LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah institusi Polri melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Apel Jam Pimpinan yang berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara, Senin (8/6/2026).
Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dan diikuti oleh para pejabat utama Polres Lampung Utara, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta seluruh personel yang hadir dalam apel pagi tersebut.
Pelaksanaan PTDH menjadi salah satu bentuk nyata komitmen institusi Polri dalam menerapkan prinsip reward and punishment secara konsisten. Selain memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, Polri juga memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kode etik profesi kepolisian.
Dalam upacara tersebut, personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Brigadir Boni Wijaya yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Lampung Utara. Prosesi PTDH dilakukan secara simbolis melalui pembacaan keputusan Kapolda Lampung yang telah berkekuatan hukum tetap serta pencoretan foto personel yang bersangkutan oleh Inspektur Upacara sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan di institusi Polri.
Momen tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh makna dan menjadi pengingat bagi seluruh personel akan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
PTDH Sebagai Bentuk Penegakan Disiplin
Dalam organisasi sebesar Polri, disiplin merupakan salah satu fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap anggota. Sebagai aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh negara, anggota Polri dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum, etika, serta nilai-nilai moral dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat merupakan salah satu sanksi administratif tertinggi yang dapat dijatuhkan kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksi tersebut tidak diberikan secara serta-merta, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan pemeriksaan, penyelidikan, sidang disiplin, hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Oleh karena itu, pelaksanaan PTDH tidak hanya memiliki makna administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya institusi dalam menjaga profesionalisme organisasi serta memastikan bahwa setiap anggota Polri tetap berada pada koridor hukum dan etika yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah kegiatan yang membanggakan, melainkan momen yang harus dijadikan bahan introspeksi bagi seluruh anggota Polri agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Menurut Kapolres, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik organisasi. Amanah yang diberikan negara harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
Kapolres Ingatkan Pentingnya Introspeksi Diri
Di hadapan seluruh peserta apel, AKBP Deddy Kurniawan mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga. Ia menekankan bahwa setiap anggota harus mampu melakukan evaluasi dan introspeksi diri secara berkelanjutan agar tidak terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum maupun kode etik profesi.
Kapolres mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks. Selain dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Polri juga harus mampu menjaga perilaku, sikap, dan tindakan agar tetap sesuai dengan norma hukum dan etika.
Menurutnya, berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat memengaruhi citra institusi secara keseluruhan di mata masyarakat.
“Menjadi anggota Polri merupakan amanah yang tidak mudah diperoleh. Oleh karena itu harus disyukuri dan dijaga dengan dedikasi, loyalitas serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa profesi sebagai anggota Polri bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Keimanan dan Ketakwaan Sebagai Benteng Moral
Selain menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme, Kapolres Lampung Utara juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menurutnya, nilai-nilai keagamaan memiliki peran penting sebagai benteng moral dalam menghadapi berbagai godaan yang dapat menjerumuskan seseorang pada pelanggaran hukum maupun perilaku menyimpang.
Dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga karakter yang kuat serta integritas yang tinggi.
Keimanan dan ketakwaan menjadi salah satu fondasi penting yang dapat membantu anggota Polri menjaga diri dari berbagai bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan narkoba, perjudian, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan aturan.
Kapolres berharap seluruh personel dapat terus memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik serta memberikan teladan positif bagi masyarakat.
Proses PTDH Telah Sesuai Ketentuan Hukum
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa pelaksanaan PTDH terhadap Brigadir Boni Wijaya telah melalui proses hukum dan mekanisme internal yang berlaku di lingkungan Polri.
Menurut IPTU Herawati, keputusan tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara sepihak, melainkan hasil dari rangkaian proses panjang yang dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Keputusan PTDH ini telah melalui proses yang panjang, penuh pertimbangan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Polri tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan,” kata IPTU Herawati.
Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap keputusan PTDH selalu didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif serta keputusan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dengan demikian, pelaksanaan PTDH tidak dapat dipandang sebagai tindakan yang bersifat subjektif, melainkan bagian dari mekanisme penegakan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Dalam era keterbukaan informasi saat ini, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu modal utama bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, setiap anggota Polri dituntut untuk menjaga perilaku dan profesionalisme agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
IPTU Herawati menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran berat yang dilakukan anggota akan ditindak secara tegas.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun institusi Polri yang bersih, profesional, modern, dan terpercaya.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menaati hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau program kerja semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk keberanian institusi dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Peringatan Keras Terhadap Berbagai Bentuk Pelanggaran
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Lampung Utara juga kembali mengingatkan seluruh personel agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi disiplin, kode etik, maupun pidana.
Beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian serius institusi antara lain penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam perjudian konvensional maupun judi online, tindakan kriminal, pelanggaran disiplin berat, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas.
Fenomena perjudian online yang belakangan marak menjadi salah satu fokus perhatian Polri. Anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba yang dinilai tidak hanya merusak individu, tetapi juga mencederai citra institusi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Karena itu, seluruh personel diminta untuk menjaga diri, lingkungan pergaulan, serta memperkuat pengawasan internal agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
Budaya Integritas Harus Terus Diperkuat
Pelaksanaan PTDH di lingkungan Polres Lampung Utara juga menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi.
Integritas merupakan nilai utama yang harus dimiliki setiap anggota Polri. Tanpa integritas, profesionalisme dan kompetensi yang dimiliki tidak akan memberikan manfaat optimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Budaya integritas harus dibangun melalui keteladanan pimpinan, pengawasan yang efektif, serta kesadaran setiap individu untuk selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.
Dengan budaya integritas yang kuat, institusi Polri akan semakin mampu menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.
Komitmen Mewujudkan Polri Presisi
Pelaksanaan PTDH terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat juga sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Konsep Polri Presisi menempatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Oleh karena itu, setiap anggota Polri dituntut untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika profesi agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap seluruh personel sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Lampung Utara berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan pelajaran penting bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Menjaga kehormatan institusi bukan hanya tugas pimpinan, tetapi tanggung jawab seluruh anggota Polri.
Dengan disiplin yang kuat, integritas yang terjaga, serta komitmen terhadap nilai-nilai pengabdian, Polri diharapkan terus mampu menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Indonesia. (*)
Redaksi Sumateranewstv



0Komentar