TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Personel, Bidpropam Polda Lampung Gelar Gaktiblin dan Mitigasi di Polres Lampung Utara

Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Personel, Bidpropam Polda Lampung Gelar Gaktiblin dan Mitigasi di Polres Lampung Utara

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Dalam upaya memperkuat profesionalisme, integritas, serta kedisiplinan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Mitigasi di lingkungan Polres Lampung Utara, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bagian dari program pembinaan dan pengawasan internal yang secara rutin dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Lampung terhadap seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami pentingnya menjaga disiplin, menaati aturan, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pelaksanaan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kasubbid Provost Bidpropam Polda Lampung, AKBP Zulman Topani, S.Pd.I., didampingi tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Lampung. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Lampung Utara, mulai dari pejabat utama hingga anggota di tingkat Polsek jajaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, para perwira, serta seluruh personel Polres Lampung Utara.

Pembinaan Internal untuk Meningkatkan Profesionalisme

Kegiatan Gaktiblin merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem pembinaan internal Polri. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara berkala, Bidpropam memastikan seluruh personel tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dalam aspek administrasi, disiplin, maupun etika profesi.

Pelaksanaan kegiatan di Lapangan Apel Polres Lampung Utara berlangsung secara tertib dan penuh kedisiplinan. Seluruh personel mengikuti proses pemeriksaan dengan sikap kooperatif sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Program Gaktiblin tidak dimaksudkan semata-mata sebagai kegiatan pemeriksaan atau penindakan terhadap anggota, melainkan lebih menitikberatkan pada upaya pembinaan, pencegahan, dan penguatan budaya disiplin di lingkungan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, setiap personel diingatkan kembali mengenai pentingnya menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi.

Pemeriksaan Sikap Tampang Hingga Kelengkapan Administrasi

Dalam pelaksanaan Gaktiblin, tim Bidpropam Polda Lampung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kedisiplinan anggota.

Pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, kerapian penggunaan seragam dinas, kebersihan atribut kepolisian, serta kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta dokumen identitas lainnya yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri.

Tim juga melakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan bermotor yang digunakan personel, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, guna memastikan seluruh kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan administrasi dan laik digunakan.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi, Bidpropam juga melaksanakan tes urine kepada personel secara acak sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Mencegah Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Selain pemeriksaan administrasi dan sikap tampang, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan terhadap potensi pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan internal yang bertujuan memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, anggota Polri dituntut untuk menjadi teladan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap disiplin dan kode etik menjadi syarat utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Bidpropam Polda Lampung menegaskan bahwa pengawasan internal harus berjalan secara konsisten sebagai bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penguatan Integritas Melalui Arahan Bidpropam

Usai pelaksanaan pemeriksaan, tim Bidpropam Polda Lampung memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Lampung Utara.

Dalam arahannya, personel diingatkan agar senantiasa menjaga integritas pribadi, meningkatkan disiplin kerja, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Tim Bidpropam juga menekankan bahwa setiap tindakan anggota Polri akan selalu menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, setiap personel harus mampu menjaga perilaku, etika, serta profesionalisme baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dibangun apabila seluruh personel mampu menunjukkan kinerja yang baik, jujur, disiplin, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Dilanjutkan Kegiatan Mitigasi di Ruang Rekonfu

Setelah pelaksanaan Gaktiblin selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Mitigasi Propam yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara.

Kegiatan mitigasi bertujuan mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus menyusun langkah-langkah pencegahan agar penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.

Melalui forum tersebut, personel diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik yang kerap terjadi di lingkungan kepolisian beserta konsekuensi hukum yang dapat diterima apabila melakukan pelanggaran.

Kegiatan mitigasi juga menjadi ruang diskusi antara tim Bidpropam dengan personel Polres Lampung Utara mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta solusi yang dapat diterapkan agar pelaksanaan tugas tetap sesuai aturan.

Kapolres: Pembinaan Menjadi Kunci Profesionalisme

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin dan mitigasi merupakan bagian dari pembinaan serta pengawasan internal yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Menurut IPTU Herawati, kegiatan tersebut bukan semata-mata mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai langkah pembinaan agar seluruh personel tetap berada pada koridor aturan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polres Lampung Utara senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas secara profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan bahwa pembinaan secara berkelanjutan merupakan salah satu strategi yang diterapkan Polri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat budaya organisasi yang berintegritas.

Momentum Evaluasi dan Penguatan Komitmen Personel

Lebih lanjut, IPTU Herawati menyampaikan bahwa kehadiran tim Bidpropam Polda Lampung menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polres Lampung Utara untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga disiplin.

Melalui kegiatan tersebut, setiap anggota diharapkan mampu melakukan introspeksi serta meningkatkan kesadaran bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Budaya disiplin yang kuat diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.

Selain itu, pengawasan internal yang dilakukan secara rutin juga menjadi bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.

Mitigasi sebagai Langkah Pencegahan Dini

IPTU Herawati menegaskan bahwa kegiatan mitigasi memiliki peran strategis dalam mencegah munculnya pelanggaran sebelum benar-benar terjadi.

"Melalui kegiatan mitigasi ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami potensi pelanggaran yang dapat terjadi serta mampu mengantisipasinya sejak dini, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Pendekatan preventif melalui mitigasi dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Dengan memahami berbagai risiko yang mungkin muncul, personel dapat mengambil langkah antisipasi sehingga tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik profesi.

Komitmen Mewujudkan Polri Presisi

Pelaksanaan Gaktiblin dan Mitigasi yang dilaksanakan Bidpropam Polda Lampung di Polres Lampung Utara menjadi bagian dari implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Melalui pembinaan yang berkesinambungan, pengawasan yang objektif, serta peningkatan integritas personel, Polri berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Lampung Utara semakin meningkatkan disiplin, menjaga etika profesi, memperkuat integritas, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan institusi Polri yang modern, humanis, profesional, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang berkualitas di Kabupaten Lampung Utara maupun di wilayah hukum Polda Lampung secara keseluruhan.

(*)

Editor: Pariyo Saputra 

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar