Lampung Utara, Sumateranewstv – Jajaran Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak yang terjadi di Dusun Talang Padang, Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (25/7/2026) malam. Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Informasi awal mengenai dugaan tindak pidana tersebut diterima dari Kepala Dusun Talang Padang yang melaporkan bahwa warga setempat telah mengamankan seorang pria berinisial A (36) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Abung Timur segera memerintahkan personel piket yang dipimpin oleh Ka SPKT III bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi tempat kejadian perkara. Langkah tersebut dilakukan agar situasi tetap terkendali sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sesampainya di lokasi, personel kepolisian terlebih dahulu memberikan imbauan kepada masyarakat dan keluarga korban agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Petugas meminta seluruh pihak untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berlangsung secara profesional.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Abung Timur juga berkoordinasi dengan aparatur desa untuk membawa terduga pelaku ke Polres Lampung Utara. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi tindakan main hakim sendiri sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara.
Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Personel kepolisian mendampingi korban menuju fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera ditangani.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah segera memberikan informasi kepada kepolisian sehingga peristiwa ini dapat ditangani dengan cepat. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara.
Menurut IPTU Herawati, keberhasilan penanganan awal perkara tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam upaya mencegah serta mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Utara memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan kepada korban, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam setiap penanganan perkara yang melibatkan anak, kepolisian selalu mengedepankan prinsip perlindungan hak anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap mengedepankan kerahasiaan identitas korban sesuai peraturan perundang-undangan," tambah IPTU Herawati.
Lebih lanjut, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta bersama-sama menjaga anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelecehan seksual. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak. Laporan yang cepat akan memudahkan aparat dalam melakukan tindakan hukum serta memberikan perlindungan kepada korban secara maksimal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup IPTU Herawati.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara dan masih menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi, melengkapi alat bukti, serta melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Lampung Utara menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang menyasar anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv


0Komentar