Tulang Bawang, (SUMATERANEWSTV.COM) – Aksi kejar-kejaran dramatis antara aparat kepolisian dan komplotan yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis baterai tower telekomunikasi terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Minggu (28/6/2026). Operasi yang berlangsung sejak dini hari hingga siang tersebut berakhir dengan diamankannya tujuh orang terduga pelaku, setelah mereka diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata api terhadap petugas.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tulang Bawang dari petugas mitra Telkomsel mengenai dugaan pencurian baterai tower di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan rak penyimpanan baterai tower telah dalam kondisi rusak dan terbuka. Dugaan sementara, baterai yang berada di lokasi telah dibongkar dan dibawa kabur oleh pelaku.
Tidak lama setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas mendapati sebuah kendaraan Toyota Calya berwarna putih yang dinilai mencurigakan melintas di sekitar wilayah tersebut. Aparat kemudian berupaya menghentikan kendaraan itu ketika berada di depan Mapolres Tulang Bawang guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi kendaraan justru mempercepat laju mobil dan berusaha melarikan diri. Dalam upaya kabur tersebut, kendaraan yang digunakan para terduga pelaku disebut sempat menabrak mobil petugas yang melakukan penghadangan.
Situasi semakin menegangkan ketika para terduga pelaku diduga melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah anggota kepolisian. Aksi tersebut memicu pengejaran yang berlangsung cukup panjang hingga mencapai kawasan Gerbang Exit Tol Menggala.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan bahwa saat dilakukan upaya penghentian di lokasi tersebut, para terduga pelaku kembali melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah kendaraan petugas.
"Pelaku kembali melakukan perlawanan dengan membalas tembakan ke arah mobil petugas saat hendak dihentikan. Mengingat keselamatan anggota dan masyarakat terancam, kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres Tulang Bawang.
Dalam operasi yang berlangsung hingga siang hari itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, satu orang berinisial AI meninggal dunia setelah tindakan tegas dan terukur dilakukan. Sementara enam orang lainnya yang berinisial A, EK, A, PI, MJ, dan TS berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya dua pucuk senjata api rakitan yang disebut berjenis revolver dan FN, belasan butir peluru aktif, serta selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan 9 milimeter.
Selain itu, petugas juga menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Kepolisian menyatakan bahwa barang bukti tersebut masih akan menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan dan jenisnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni lima unit baterai tower yang diduga hasil pencurian, berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar fasilitas tower seperti gunting kabel, alat las, linggis, bor, serta tiga unit mobil yang diduga dipakai para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa komplotan tersebut diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian baterai tower di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya sejumlah Laporan Polisi (LP) terkait kasus serupa yang tercatat sepanjang Juni 2026 dan kini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Selain dijerat atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, para terduga pelaku juga akan menjalani proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal serta dugaan penyalahgunaan narkotika. Seluruh dugaan tersebut masih didalami melalui proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian baterai tower di wilayah Lampung.
Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi Sumateranewstv
```

0Komentar