi melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan pengemudi sekaligus menindaklanjuti statusnya yang disebut masuk dalam DPO Satresnarkoba.

Upaya pencarian terhadap orang yang masuk dalam daftar pencarian dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelidikan dan proses hukum yang sedang berjalan. Kepolisian juga masih mengumpulkan informasi mengenai perkara yang berkaitan dengan status DPO tersebut.

Dalam proses tersebut, polisi diharapkan dapat memperoleh informasi secara lengkap sehingga penanganan perkara dapat dilakukan berdasarkan bukti dan fakta yang tersedia.

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi

Temuan barang yang diduga narkotika di dalam kendaraan menjadi perhatian masyarakat. Namun, kepolisian masih melakukan pemeriksaan sehingga masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diketahui.

Status barang yang ditemukan juga masih berupa dugaan. Kepastian mengenai jenis dan kandungan barang akan ditentukan melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Hal yang sama berlaku terhadap keterkaitan antara barang tersebut dengan pengemudi. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas hubungan antara kendaraan, pengemudi, tas, dan barang yang ditemukan.

Informasi resmi dari kepolisian menjadi rujukan utama dalam mengikuti perkembangan perkara. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Satresnarkoba Terus Lakukan Pendalaman

Satresnarkoba Polres Lampung Utara saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap barang yang telah diamankan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap fakta terkait temuan barang yang diduga narkotika.

Selain pemeriksaan barang, keberadaan pengemudi juga terus didalami. Polisi masih berupaya memperoleh informasi mengenai RS setelah yang bersangkutan dibawa pulang dari rumah sakit oleh keluarganya.

Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Polisi akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.

Kecelakaan Toyota Avanza di Jalan Ahmad Akuan tersebut kini memiliki perkembangan baru setelah pengemudi disebut masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Temuan tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika juga menjadi bagian dari proses pendalaman.

Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan barang tersebut maupun perkembangan keberadaan pengemudi. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menunggu Perkembangan Resmi Kepolisian

Peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari tersebut masih terus ditangani oleh jajaran Polres Lampung Utara. Polisi tidak hanya melakukan penanganan terhadap kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menindaklanjuti temuan barang yang diduga narkotika dan status pengemudi yang disebut sebagai DPO.

Hasil pemeriksaan terhadap barang yang diamankan akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan perkembangan kasus. Begitu pula keberadaan pengemudi akan terus ditelusuri oleh petugas.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas IPTU Herawati memastikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung. Polisi masih bekerja untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai barang yang ditemukan maupun keberadaan pengemudi.

Dengan demikian, masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi dan perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian. Setiap informasi yang berkaitan dengan status barang maupun pengemudi diharapkan disampaikan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.

Kasus Toyota Avanza BE-1882-JC yang masuk rawa di Jalan Ahmad Akuan, Kotabumi, kini masih dalam proses penanganan. Selain kecelakaan lalu lintas, polisi tengah mendalami temuan tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika, serta melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan pengemudi RS yang disebut masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

(Sumber Humas Polres Lampung Utara)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2026 - Sumateranewstv