Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Jajaran Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungkai Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Kasus pencurian tersebut terjadi di rumah milik Mahdini (53), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB dan sempat menghebohkan warga setempat karena para pelaku beraksi pada siang hari ketika kondisi lingkungan sedang beraktivitas seperti biasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang disampaikan kepada Polsek Sungkai Selatan setelah mengetahui rumahnya menjadi sasaran aksi pencurian.
Menurut keterangan saksi mata bernama Didik, saat dirinya melintas di depan rumah korban, ia melihat kondisi yang mencurigakan pada bagian dapur rumah. Dinding dapur tampak terbuka dan terdapat aktivitas yang tidak biasa di dalam rumah tersebut.
Karena merasa curiga, saksi kemudian mendekat dan melakukan pengecekan. Saat itulah dirinya melihat tiga orang yang tidak dikenalnya berada di dalam rumah korban sambil memegang sejumlah barang milik pemilik rumah.
Mengetahui keberadaannya diketahui oleh warga, ketiga pelaku langsung panik dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Mereka kemudian kabur menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan sebelumnya sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Saksi yang menyadari telah terjadi tindak pidana pencurian segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Informasi itu dengan cepat menyebar dan memicu respons spontan masyarakat yang kemudian turut membantu melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Berkat kerja sama dan kesigapan warga, salah satu pelaku berhasil diamankan setelah sempat dilakukan pengejaran. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, personel Polsek Sungkai Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan warga.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Menurut IPTU Herawati, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Sungkai Selatan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas.
"Setelah menerima laporan, personel Polsek Sungkai Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan warga. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU Herawati, Minggu (7/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, diketahui bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial JD (24), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi kejahatan lainnya yang pernah terjadi di wilayah Lampung Utara maupun daerah sekitarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan para pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit kipas angin merek Sanex, empat buah kuali aluminium, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam yang digunakan sebagai sarana pelaku, satu buah dompet warna pink bermotif bunga, serta dua keping papan yang diduga digunakan untuk mempermudah pelaku masuk ke dalam rumah korban.
Keberadaan barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna memperkuat pembuktian terhadap tersangka yang telah diamankan.
Sementara itu, korban diketahui mengalami kerugian materiil yang cukup besar akibat aksi pencurian tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp14 juta.
Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari barang-barang rumah tangga yang berhasil diambil pelaku, tetapi juga termasuk satu cincin emas seberat lima gram yang disimpan di dalam lemari kamar korban.
Hilangnya perhiasan emas tersebut menjadi salah satu kerugian yang cukup dirasakan oleh korban mengingat nilai ekonomisnya yang cukup tinggi.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak pidana pencurian masih menjadi ancaman nyata yang dapat terjadi kapan saja, termasuk pada siang hari ketika sebagian masyarakat menganggap kondisi lingkungan relatif aman.
Karena itu, pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Langkah-langkah sederhana seperti memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, memasang penerangan yang memadai, serta membangun komunikasi dengan tetangga sekitar dapat membantu mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan masing-masing kepada aparat kepolisian.
IPTU Herawati menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi dan membantu proses pengejaran terhadap pelaku.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Lampung Utara.
Polres Lampung Utara selama ini terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui berbagai program kemitraan dan pendekatan humanis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan sambang warga, forum dialog kamtibmas, patroli dialogis, hingga pemanfaatan layanan Call Center 110 menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam kasus ini, respons cepat warga yang melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan salah satu pelaku menjadi contoh nyata pentingnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Meskipun demikian, kepolisian tetap mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri ketika menghadapi pelaku kejahatan. Langkah yang paling tepat adalah segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik Polsek Sungkai Selatan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
Dua pelaku yang berhasil melarikan diri masih menjadi target pengejaran aparat. Identitas keduanya telah diketahui dan berbagai langkah penyelidikan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Pihak kepolisian optimistis kedua pelaku yang masih buron dapat segera diamankan sehingga proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dapat berjalan secara maksimal.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan," tutup IPTU Herawati.
Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini menunjukkan keseriusan Polres Lampung Utara dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan dukungan masyarakat serta kerja keras aparat kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Utara dapat terus terjaga sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tenteram. (*)
Redaksi Sumateranewstv

0Komentar