TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Dorong Terwujudnya Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Bebas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Dorong Terwujudnya Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Bebas Narkoba

Daftar Isi
×

TULANG BAWANG BARAT, (Sumateranewstv.com) – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berbagai langkah preventif dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, hingga mengancam stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

Salah satu langkah nyata tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melalui kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (12/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Tiyuh Gunung Katun Tanjungan itu menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., sebagai pemateri utama. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai pengertian narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga ancaman hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur tiyuh, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan masyarakat, kader PKK, hingga warga yang antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga selesai.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan tingginya perhatian dan kepedulian terhadap ancaman narkoba yang saat ini masih menjadi salah satu persoalan serius di Indonesia. Masyarakat menyadari bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat.

Dalam pemaparannya, AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya yang memiliki dampak berbahaya apabila digunakan tanpa pengawasan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, narkoba merupakan zat atau bahan yang dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis seseorang ketika masuk ke dalam tubuh manusia.

“Narkoba adalah bahan atau zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik melalui cara diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati, perasaan, dan perilaku seseorang,” jelas AKP Samsi Rizal di hadapan peserta penyuluhan.

Ia menerangkan bahwa penggunaan narkotika tertentu dalam dunia medis memang diperbolehkan untuk kepentingan pengobatan dengan pengawasan tenaga kesehatan. Namun apabila digunakan secara sembarangan dan tanpa pengawasan, narkoba dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa salah satu bahaya terbesar dari narkoba adalah sifat adiktif yang dimilikinya. Sifat tersebut menyebabkan pengguna mengalami ketergantungan yang sulit dihentikan tanpa bantuan dan penanganan yang tepat.

“Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan yang sangat kuat. Selain itu juga memiliki daya toleran dan daya habitual atau kebiasaan yang tinggi sehingga menyebabkan pemakainya sulit melepaskan diri dari ketergantungan terhadap narkoba,” ujarnya.

Menurut AKP Samsi Rizal, seseorang yang sudah mengalami ketergantungan biasanya akan terus meningkatkan dosis penggunaan untuk mendapatkan efek yang sama seperti sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pengguna semakin terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba yang berujung pada kerusakan fisik maupun mental.

Ia menjelaskan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial, pendidikan, pekerjaan, bahkan masa depan seseorang.

Pengguna narkoba umumnya mengalami penurunan kondisi kesehatan secara bertahap. Berbagai organ tubuh dapat mengalami gangguan fungsi, mulai dari otak, jantung, paru-paru, hati, hingga sistem saraf pusat yang berperan penting dalam mengendalikan aktivitas tubuh manusia.

Selain gangguan fisik, narkoba juga dapat menimbulkan berbagai masalah psikologis seperti depresi, gangguan kecemasan, hilangnya kemampuan berpikir logis, hingga perubahan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam banyak kasus, penyalahgunaan narkoba juga menjadi pemicu munculnya tindak kriminal. Pengguna yang mengalami ketergantungan sering kali melakukan berbagai cara untuk memperoleh narkoba, termasuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Karena itu, AKP Samsi Rizal menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh narkoba. Rasa ingin tahu yang tinggi, pengaruh lingkungan pergaulan, serta minimnya pemahaman mengenai bahaya narkoba sering kali menjadi faktor penyebab seseorang mulai mencoba barang haram tersebut.

Untuk itu, ia mengajak seluruh orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Keluarga merupakan benteng pertama yang memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Peran keluarga sangat besar dalam upaya pencegahan narkoba. Orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan perhatian yang cukup, serta mengawasi lingkungan pergaulan mereka,” katanya.

Selain keluarga, tokoh agama dan tokoh masyarakat juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba.

Menurutnya, pendekatan keagamaan dan sosial menjadi salah satu cara efektif untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh negatif narkoba. Nilai-nilai moral dan agama dapat menjadi benteng yang kuat dalam mencegah seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, peserta penyuluhan juga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkoba yang umum beredar di masyarakat. Mulai dari ganja, sabu-sabu, ekstasi, hingga berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya yang sering disalahgunakan.

AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa para pelaku peredaran narkoba saat ini menggunakan berbagai modus untuk menjaring korban, terutama dari kalangan remaja dan generasi muda.

Karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan barang atau zat yang mencurigakan.

Selain memberikan edukasi mengenai dampak kesehatan dan sosial, Kasat Resnarkoba juga menjelaskan secara rinci mengenai aspek hukum yang mengatur penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa ketentuan mengenai narkotika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, sanksi hukum yang diberikan kepada penyalahguna dan pengedar narkoba berbeda tergantung pada jenis, golongan, ukuran, jumlah barang bukti, serta peran yang dilakukan oleh pelaku.

“Kami menyampaikan gambaran umum tentang narkoba beserta aturan dan sanksi yang mengaturnya agar masyarakat memahami risiko hukum yang akan dihadapi apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa negara telah memberikan perhatian besar terhadap pemberantasan narkotika karena dampaknya yang sangat merusak kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan bangsa.

“Narkoba sudah menjadi musuh bersama karena dapat merusak generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Samsi Rizal.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait cara mengenali ciri-ciri pengguna narkoba, langkah pencegahan di lingkungan keluarga, hingga prosedur pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Masyarakat terlihat antusias mengikuti penyuluhan karena materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini.

Banyak peserta mengaku memperoleh pengetahuan baru mengenai bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.

Kegiatan penyuluhan tersebut juga menjadi bagian dari program pembinaan masyarakat yang secara rutin dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat melalui Satuan Reserse Narkoba.

Melalui program tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat memahami bahaya narkoba secara lebih mendalam sehingga memiliki kesadaran untuk menjauhi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba kepada keluarga, tetangga, dan generasi muda.

AKP Samsi Rizal mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum. Lebih dari itu, keberhasilan juga ditentukan oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam mencegah munculnya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparatur tiyuh, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.

Tiyuh Gunung Katun Tanjungan sendiri terus didorong untuk menjadi salah satu wilayah yang memiliki komitmen kuat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjaga lingkungannya dari ancaman tersebut.

Program Tiyuh Bebas Narkoba menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif hingga ke tingkat keluarga.

Kasat Resnarkoba berharap kegiatan penyuluhan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi awal dari gerakan bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Tentu dengan adanya kegiatan ini, warga dapat mengetahui apa itu narkoba, efek yang ditimbulkan, serta aturan dan sanksi yang mengatur para penyalahguna narkoba. Harapan kami masyarakat semakin sadar dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Samsi Rizal.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Edukasi yang berkelanjutan menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, cita-cita mewujudkan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan sebagai wilayah bebas narkoba bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda menjadi modal penting dalam memerangi ancaman narkotika yang hingga kini masih menjadi musuh bersama bangsa Indonesia.

(Humas Tubaba)

Redaksi Sumateranewstv 

```

0Komentar