Kotabumi, (Sumateranewstv.com) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan pertemuan penutup (exit meeting) pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, di ruang tamu Bupati Lampung Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui pertemuan ini, disampaikan berbagai hasil pemeriksaan, temuan, serta rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Penanggung Jawab Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Yudi Prawiratman. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Selain itu, turut hadir Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berperan langsung dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara menegaskan bahwa kegiatan exit meeting bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.
“Kami memandang hasil pemeriksaan dari BPK sebagai bentuk masukan yang sangat berharga. Ini bukan hanya tentang penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah agar semakin baik ke depannya,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara serius dan tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Yudi Prawiratman, dalam paparannya menyampaikan sejumlah catatan penting terkait hasil pemeriksaan terhadap LKPD Tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku,” jelas Yudi.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan ditemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, baik dari sisi administrasi, pengelolaan aset, hingga pengendalian internal.
Namun demikian, ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah dari tahun ke tahun.
“Kami melihat adanya perbaikan yang cukup signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ungkapnya.
Exit meeting ini juga menjadi wadah diskusi antara tim pemeriksa BPK dengan jajaran pemerintah daerah. Dalam sesi tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi serta tanggapan terhadap temuan yang disampaikan.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan tujuan untuk menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., M.H., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPK sangat penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik.
“Kami sangat menghargai peran BPK sebagai lembaga pengawas eksternal. Sinergi ini harus terus dijaga agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan dengan efektif,” jelasnya.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas dan transparansi menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui pelaksanaan exit meeting ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan prinsip-prinsip good governance.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi alat kontrol yang efektif dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berencana untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga akan terus dioptimalkan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa digitalisasi sistem keuangan daerah menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Dengan pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat membawa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menuju tata kelola keuangan yang lebih baik, serta mampu meraih opini terbaik dari BPK di masa mendatang.
Lebih dari itu, komitmen terhadap akuntabilitas keuangan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan serta tindak lanjut yang konkret terhadap hasil pemeriksaan BPK, diharapkan setiap rupiah anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Exit meeting ini pun ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Semangat kolaborasi dan transparansi diharapkan menjadi landasan utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya di Kabupaten Lampung Utara.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis dapat terus meningkatkan kinerja keuangan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(*)
Redaksi





0Komentar