Tulang Bawang, (SumateraNewsTV.com) – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sepanjang Semester I Tahun 2026, terhitung mulai Januari hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Polda Lampung berhasil mencatatkan capaian yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui kerja keras, strategi yang terukur, serta dukungan berbagai pihak, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkoba. Seluruh kasus yang berhasil diungkap tersebut telah melalui proses penyidikan dan penanganan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tulang Bawang tidak memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang IPTU Jhoni Apriwansyah, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba yang terus melakukan upaya penyelidikan, pengembangan informasi, patroli, serta penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan tugas yang tidak mudah karena para pelaku terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat penegak hukum. Namun dengan komitmen yang kuat serta dukungan masyarakat, berbagai kasus berhasil diungkap dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

58 Kasus Berhasil Diungkap Selama Lima Bulan

Berdasarkan data yang dihimpun Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, selama periode Januari hingga Mei 2026 telah berhasil diungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkotika.

Seluruh kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana narkotika, sedangkan untuk kasus yang berkaitan dengan psikotropika maupun obat-obatan berbahaya lainnya tercatat nihil atau belum ditemukan selama periode tersebut.

Capaian ini menunjukkan bahwa fokus utama peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Tulang Bawang masih didominasi oleh narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Oleh karena itu, aparat kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur yang diduga menjadi titik masuk maupun distribusi narkotika.

Pengungkapan puluhan kasus tersebut tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga hasil pengembangan informasi, penyelidikan tertutup, serta operasi yang dilakukan secara berkala oleh personel Satresnarkoba.

Setiap informasi yang diterima dari masyarakat ditindaklanjuti secara serius sehingga dapat menghasilkan pengungkapan kasus yang efektif dan tepat sasaran.

95 Tersangka Diamankan

Dari total 58 kasus yang berhasil diungkap, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan sebanyak 95 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 orang merupakan laki-laki dan lima orang lainnya berjenis kelamin perempuan.

Jumlah tersangka yang cukup besar ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen lainnya harus ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan.

Para tersangka yang diamankan memiliki berbagai peran dalam jaringan peredaran narkotika. Ada yang berperan sebagai pengguna, kurir, pengedar, hingga pihak yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkoba.

Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus-kasus tersebut.

Barang Bukti Narkotika Berhasil Disita

Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari narkotika jenis ekstasi sebanyak 42 seperempat butir serta sabu-sabu dengan berat total mencapai 27,24 gram.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian berhasil mencegah penyebaran narkotika kepada masyarakat yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Sementara itu, untuk jenis narkotika lainnya, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya, selama periode Januari hingga Mei 2026 tidak ditemukan adanya barang bukti yang berhasil diamankan.

Meskipun demikian, aparat kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya berbagai jenis narkoba baru yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia.

April dan Mei Menjadi Periode Pengungkapan Tertinggi

Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, periode April hingga Mei 2026 menjadi masa dengan capaian pengungkapan kasus tertinggi.

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus atau lebih dari 50 persen dari total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama lima bulan pertama tahun 2026.

Selain itu, sebanyak 45 orang tersangka berhasil diamankan selama periode tersebut. Tingginya angka pengungkapan pada April dan Mei menunjukkan meningkatnya intensitas operasi serta efektivitas langkah-langkah yang dilakukan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

Keberhasilan ini juga menjadi indikator bahwa jaringan peredaran narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Tulang Bawang mulai terdeteksi dan berhasil diputus melalui berbagai operasi yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Meskipun demikian, aparat kepolisian menyadari bahwa perang melawan narkoba masih panjang dan membutuhkan upaya yang konsisten dari seluruh pihak.

Narkoba Masih Menjadi Ancaman Serius

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental pengguna, narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

Banyak kasus pencurian, perampokan, kekerasan, hingga tindak pidana lainnya yang berawal dari ketergantungan terhadap narkoba. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan narkoba memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Faktor pergaulan, kurangnya pengawasan, serta pengaruh lingkungan sering kali menjadi penyebab seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terus menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Tulang Bawang.

Komitmen Polres Tulang Bawang dalam Memberantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang IPTU Jhoni Apriwansyah, S.H., menegaskan bahwa seluruh personel Satresnarkoba bekerja keras, terencana, dan terarah untuk menekan laju peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Menurutnya, capaian yang berhasil diraih selama Semester I Tahun 2026 menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

“Seluruh anggota Sat Resnarkoba bekerja keras, terencana dan terarah untuk menekan peredaran narkoba di Tulang Bawang. Capaian ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ungkap IPTU Jhoni Apriwansyah.

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga melalui pendekatan yang lebih humanis dengan memberikan kesempatan pemulihan bagi mereka yang masih memungkinkan untuk dibina.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui penerapan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus-kasus tertentu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum.

Melalui pendekatan ini, para pelaku penyalahgunaan narkotika yang masih dapat direhabilitasi diharapkan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Masyarakat memiliki peran strategis sebagai sumber informasi awal terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, masyarakat turut berkontribusi dalam menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari ancaman narkoba.

Polres Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Kerahasiaan identitas pelapor akan tetap dijaga sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Pengawasan dan Operasi Akan Terus Ditingkatkan

Ke depan, Polres Tulang Bawang menegaskan akan terus meningkatkan berbagai upaya pemberantasan narkoba melalui operasi rutin maupun operasi khusus yang menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Pengawasan terhadap jalur distribusi juga akan diperkuat guna mencegah masuknya narkotika dari luar daerah ke wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, pengembangan terhadap berbagai kasus yang telah diungkap akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas dan memastikan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tulang Bawang dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Mewujudkan Tulang Bawang Bersih dari Narkoba

Pengungkapan 58 kasus narkotika dan penangkapan 95 tersangka selama Semester I Tahun 2026 menjadi capaian yang patut diapresiasi. Namun demikian, keberhasilan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Polres Tulang Bawang menyadari bahwa ancaman narkoba terus berkembang dan membutuhkan upaya yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang bersih dari narkoba.

Dengan komitmen yang kuat, dukungan masyarakat, serta langkah-langkah strategis yang terus dilakukan, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tulang Bawang dapat ditekan secara signifikan sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Polres Tulang Bawang menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, sekaligus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tulang Bawang. (*)

Redaksi Sumateranewstv