SUMATERANEWSTV.COM, Tulang Bawang Barat – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Jumat malam (31/7/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Raya Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang menjadi salah satu jalur utama dengan tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.
Patroli Blue Light merupakan salah satu program pelayanan kepolisian yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran aparat di tengah masyarakat. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan dinas, personel kepolisian melakukan patroli, pemantauan, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, kecelakaan, maupun lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Kegiatan pengamanan rawan malam atau pam rawan malam ini difokuskan pada titik-titik yang memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan maupun jalur black spot, yakni ruas jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Satlantas juga memantau situasi di sepanjang jalur yang dilalui masyarakat guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Ucida, S.K.M., S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang secara konsisten diberikan kepada masyarakat, khususnya pada malam hari saat aktivitas pengguna jalan masih cukup tinggi.
"Patroli Blue Light merupakan wujud pelayanan prima Satlantas Polres Tulang Bawang Barat kepada masyarakat. Anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas secara bergilir sesuai jadwal piket yang telah ditentukan. Seluruh personel yang bertugas wajib melaksanakan pelayanan pengamanan rawan malam sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat," ujar IPTU Ucida.
Menurutnya, keberadaan personel di lapangan tidak hanya bertujuan mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi strategis diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan Patroli Blue Light rutin dilaksanakan setiap malam sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang dapat terjadi akibat tingginya mobilitas kendaraan.
"Kegiatan patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas serta mengantisipasi berbagai pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," lanjutnya.
Selain menjaga kelancaran arus kendaraan, patroli malam juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas. Dengan kehadiran kendaraan patroli yang menyalakan lampu rotator biru, diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun melintas di malam hari.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa Patroli Blue Light juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Di samping itu, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurut IPTU Ucida, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara diimbau untuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak berkendara dengan kecepatan berlebihan ataupun dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Tulang Bawang Barat juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya aksi balap liar, tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui pelaksanaan Patroli Blue Light yang dilakukan secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli malam sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, sementara potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas pada malam hari dengan lebih tenang dan nyaman. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv



0Komentar