TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polres Lampung Utara Berikan Penyuluhan Bullying dan Judi Online kepada Kepala Sekolah se-Lampung Utara

Polres Lampung Utara Berikan Penyuluhan Bullying dan Judi Online kepada Kepala Sekolah se-Lampung Utara

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, Polres Lampung Utara menggelar penyuluhan mengenai pencegahan bullying (perundungan) serta bahaya judi online kepada para kepala sekolah se-Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan dalam agenda Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang mengusung tema "Sinergitas dan Profesional Mewujudkan Pendidikan Berkualitas". Kegiatan berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Sungkai Selatan pada Kamis (23/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Utara.

Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati Karim, didampingi personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, AIPDA Tri Wahyuni. Keduanya memberikan edukasi mengenai pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang dapat memengaruhi perkembangan peserta didik.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kepala sekolah memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun karakter generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari tindakan kekerasan maupun pengaruh negatif perkembangan teknologi informasi.

"Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh kepala sekolah untuk bersama-sama meningkatkan upaya pencegahan bullying di lingkungan pendidikan serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital agar peserta didik tidak terjerumus dalam praktik judi online," ujar IPTU Herawati.

Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang dapat dilakukan secara fisik, verbal, sosial maupun melalui media digital atau cyberbullying. Perilaku tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa karena dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Korban bullying, lanjutnya, dapat mengalami penurunan rasa percaya diri, gangguan mental, kesulitan bersosialisasi, hingga penurunan prestasi belajar. Oleh sebab itu, sekolah diharapkan memiliki mekanisme pencegahan serta penanganan yang cepat apabila ditemukan adanya kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Selain membahas persoalan bullying, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai maraknya praktik judi online yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Kemajuan teknologi digital yang semakin pesat membuat berbagai bentuk perjudian daring dapat diakses dengan mudah melalui telepon genggam maupun perangkat elektronik lainnya.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa judi online tidak hanya menyebabkan kerugian secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan kecanduan, memengaruhi kondisi psikologis, merusak masa depan generasi muda, bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhan berjudi.

Karena itu, para kepala sekolah diminta untuk terus memberikan edukasi kepada guru, siswa, dan orang tua mengenai bahaya judi online. Pengawasan terhadap penggunaan gawai di lingkungan sekolah maupun di rumah juga menjadi bagian penting dalam mencegah anak-anak terpapar konten negatif di dunia digital.

Sementara itu, AIPDA Tri Wahyuni dari Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara turut memberikan materi mengenai perlindungan anak dan pentingnya menciptakan sekolah yang ramah anak. Ia mengajak seluruh pihak agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dari orang tua, masyarakat, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi yang baik akan memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial yang mengancam generasi muda.

IPTU Herawati menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus melaksanakan kegiatan edukasi serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat. Kegiatan penyuluhan di sekolah merupakan salah satu bentuk pendekatan preventif yang dinilai efektif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

"Polres Lampung Utara siap bersinergi dengan seluruh satuan pendidikan dalam memberikan edukasi dan pendampingan guna menciptakan sekolah yang bebas dari bullying, kekerasan, serta penyalahgunaan teknologi digital. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan melahirkan generasi yang berkarakter serta taat hukum," tutup IPTU Herawati.

Kegiatan penyuluhan tersebut mendapat apresiasi dari para kepala sekolah yang hadir. Mereka berharap sinergi antara dunia pendidikan dan Polri dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program pembinaan, sehingga sekolah di Kabupaten Lampung Utara menjadi lingkungan yang aman, nyaman, bebas dari perundungan, serta mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan perkembangan zaman.

(*)

Pewarta: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar