Lampung Selatan, (SumateraNewsTV.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui keberhasilan mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan atau street crime di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Dalam kurun waktu 19 hari, terhitung sejak 13 hingga 31 Mei 2026, jajaran Polda Lampung dan Polres di seluruh wilayah berhasil mengungkap sebanyak 75 kasus tindak pidana jalanan yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas yang selama ini menjadi perhatian publik. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Prestasi pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Press Release Nomor: 246/VI/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas yang diterbitkan pada Selasa, 2 Juni 2026. Dalam keterangannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Lampung dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Komitmen Polda Lampung Menekan Angka Kejahatan Jalanan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa kejahatan jalanan merupakan salah satu bentuk kriminalitas yang memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, Polda Lampung terus mengoptimalkan berbagai strategi baik yang bersifat pencegahan maupun penindakan guna menekan angka kejahatan tersebut.

Menurut Kapolda, keberhasilan mengungkap 75 kasus dalam waktu kurang dari tiga pekan menunjukkan kesigapan personel di lapangan dalam merespons berbagai laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi.

“Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya dilakukan melalui tindakan represif atau penegakan hukum semata, tetapi juga melalui pendekatan preventif dan preemtif yang melibatkan seluruh elemen kepolisian hingga tingkat Polsek.

Polda Lampung menilai bahwa menjaga keamanan masyarakat memerlukan kerja yang terintegrasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, berbagai program patroli dan pengawasan terus diperkuat untuk meminimalisasi ruang gerak para pelaku kejahatan.

Patroli QR JANJI JAGA Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kejahatan

Salah satu langkah strategis yang dinilai berkontribusi besar terhadap keberhasilan pengungkapan kasus-kasus street crime adalah pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang telah diterapkan di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

Program patroli tersebut dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada lokasi dan jam-jam yang rawan terjadi tindak kriminalitas.

Patroli QR JANJI JAGA secara aktif melakukan pemantauan di kawasan permukiman, jalan raya, pusat aktivitas masyarakat, kawasan perdagangan, hingga daerah yang berdasarkan hasil analisa dan evaluasi memiliki tingkat kerawanan kriminalitas yang cukup tinggi.

Selain melakukan patroli rutin, personel yang tergabung dalam tim Quick Response juga bertugas melakukan pendekatan kepada masyarakat guna memperoleh informasi terkait potensi gangguan keamanan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana.

Keberadaan patroli ini terbukti efektif dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mempercepat proses penanganan laporan masyarakat. Dengan respons yang cepat, berbagai kasus kriminal dapat segera ditindaklanjuti sehingga peluang pelaku untuk melarikan diri menjadi lebih kecil.

Beragam Modus Operandi Pelaku Berhasil Diungkap

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Polda Lampung, para pelaku kejahatan jalanan menggunakan berbagai modus operandi untuk menjalankan aksinya. Modus tersebut terus berkembang mengikuti situasi dan kondisi yang ada di masyarakat.

Pada kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku umumnya menyasar rumah, toko, maupun bangunan yang dalam keadaan kosong. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik bangunan untuk masuk dan mengambil barang berharga.

Dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap, para pelaku diketahui menggunakan alat bantu seperti linggis, obeng, dan peralatan lainnya untuk merusak pintu, jendela, maupun akses masuk lainnya. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga yang kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.

Sementara itu, pada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), modus yang digunakan lebih berisiko karena melibatkan ancaman maupun tindakan kekerasan terhadap korban. Para pelaku biasanya melakukan penghadangan di lokasi yang sepi, mengintimidasi korban, hingga merampas barang berharga secara paksa.

Dalam beberapa kasus, pelaku memanfaatkan situasi jalan yang minim penerangan atau lokasi yang jauh dari keramaian untuk melancarkan aksinya. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas, terutama pada malam hari.

Adapun pada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pelaku menggunakan berbagai cara untuk menguasai kendaraan milik korban. Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan kunci letter T untuk merusak sistem pengamanan kendaraan.

Selain itu, terdapat pula modus peminjaman kendaraan dengan alasan tertentu yang kemudian tidak dikembalikan oleh pelaku. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD), lalu membawa kabur kendaraan milik korban setelah memperoleh kesempatan.

Ratusan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dari hasil pengungkapan 75 kasus street crime tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 410 barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari berbagai jenis, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat hasil kejahatan, telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga berbagai barang elektronik dan barang berharga lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kriminal mereka. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp18.377.000 turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.

Keberhasilan menyita ratusan barang bukti tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembuktian hukum terhadap para tersangka. Barang bukti tersebut juga diharapkan dapat membantu mengembalikan hak korban yang selama ini dirugikan akibat tindakan para pelaku.

Langkah Preventif dan Represif Terus Ditingkatkan

Kapolda Lampung menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak membuat jajaran kepolisian berpuas diri. Sebaliknya, Polda Lampung akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Langkah preventif akan terus dilakukan melalui patroli rutin, penyuluhan kepada masyarakat, serta peningkatan kehadiran personel di lokasi-lokasi rawan kriminalitas. Polda Lampung juga terus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana.

Sementara itu, dari sisi represif, kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.

“Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala,” jelas Helfi.

Penegakan Hukum Tetap Mengedepankan HAM

Dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, Polda Lampung memastikan bahwa seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Kapolda menegaskan bahwa setiap tersangka yang diamankan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berusaha melarikan diri, atau membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif tanpa menimbulkan ancaman yang lebih besar.

Polda Lampung juga terus melakukan pengawasan internal guna memastikan setiap tindakan personel di lapangan sesuai dengan standar operasional prosedur dan prinsip profesionalisme yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Masyarakat Diajak Berperan Aktif Menjaga Kamtibmas

Selain mengandalkan peran aparat kepolisian, Kapolda Lampung menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Penggunaan kunci ganda saat memarkir kendaraan, pemasangan sistem keamanan tambahan, serta pengawasan lingkungan secara bersama-sama menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kapolda juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat sering kali menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian harus terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Komitmen Polda Lampung Hadir untuk Masyarakat

Keberhasilan mengungkap 75 kasus street crime dan mengamankan 95 tersangka dalam kurun waktu 19 hari menjadi bukti nyata bahwa Polda Lampung terus hadir di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan, mulai dari patroli Quick Response JANJI JAGA, penguatan deteksi dini, peningkatan patroli di lokasi rawan, hingga penegakan hukum yang profesional, Polda Lampung berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan berbagai bentuk kejahatan jalanan dapat terus ditekan sehingga masyarakat Lampung dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan produktif. Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Lampung untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Ruwa Jurai. (*)

Redaksi Sumateranewstv