TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di lingkungan SDN Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Meski pelaku utama pencurian masih dalam proses pengejaran, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di SDN Banjar Ketapang pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Sungkai Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/38/XII/2025/SPKT/Polsek Sungkai Selatan/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 15 Desember 2025.

Kapolres Lampung Utara AKBP Dedy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian jendela sekolah untuk dapat masuk ke dalam ruang kelas.

“Pelaku masuk ke dalam ruang kelas dengan cara merusak jendela sekolah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban dan kemudian melarikan diri melalui jendela yang sama,” ujar IPTU Herawati, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa pelaku berhasil menggasak sejumlah barang milik sekolah dan korban yang berada di lingkungan pendidikan tersebut. Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit handphone Realme Note 50, satu unit handphone Oppo, satu unit handphone Vivo, uang tunai sebesar Rp1.260.000, dua kotak baut grup, dua kaleng lem PPC, serta satu buah gunting.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp4,5 juta. Selain kerugian materiil, aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan itu juga sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar, khususnya para tenaga pendidik dan orang tua siswa yang mengharapkan lingkungan sekolah tetap aman dari tindak kriminal.

Penyelidikan Intensif Tim Tekab 308 Presisi

Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Sungkai Selatan bersama Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berbagai langkah dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran terhadap barang-barang yang diduga hasil tindak kejahatan.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika petugas memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu barang hasil curian berupa handphone Realme Note 50. Informasi tersebut menjadi titik terang dalam proses pengungkapan kasus yang telah berlangsung beberapa bulan.

Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial M (54), warga Desa Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.

Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan M tanpa perlawanan. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menemukan satu unit handphone Realme Note 50 warna biru langit yang diketahui merupakan salah satu barang hasil pencurian di SDN Banjar Ketapang.

Penemuan barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri rantai perpindahan barang hasil kejahatan tersebut.

Pengembangan Kasus Mengarah ke Dua Penadah Lainnya

Saat menjalani pemeriksaan, M mengaku memperoleh handphone tersebut dari seseorang berinisial AS (36), warga Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Keterangan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengembangan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Tim Tekab 308 Presisi bersama personel Polsek Sungkai Selatan selanjutnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan AS. Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, diketahui bahwa handphone yang diterimanya berasal dari seorang pria berinisial Z (36), warga Desa Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Z. Dengan diamankannya Z, penyidik berhasil mengungkap alur perpindahan barang hasil kejahatan yang berpindah tangan dari satu orang ke orang lainnya.

Ketiga pria tersebut saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ketiga terduga pelaku penadahan berikut barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sungkai Selatan,” jelas IPTU Herawati.

Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 50 warna biru langit beserta satu kotak handphone yang identitasnya sesuai dengan barang milik korban.

Keberhasilan menemukan kembali salah satu barang hasil kejahatan tersebut menjadi bukti konkret keberhasilan kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus. Barang bukti tersebut nantinya akan digunakan dalam proses penyidikan dan pembuktian di persidangan.

Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman guna menemukan barang-barang lain yang hingga kini belum ditemukan. Tidak menutup kemungkinan masih ada barang hasil kejahatan yang telah berpindah tangan atau dijual kepada pihak lain.

Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa pernah membeli barang elektronik dengan harga tidak wajar atau tanpa dokumen pendukung yang jelas agar segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk menghindari keterlibatan dalam tindak pidana penadahan.

Pelaku Utama Masih Diburu

Meskipun tiga orang yang diduga sebagai penadah telah berhasil diamankan, polisi memastikan bahwa pengungkapan kasus ini belum berakhir. Fokus penyidikan saat ini masih diarahkan kepada pelaku utama pencurian dengan pemberatan yang diketahui berinisial R.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga penadah dan sejumlah saksi lainnya, identitas pelaku utama telah dikantongi petugas. Saat ini Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Berbagai langkah telah dilakukan mulai dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, pengumpulan informasi dari masyarakat, hingga koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain.

IPTU Herawati menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti sebelum pelaku utama berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami mengimbau kepada pelaku utama untuk segera menyerahkan diri. Saat ini Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan masih terus melakukan pengejaran,” tegasnya.

Komitmen Polres Lampung Utara Memberantas Kejahatan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Tim Tekab 308 Presisi selama ini dikenal aktif dalam mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Melalui dukungan teknologi, kemampuan investigasi, serta kerja sama yang solid antara satuan fungsi di tingkat Polres dan Polsek, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun dari warga sering kali menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan suatu perkara.

Karena itu, Polres Lampung Utara terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Pentingnya Kewaspadaan di Lingkungan Sekolah

Kasus pencurian yang terjadi di SDN Banjar Ketapang menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait, khususnya pengelola lembaga pendidikan, mengenai pentingnya meningkatkan sistem keamanan di lingkungan sekolah.

Sekolah merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh sebab itu, keberadaan fasilitas pendidikan harus dijaga dari berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi pencurian.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain memperkuat sistem pengamanan bangunan, memasang kamera pengawas atau CCTV di titik-titik strategis, meningkatkan penerangan lingkungan sekolah, serta menjalin koordinasi yang baik dengan aparat keamanan setempat.

Selain itu, penyimpanan barang-barang berharga di lingkungan sekolah juga perlu diperhatikan. Barang elektronik dan uang tunai sebaiknya disimpan di tempat yang aman guna meminimalisasi risiko kehilangan akibat tindak kriminal.

Keterlibatan masyarakat sekitar sekolah juga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kepedulian bersama, potensi tindak kejahatan dapat dideteksi lebih awal dan dicegah sebelum terjadi.

Penadahan Turut Menjadi Mata Rantai Kejahatan

Dalam berbagai kasus pencurian, keberadaan penadah sering kali menjadi faktor yang mendorong pelaku kejahatan untuk terus melakukan aksinya. Barang hasil curian yang mudah dijual atau dipindahkan kepada pihak lain membuat pelaku merasa memiliki peluang untuk memperoleh keuntungan secara cepat.

Karena itu, penindakan terhadap penadah memiliki peran penting dalam memutus mata rantai kejahatan. Dengan menindak tegas para penadah, ruang gerak pelaku pencurian menjadi semakin sempit karena kesulitan menjual barang hasil kejahatan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli barang bekas, terutama barang elektronik seperti telepon genggam. Harga yang terlalu murah dibandingkan harga pasaran patut dicurigai dan perlu ditelusuri asal-usulnya.

Masyarakat juga diimbau untuk meminta dokumen pendukung atau bukti kepemilikan yang sah sebelum melakukan transaksi pembelian barang bekas. Langkah tersebut penting untuk menghindari risiko terlibat dalam perkara hukum akibat membeli barang hasil tindak pidana.

Harapan Masyarakat Terhadap Penuntasan Kasus

Terungkapnya kasus pencurian di SDN Banjar Ketapang mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai kinerja kepolisian cukup responsif dalam menangani laporan warga. Keberhasilan mengamankan tiga terduga penadah dianggap sebagai langkah maju dalam proses pengungkapan perkara.

Meski demikian, masyarakat berharap polisi dapat segera menangkap pelaku utama agar kasus tersebut benar-benar tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Penangkapan pelaku utama juga diharapkan dapat membuka kemungkinan ditemukannya barang-barang lain yang hingga saat ini masih belum berhasil diamankan oleh petugas.

Dengan terus berjalannya proses penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku utama, masyarakat optimistis bahwa kasus ini akan segera terungkap secara menyeluruh.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus bekerja maksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi dalam mengungkap jaringan penadahan ini sekaligus menjadi bukti bahwa setiap tindak kejahatan akan terus diburu dan diproses secara hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar