TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Hadapi Ancaman El Niño, Polda Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Nasional Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Hadapi Ancaman El Niño, Polda Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Nasional Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Daftar Isi
×

Lampung Selatan, (Sumateranewstv.com) – Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan semakin meningkat akibat pengaruh fenomena El Niño, Polda Lampung memperkuat kesiapsiagaan seluruh personel bersama unsur lintas sektoral untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah tersebut diwujudkan melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Senin (3/8/2026).

Apel kesiapsiagaan dipimpin oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto yang membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat selama puncak musim kemarau.

Dalam kegiatan itu hadir unsur TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait lainnya. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi bukti bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan kerja sama yang solid dan terpadu.

Kapolda Lampung melalui amanat yang dibacakan Wakapolda menegaskan bahwa fenomena El Niño harus direspons dengan kesiapan maksimal. Seluruh personel diminta memperkuat deteksi dini terhadap titik panas (hotspot), meningkatkan patroli terpadu, mempercepat respons terhadap setiap potensi kebakaran, serta terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar kebakaran dapat dicegah sejak awal.

"Kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Seluruh personel harus mampu bergerak cepat, memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mengedepankan pencegahan sebagai langkah utama agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini," tegas Brigjen Pol. Sumarto.

Berdasarkan data Dashboard Lancang Kuning Polda Lampung, sejak 1 Januari hingga 30 Juli 2026 telah terpantau sebanyak 1.070 titik panas di wilayah Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.005 titik masuk kategori medium confidence, sedangkan 43 titik lainnya merupakan high confidence atau titik panas dengan tingkat keyakinan tinggi.

Data tersebut menjadi acuan dalam menentukan wilayah prioritas pengamanan. Beberapa daerah yang masuk kategori rawan Karhutla antara lain Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Lampung Utara. Di wilayah-wilayah tersebut, pengawasan serta patroli akan semakin diintensifkan selama musim kemarau berlangsung.

Selain kesiapan personel, Polda Lampung juga memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung penanggulangan Karhutla berada dalam kondisi siap operasional. Berbagai fasilitas seperti embung atau penampungan air, kendaraan water cannon, mobil tangki air, mesin pompa, hingga perlengkapan pemadaman lainnya telah dipersiapkan untuk mendukung penanganan apabila terjadi kebakaran.

Dalam menghadapi ancaman Karhutla, pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian utama. Polda Lampung mengoptimalkan penggunaan Dashboard Lancang Kuning Polri yang terintegrasi dengan sistem SIPONGI milik Kementerian Kehutanan serta data hotspot dari BMKG. Teknologi tersebut memungkinkan aparat mendeteksi titik panas secara cepat sehingga penanganan dapat dilakukan lebih dini sebelum api meluas.

Menurut Brigjen Pol. Sumarto, keberhasilan mencegah kebakaran hutan dan lahan tidak hanya bergantung pada aparat keamanan, tetapi memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, relawan, perusahaan, hingga masyarakat akan terus diperkuat agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Selain mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan patroli rutin, Polda Lampung juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkeadilan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Y. mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan demi melindungi hutan, lahan, serta keselamatan masyarakat," ujar Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak perubahan iklim akibat fenomena El Niño. Cuaca panas yang berlangsung dalam waktu lama dapat memengaruhi kesehatan, sehingga masyarakat diimbau untuk memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari, menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat kabut asap, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian maupun pemerintah daerah apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.

"Perubahan iklim merupakan tantangan bersama. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan menjaga kesehatan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi Karhutla. Sinergi antara masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menjaga Lampung tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan," tutupnya.

Melalui Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026, Polda Lampung kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, BMKG, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem mitigasi bencana yang terintegrasi. Langkah ini merupakan implementasi nyata Polri Presisi dalam mendukung agenda nasional pengendalian Karhutla, menjaga stabilitas keamanan, melindungi kelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, serta memastikan masyarakat tetap aman menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks. (*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar