Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., bersama tim kecamatan di Desa Pekurun Selatan, Rabu (21/7/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa yang dibiayai melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Selain memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Abung Tengah Kasim menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukanlah untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada aparatur desa. Sebaliknya, Monev merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah desa. Sebaliknya, Monev merupakan bagian dari pembinaan, pengawasan, dan pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kasim.
Menurutnya, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan desa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, tertib administrasi, serta mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kasim juga menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Pekurun Selatan agar pengelolaan Dana Desa semakin baik. Ia meminta seluruh perangkat desa mengelola Dana Desa dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
"Seluruh administrasi dan dokumen pertanggungjawaban harus disusun secara tertib, lengkap, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan administrasi yang baik, pelaksanaan program akan lebih mudah dipertanggungjawabkan," katanya.
Kasim juga mengingatkan agar seluruh kegiatan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat. Menurutnya, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menambahkan, apabila ditemukan kekurangan baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun administrasi, pemerintah desa diminta segera melakukan perbaikan dan tindak lanjut tanpa harus menunggu adanya temuan yang lebih besar.
"Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan maupun administrasi, segera lakukan perbaikan dan tindak lanjut. Jangan ditunda karena tujuan monitoring ini adalah untuk memperbaiki, bukan menghukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Camat Abung Tengah mengingatkan seluruh aparatur desa agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, integritas aparatur desa merupakan modal utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh perangkat desa diminta bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, Kasim juga mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama seluruh unsur masyarakat desa untuk terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta masyarakat diyakini akan mampu meningkatkan kualitas pembangunan desa secara berkelanjutan.
"Mari kita jadikan Dana Desa sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, mengurangi kemiskinan, serta mendorong kemandirian desa. Dengan sinergi seluruh unsur desa, saya yakin tujuan tersebut dapat kita wujudkan bersama," pungkas Kasim.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar serta diisi dengan pemeriksaan administrasi, evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga diskusi bersama pemerintah desa mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan Aisyah, S.E., Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E., Kasi Pemerintahan Alex Jepra, S.E., M.M., Pendamping Desa Anita dan Miswan, Kepala Desa Pekurun Selatan M. Tayib beserta jajaran perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua dan anggota BPD, pengurus BUMDes, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv






0Komentar