Jakarta, (Sumateranewstv.com) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan), Deferi Zan, menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan istilah "wartawan LSM londo ireng" yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam salah satu pidatonya. Menurutnya, penyampaian istilah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Deferi Zan kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026). Ia menilai bahwa seorang kepala negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga pilihan kata yang digunakan ketika berbicara di hadapan publik, mengingat setiap pernyataan Presiden akan menjadi perhatian masyarakat luas dan dapat memengaruhi cara pandang publik terhadap suatu profesi maupun kelompok tertentu.
"Kami sangat menyayangkan bahasa yang digunakan Bapak Presiden. Sebutan 'londo ireng' untuk wartawan dan LSM itu tidak elok. Padahal pers dan LSM adalah pilar demokrasi yang harus dirangkul, bukan dicap negatif," ujar Deferi Zan.
Menurut Deferi, kritik terhadap media maupun organisasi masyarakat sipil merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Namun demikian, kritik sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang santun, proporsional, dan tidak menggunakan istilah yang berpotensi menimbulkan stigma atau kesan merendahkan profesi tertentu.
Ia menjelaskan bahwa insan pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, LSM selama ini juga berkontribusi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, melakukan pendampingan terhadap berbagai kelompok, serta ikut mengawal isu-isu sosial, hukum, lingkungan, pendidikan, hingga hak asasi manusia.
Menurutnya, kedua elemen tersebut merupakan bagian dari sistem demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, hubungan antara pemerintah, media, dan organisasi masyarakat sipil semestinya dibangun melalui komunikasi yang saling menghormati, terbuka, dan konstruktif.
"Presiden adalah panutan. Bahasa yang digunakan harus menjadi contoh. Kami berharap ke depan tidak ada lagi diksi yang merendahkan profesi wartawan maupun kerja-kerja LSM," lanjut Deferi.
Lebih lanjut, Deferi menilai bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah dengan media ataupun LSM merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang dialog dan evaluasi bersama, bukan justru memunculkan polarisasi yang dapat mengganggu hubungan antarlembaga maupun kepercayaan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh insan pers agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, serta memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, wartawan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi dalam setiap pemberitaan tanpa terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.
"Kami mengajak seluruh wartawan dan LSM untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, tanpa harus terpancing dengan pernyataan yang menyudutkan. Tugas utama kita adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan ikut mengawal kepentingan publik," tegasnya.
Selain itu, Deferi berharap seluruh elemen bangsa dapat menjaga suasana yang kondusif dengan mengedepankan komunikasi yang santun. Ia menilai sinergi antara pemerintah, media massa, dan masyarakat sipil merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, kritik yang disampaikan media maupun LSM hendaknya dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan memberikan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat membangun hubungan yang saling menghargai dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi perhatian tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait, Sumateranewstv akan memuat dan memperbarui informasi sesuai perkembangan yang tersedia sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Sumateranewstv berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv

0Komentar