TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polda Lampung Bongkar 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kilogram Sabu Senilai Rp235,1 Miliar dan Selamatkan Hampir Satu Juta Jiwa

Polda Lampung Bongkar 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kilogram Sabu Senilai Rp235,1 Miliar dan Selamatkan Hampir Satu Juta Jiwa

Daftar Isi
×

LAMPUNG SELATAN, (Sumateranewstv.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode Februari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang beroperasi melalui jalur strategis di kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap 24 orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga wilayah Lampung dari ancaman jaringan narkotika yang terus berupaya memanfaatkan jalur transportasi antarpulau.

"Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Helfi.

Bakauheni Masih Menjadi Jalur Strategis Peredaran Narkotika

Kapolda menjelaskan bahwa seluruh kasus tersebut berhasil diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu pintu gerbang utama yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa sehingga memiliki mobilitas kendaraan dan penumpang yang sangat tinggi.

Kondisi tersebut menjadikan Bakauheni sebagai salah satu jalur favorit bagi sindikat narkotika untuk mengirimkan barang haram ke berbagai wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, Polda Lampung secara konsisten memperketat pengawasan melalui pemeriksaan kendaraan, penumpang, barang bawaan, hingga paket ekspedisi yang melintas di kawasan pelabuhan.

Dalam empat bulan terakhir, penyidik berhasil mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang seluruhnya berkaitan dengan penyelundupan maupun distribusi narkotika melalui jalur penyeberangan. Dari pengungkapan tersebut diamankan 24 tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti Bernilai Fantastis

Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan besarnya skala jaringan yang berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 179,5 kilogram sabu yang diperkirakan menjadi komoditas utama jaringan tersebut.

Selain sabu, polisi juga menyita 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, lima liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Erimin 5 atau yang lebih dikenal dengan nama Happy Five.

Tidak hanya narkotika, penyidik turut mengamankan delapan unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan, enam buah tas, lima unit telepon seluler yang diduga menjadi alat komunikasi antarjaringan, serta satu lembar STNK sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sekaligus menjadi dasar pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih besar.

Beragam Modus Digunakan Pelaku

Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Modus penyelundupan terus berkembang mengikuti pola distribusi barang dan peningkatan sistem pengawasan yang dilakukan aparat.

Sebagian pelaku membawa narkotika secara langsung dengan menyembunyikannya di dalam tas, kardus, kotak speaker, maupun bagasi kendaraan pribadi. Ada pula yang memanfaatkan kendaraan umum seperti bus antarkota, minibus, hingga mobil boks pengantar paket agar keberadaan barang haram tersebut tidak mudah terdeteksi.

Selain itu, beberapa tersangka juga diketahui memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir dengan menyamarkan narkotika ke dalam paket kiriman. Cara tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko bertemu langsung dengan penerima maupun pengendali jaringan.

Menurut Helfi, aparat kepolisian terus meningkatkan kemampuan deteksi terhadap berbagai modus baru yang digunakan sindikat narkotika. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya secara manual tetapi juga memanfaatkan peralatan pendukung serta analisis intelijen untuk mengidentifikasi pola pergerakan jaringan.

Selamatkan 948.628 Jiwa

Salah satu capaian paling penting dalam pengungkapan ini adalah besarnya dampak sosial yang berhasil dicegah. Berdasarkan hasil perhitungan kepolisian, penyitaan seluruh barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Angka tersebut menunjukkan bahwa apabila seluruh barang haram itu berhasil beredar di masyarakat, maka hampir satu juta orang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari gangguan kesehatan, meningkatnya angka kriminalitas, hingga rusaknya masa depan generasi muda.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata keberhasilan institusi kepolisian, melainkan juga bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang semakin kompleks.

Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat peredaran gelap narkotika," tegas Helfi.

Ia juga memastikan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri maupun melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat ataupun petugas ketika proses penegakan hukum berlangsung.

Langkah tersebut, menurut Kapolda, merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada seluruh jaringan narkotika yang masih berupaya menjadikan Lampung sebagai jalur distribusi.

Sinergi Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba

Kapolda menilai pemberantasan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, instansi terkait, hingga masyarakat.

Karena itu, Polda Lampung terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan, terminal, jalur distribusi logistik, serta titik-titik strategis lainnya yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, komunitas masyarakat, hingga lingkungan kerja agar semakin banyak masyarakat yang memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan berbagai bentuk tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat," tandas Helfi.

Komitmen Berkelanjutan Melindungi Generasi Bangsa

Keberhasilan pengungkapan 17 kasus narkotika ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan narkotika yang semakin terorganisir. Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera memiliki posisi strategis sehingga menjadi fokus utama pengawasan aparat penegak hukum.

Dengan penyitaan ratusan kilogram narkotika serta berbagai jenis obat terlarang lainnya, Polda Lampung tidak hanya berhasil memutus mata rantai distribusi, tetapi juga mencegah kerugian sosial yang jauh lebih besar bagi masyarakat.

Ke depan, Polda Lampung memastikan akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif melalui pengawasan yang lebih ketat, peningkatan kemampuan personel, pemanfaatan teknologi, serta sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan semakin efektif sehingga generasi muda Indonesia terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan tercipta situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Lampung maupun wilayah Indonesia secara umum. (*)

Editor: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar