Lampung Utara, Sumateranewstv.com – Proses pembentukan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara periode 2026–2029 terus berlanjut. Menindaklanjuti hasil musyawarah yang telah dilaksanakan oleh para pimpinan media online dan kepala biro di Kabupaten Lampung Utara, perwakilan penerima mandat melakukan koordinasi dengan jajaran pengurus SMSI Provinsi Lampung.
Pertemuan tersebut berlangsung di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada Senin (13/7/2026). Kehadiran para perwakilan dari Kabupaten Lampung Utara disambut langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, didampingi Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Senen, beserta jajaran pengurus lainnya.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah gabungan pimpinan media online dan kepala biro yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara yang sebelumnya dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, para peserta musyawarah membahas langkah-langkah strategis untuk membentuk kepengurusan definitif SMSI Kabupaten Lampung Utara.
Salah satu penerima mandat, Mukaddam, menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan amanah yang diberikan oleh pengurus SMSI Provinsi Lampung untuk melaksanakan musyawarah kabupaten bersama para pelaku media di Lampung Utara.
“Sesuai mandat yang diberikan kepada saya, kami telah melaksanakan rapat dan musyawarah bersama gabungan pimpinan media online serta kepala biro yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara. Musyawarah tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pembentukan kepengurusan SMSI,” ujar Mukaddam.
Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati tiga nama yang akan diusulkan sebagai pengurus inti SMSI Kabupaten Lampung Utara periode 2026–2029. Ketiga nama tersebut adalah Mukaddam, Sarnubi, dan Pariyo.
Kesepakatan hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam sebuah dokumen resmi yang selanjutnya disampaikan kepada pengurus SMSI Provinsi Lampung sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut dalam proses pembentukan kepengurusan.
Surat yang memuat hasil musyawarah tersebut diterima langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, didampingi Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Senen. Penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme organisasi sebelum dilaksanakannya Musyawarah Kabupaten (Muskab) II SMSI Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Donny Irawan menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan oleh para penerima mandat dan seluruh insan media di Kabupaten Lampung Utara. Menurutnya, pembentukan kepengurusan SMSI harus dilakukan sesuai dengan aturan organisasi dan mengedepankan semangat kebersamaan.
“Setelah pengajuan tiga nama bakal calon pengurus inti diterima, langkah berikutnya adalah membentuk panitia Musyawarah Kabupaten atau Muskab II. Panitia inilah yang nantinya akan mempersiapkan seluruh tahapan hingga penetapan kepengurusan inti SMSI Kabupaten Lampung Utara,” kata Donny Irawan.
Ia menambahkan bahwa proses pembentukan panitia Muskab merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI.
Menurut Donny, keberadaan SMSI di tingkat kabupaten memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan media siber yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi perusahaan media untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga etika jurnalistik di era digital.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi antara pengurus provinsi dengan para pelaku media di Lampung Utara. Berbagai masukan dan pandangan terkait pengembangan organisasi turut dibahas demi memperkuat eksistensi SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, keberadaan organisasi media dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pemberitaan. SMSI diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.
Pembentukan kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Utara periode 2026–2029 juga diharapkan dapat membawa semangat baru bagi insan pers di daerah. Dengan adanya kepengurusan yang definitif, berbagai program kerja yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas perusahaan media dan kesejahteraan insan pers dapat segera direalisasikan.
Sejumlah pimpinan media yang terlibat dalam proses musyawarah menyambut baik arahan dari pengurus SMSI Provinsi Lampung. Mereka berharap seluruh tahapan pembentukan kepengurusan dapat berjalan lancar sehingga organisasi dapat segera menjalankan fungsinya secara optimal.
Dalam waktu dekat, para penerima mandat bersama unsur media di Kabupaten Lampung Utara dijadwalkan akan segera membentuk panitia pelaksana Muskab II. Setelah seluruh proses organisasi selesai, kepengurusan inti SMSI Kabupaten Lampung Utara periode 2026–2029 akan ditetapkan secara resmi.
Dengan dimulainya tahapan tersebut, SMSI Kabupaten Lampung Utara diharapkan mampu menjadi rumah besar bagi seluruh perusahaan media siber di wilayah tersebut, sekaligus menjadi organisasi yang dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang berkualitas, edukatif, dan terpercaya.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan kepengurusan berharap Muskab II SMSI Kabupaten Lampung Utara nantinya dapat berjalan sukses dan menghasilkan kepengurusan yang solid, profesional, serta mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik pada masa mendatang.
(Red)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv



0Komentar