TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Respons Cepat Call Center 110, Polres Lampung Utara Berhasil Bubarkan Keributan Pemuda di Desa Candimas

Respons Cepat Call Center 110, Polres Lampung Utara Berhasil Bubarkan Keributan Pemuda di Desa Candimas

Daftar Isi
×

SUMATERANEWSTV.COM, Lampung Utara – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui tindak lanjut laporan yang diterima melalui layanan darurat Call Center 110. Berkat laporan warga, aparat kepolisian bergerak cepat membubarkan keributan yang melibatkan sekelompok pemuda di Gang Simpang Saprodi, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 01.50 WIB dari seorang warga bernama Hernani yang menghubungi layanan Call Center 110 untuk menginformasikan adanya keributan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Tanpa menunggu waktu lama, personel Piket Pamapta I bersama piket fungsi dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh IPDA Beriski Amanda, S.H., M.H., langsung menuju lokasi guna memastikan situasi sekaligus melakukan langkah-langkah pengamanan agar keributan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Laporan diterima sekitar pukul 01.50 WIB dari seorang warga bernama Hernani yang menginformasikan adanya keributan di Gang Simpang Saprodi, Desa Candimas. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta I bersama piket fungsi dan SPKT Polres Lampung Utara yang dipimpin IPDA Beriski Amanda, S.H., M.H. langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas," ujar IPTU Herawati.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa keributan diduga dipicu oleh kedatangan sekelompok pemuda dari luar Desa Candimas yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras setelah menghadiri kegiatan cek sound organ tunggal di desa tersebut.

Situasi kemudian memanas ketika salah seorang pemuda warga setempat diduga menjadi korban pemukulan. Peristiwa itu membuat korban memanggil rekan-rekannya yang berada tidak jauh dari lokasi sehingga sempat terjadi aksi saling kejar dan keributan antara kedua kelompok.

Beruntung, sebelum situasi berkembang semakin luas, personel Polres Lampung Utara tiba di lokasi. Kehadiran aparat kepolisian membuat kelompok pemuda dari luar desa memilih membubarkan diri sehingga kondisi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan yang lebih besar.

Setelah keadaan dinyatakan aman, personel kepolisian tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang masih berada di sekitar Gang Simpang Saprodi agar tidak kembali berkumpul hingga larut malam karena berpotensi memicu gangguan keamanan maupun perselisihan baru.

Selain memberikan edukasi kepada para pemuda, aparat kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Sebagai langkah lanjutan, personel Polres Lampung Utara melaksanakan patroli di sejumlah titik di sekitar Desa Candimas. Patroli dilakukan untuk memastikan situasi benar-benar kondusif serta tidak ditemukan lagi kelompok pemuda yang berkumpul pada jam-jam rawan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.

IPTU Herawati mengatakan patroli preventif menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat maupun masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," katanya.

Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas yang disediakan Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.

Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas kamtibmas. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Keberhasilan penanganan keributan di Desa Candimas menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, Polres Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya keributan lanjutan maupun gangguan kamtibmas lainnya, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan normal. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar