Lampung Utara, (SumateraNewsTV.com) – Upaya penyelesaian konflik melalui pendekatan persuasif, kekeluargaan, dan restorative justice kembali membuahkan hasil positif di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat, perselisihan yang terjadi antara dua pelajar di Kecamatan Ulu Sungkai berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving atau rembuk pekon.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di SMP Negeri 2 Lubuk Rukam, Kecamatan Ulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (5/6/2026). Proses penyelesaian permasalahan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak sekolah, keluarga kedua pelajar, aparatur desa, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas yang bertindak sebagai mediator.

Langkah penyelesaian secara musyawarah ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan keluarga dapat menghasilkan solusi terbaik tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan ataupun proses hukum yang berpotensi memberikan dampak psikologis terhadap anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah.

Perselisihan Berawal dari Kesalahpahaman

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan yang terjadi melibatkan dua pelajar bernama Rifai Kadafi dan Ilham Al Fikri. Keduanya diketahui sempat terlibat konflik yang dipicu oleh kesalahpahaman di lingkungan pergaulan mereka.

Meski demikian, permasalahan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar karena adanya respons cepat dari berbagai pihak yang berupaya mencari jalan keluar terbaik melalui dialog dan musyawarah.

Dalam berbagai kasus yang melibatkan pelajar, kesalahpahaman sering kali muncul akibat kurangnya komunikasi, emosi yang belum stabil, maupun pengaruh lingkungan pergaulan. Apabila tidak ditangani secara tepat, persoalan kecil dapat berkembang menjadi konflik yang lebih serius dan berdampak pada kehidupan sosial maupun pendidikan para siswa.

Oleh sebab itu, kehadiran aparat kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat penting dalam membantu menyelesaikan persoalan secara damai dan mengedepankan pendekatan edukatif.

Polri memandang bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan serta pembinaan agar dapat tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan berkarakter.

Bhabinkamtibmas Fasilitasi Mediasi Secara Kekeluargaan

Dalam penyelesaian perkara tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Utara AIPDA Johan bersama Babinsa SERTU Eko dan Sekretaris Desa Erlan mengambil peran aktif sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.

Proses mediasi dilakukan secara terbuka dan penuh kekeluargaan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait. Kehadiran orang tua masing-masing pelajar menjadi faktor penting dalam proses penyelesaian karena keluarga memiliki peran utama dalam membimbing serta memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka.

Pihak sekolah juga turut berpartisipasi dalam mediasi tersebut. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Melalui komunikasi yang dibangun selama proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian, pandangan, serta harapan mereka terkait penyelesaian permasalahan yang terjadi.

Pendekatan dialogis yang dilakukan berhasil menciptakan suasana yang kondusif sehingga kedua belah pihak dapat memahami akar persoalan dan menyadari pentingnya menyelesaikan konflik secara damai.

Restorative Justice Jadi Solusi Efektif

Penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice saat ini menjadi salah satu metode yang banyak diterapkan dalam menangani konflik sosial yang masih memungkinkan untuk diselesaikan secara musyawarah.

Konsep restorative justice menitikberatkan pada pemulihan hubungan, penyelesaian masalah secara damai, serta upaya menciptakan keadilan yang melibatkan seluruh pihak yang terdampak.

Dalam konteks perselisihan antar pelajar, pendekatan ini dinilai sangat efektif karena tidak hanya menyelesaikan masalah yang terjadi, tetapi juga memberikan pembelajaran penting mengenai tanggung jawab, empati, serta pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis.

Melalui restorative justice, para pihak didorong untuk memahami dampak dari tindakan mereka, bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan, serta berupaya memperbaiki hubungan yang sempat terganggu akibat konflik.

Pendekatan tersebut juga memberikan ruang bagi proses pembinaan sehingga para pelajar dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang dialami dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua pelajar beserta keluarga masing-masing sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Dalam suasana penuh kehangatan, kedua pihak menyatakan saling memahami kesalahan yang terjadi dan memilih untuk mengedepankan perdamaian demi kebaikan bersama.

Mereka juga saling meminta maaf dan memberikan maaf atas peristiwa yang telah terjadi. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan hubungan yang sempat terganggu akibat perselisihan.

Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk tidak menyimpan dendam serta menjaga hubungan baik di masa mendatang. Kesepakatan damai yang dicapai menjadi bukti bahwa konflik dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus menimbulkan permusuhan berkepanjangan.

Suasana haru dan penuh kekeluargaan mewarnai proses perdamaian tersebut. Kehadiran para orang tua, guru, aparatur desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas semakin memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Komitmen Menjaga Silaturahmi

Selain sepakat berdamai, kedua pihak juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga hubungan baik dan mempererat silaturahmi.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis serta mencegah munculnya konflik serupa di kemudian hari.

Dalam kehidupan bermasyarakat, hubungan sosial yang baik merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas dan kerukunan. Oleh karena itu, penyelesaian konflik tidak hanya berorientasi pada penghentian perselisihan, tetapi juga pada upaya membangun kembali hubungan yang positif.

Para pihak menyadari bahwa menjaga persaudaraan dan persahabatan jauh lebih bermanfaat dibandingkan mempertahankan ego atau rasa permusuhan yang dapat merugikan semua pihak.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir dalam mediasi karena menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi permasalahan yang terjadi.

Pihak Kedua Bersedia Membantu Biaya Pengobatan

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang terjadi, pihak kedua juga menyatakan kesediaannya untuk membantu biaya pengobatan yang diperlukan oleh pihak pertama.

Kesediaan tersebut merupakan salah satu bentuk itikad baik yang lahir dari proses musyawarah dan dialog yang berlangsung selama mediasi.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan kekeluargaan mampu menghasilkan solusi yang adil dan diterima oleh semua pihak.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh persoalan yang muncul akibat perselisihan dapat terselesaikan secara tuntas tanpa meninggalkan permasalahan baru di kemudian hari.

Semangat saling memahami dan bertanggung jawab menjadi nilai penting yang berhasil dibangun dalam proses mediasi tersebut.

Polri Hadir Sebagai Problem Solver

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah yang efektif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Menurut IPTU Herawati, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana tugas kepolisian, tetapi juga sebagai mediator yang mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

“Melalui kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas, setiap permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pendekatan kekeluargaan menjadi salah satu solusi untuk menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver yang membantu masyarakat menemukan solusi terbaik atas berbagai persoalan yang terjadi.

Pendekatan humanis dan dialogis yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga

Keberhasilan mediasi ini juga menunjukkan pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam proses pembinaan karakter anak.

Sekolah sebagai tempat pendidikan formal memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai disiplin, toleransi, dan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai.

Sementara itu, keluarga menjadi lingkungan pertama yang membentuk karakter dan perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari.

Sinergi antara sekolah, keluarga, dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda secara positif.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara seluruh pihak, berbagai persoalan yang melibatkan anak-anak dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap masa depan mereka.

Menjadi Contoh Positif bagi Masyarakat

Kegiatan mediasi yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai.

Musyawarah, dialog, dan pendekatan kekeluargaan merupakan nilai luhur yang telah lama menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut terbukti mampu menjadi sarana efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Polres Lampung Utara terus mendorong masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menghadapi perbedaan maupun perselisihan yang muncul di lingkungan sekitar.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, berbagai permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan yang merugikan semua pihak.

Keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Utara dalam memediasi perselisihan dua pelajar ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan humanis, dialogis, dan kekeluargaan masih menjadi solusi efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus melindungi masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa. (*)

Redaksi Sumateranewstv