Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Upaya pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan hasil positif. Jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari ancaman kejahatan jalanan yang kerap terjadi di wilayah permukiman maupun fasilitas umum.
Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H., memimpin langsung proses penyelidikan hingga penangkapan para pelaku. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/36/IV/2026 yang sebelumnya diterima pihak kepolisian dari korban.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. Lokasi kejadian berada di halaman Masjid Al-Amin, Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi. Saat itu, korban tengah melaksanakan ibadah dan memarkirkan sepeda motor milik keluarganya, jenis Honda Supra warna merah, di area parkir masjid.
Namun, setelah selesai beribadah, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Kejadian ini tentu menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Berbekal informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat menuju wilayah Gunung Labuhan, Lampung, yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diketahui berinisial M.B alias Mat Bolang dan A.D.I alias Ican. Keduanya merupakan warga Lampung Utara.
Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan sebagai alat untuk melancarkan aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah. Modus yang digunakan pun tergolong klasik, yakni dengan memanfaatkan kelengahan korban serta menggunakan kunci T untuk merusak sistem pengaman kendaraan.
Wilayah operasi para pelaku tidak hanya terbatas di Lampung Utara, namun juga mencakup daerah lain seperti Lampung Tengah dan Natar. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang cukup aktif.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Benar, jajaran Polsek Kotabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta lokasi kejadian lainnya yang mungkin terkait dengan pelaku,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah cepat dan responsif aparat kepolisian mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Namun demikian, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan,” ujar IPTU Herawati.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat menjaga keamanan wilayah.
Kasus pencurian kendaraan bermotor memang menjadi salah satu jenis kejahatan yang masih sering terjadi di berbagai daerah. Faktor ekonomi, kesempatan, serta lemahnya pengawasan menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal tersebut.
Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan wilayah Lampung Utara dapat tetap aman dan kondusif.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif lainnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. Upaya ini dilakukan secara rutin dan menyasar titik-titik rawan kriminalitas.
Penangkapan dua pelaku curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu upaya dalam menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sangat penting. Dengan menjaga keamanan bersama, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir.
Ke depan, diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Polres Lampung Utara pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan wilayah dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Lampung Utara dapat menjadi wilayah yang aman dan terbebas dari tindak kriminalitas, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman. (*)
Redaksi


0Komentar