TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat setempat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus melakukan sosialisasi layanan elektronik E-Signal guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan secara digital.

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/05/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di beberapa titik pelayanan, yakni Kantor Samsat Kotabumi, Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning, serta layanan Samsat Keliling (Samling) yang menjangkau masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada proses administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memanfaatkan layanan digital dalam sistem perpajakan kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Samsat Kotabumi bersama petugas Samdes dan Samling tampak aktif melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan, pengesahan STNK, serta konsultasi terkait administrasi kendaraan bermotor.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai program E-Signal atau Electronic Samsat Digital Nasional yang saat ini terus dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.

Program E-Signal dinilai menjadi salah satu inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian pelayanan kepada para wajib pajak.

“Personel Samsat Kotabumi, Samdes dan Samling terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat, termasuk mensosialisasikan layanan E-Signal agar masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ujar IPTU Herawati.

Pelayanan Prima Jadi Prioritas Satlantas

Pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis menjadi salah satu fokus utama Satlantas Polres Lampung Utara dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui pelayanan Samsat yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam menyelesaikan administrasi kendaraan tanpa mengalami proses yang berbelit-belit.

Dalam kegiatan pelayanan di Samsat Kotabumi maupun layanan Samdes dan Samling, petugas terlihat aktif membantu masyarakat mulai dari proses pengecekan berkas hingga penyelesaian administrasi pembayaran pajak kendaraan.

Petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan agar proses pelayanan berjalan tertib dan lancar.

Menurut IPTU Herawati, pelayanan prima merupakan bentuk komitmen Polri dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan transparan dalam setiap proses administrasi kendaraan.

Karena itu, personel yang bertugas di Samsat terus diarahkan untuk memberikan pelayanan secara humanis dan profesional kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kendaraan. Pelayanan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Selain itu, petugas juga terus mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan guna mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Sosialisasi E-Signal Permudah Pembayaran Pajak

Salah satu fokus utama dalam kegiatan pelayanan tersebut adalah sosialisasi penggunaan aplikasi E-Signal kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.

E-Signal merupakan layanan digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi dan sistem perbankan yang telah bekerja sama.

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat hanya untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Petugas Samsat memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan aplikasi E-Signal, mulai dari proses registrasi hingga mekanisme pembayaran.

Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai keuntungan menggunakan layanan digital, seperti efisiensi waktu, kemudahan akses, dan transparansi pembayaran.

Dalam era digital saat ini, transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan sistem pembayaran elektronik juga dianggap mampu meminimalisir antrean panjang di kantor Samsat serta meningkatkan efisiensi pelayanan.

IPTU Herawati mengatakan bahwa sosialisasi E-Signal dilakukan agar masyarakat semakin mengenal layanan digital yang telah disediakan pemerintah dan kepolisian.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan secara praktis melalui sistem elektronik.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pembayaran pajak sekarang semakin mudah. Dengan E-Signal, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara elektronik tanpa harus antre lama di kantor Samsat,” jelasnya.

Ia berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital tersebut sehingga pelayanan perpajakan kendaraan menjadi lebih efektif.

Samdes dan Samling Dekatkan Pelayanan kepada Warga

Selain pelayanan di Kantor Samsat Kotabumi, keberadaan Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning dan Samsat Keliling (Samling) juga menjadi bagian penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan Samdes dan Samling selama ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Dengan adanya pelayanan yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan atau pengesahan STNK.

Keberadaan Samdes Bukit Kemuning menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Lampung Utara yang membutuhkan pelayanan administrasi kendaraan secara cepat dan mudah.

Sementara itu, layanan Samling memungkinkan petugas Samsat menjangkau masyarakat di berbagai titik pelayanan secara mobile.

Program tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan kendaraan bermotor.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa kehadiran Samdes dan Samling merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan yang dekat dan mudah diakses diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Pajak Kendaraan Berperan dalam Pembangunan Daerah

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan.

Pendapatan dari sektor pajak kendaraan digunakan untuk berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas publik, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat dibutuhkan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui pelayanan yang maksimal dan kemudahan sistem pembayaran, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan terus meningkat.

Selain sebagai kewajiban administrasi, pembayaran pajak kendaraan juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Dalam berbagai kesempatan, jajaran Samsat dan Satlantas Polres Lampung Utara terus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Keterlambatan pembayaran pajak tidak hanya berdampak terhadap administrasi kendaraan, tetapi juga dapat mempengaruhi penerimaan daerah.

Karena itu, berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Penerapan layanan E-Signal menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang saat ini terus dikembangkan di berbagai sektor pemerintahan.

Digitalisasi pelayanan dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Dalam sektor pelayanan perpajakan kendaraan bermotor, sistem digital memberikan banyak manfaat karena proses pembayaran dapat dilakukan secara praktis dan cepat.

Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan hanya untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Selain itu, penggunaan sistem elektronik juga membantu mengurangi potensi antrean panjang dan meningkatkan efektivitas pelayanan.

Satlantas Polres Lampung Utara bersama pihak Samsat terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih terbiasa menggunakan layanan digital.

Menurut IPTU Herawati, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ia berharap masyarakat semakin terbuka terhadap penggunaan layanan elektronik dalam berbagai urusan administrasi pemerintahan.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Masyarakat Sambut Positif Pelayanan Samsat

Pelayanan Samsat Kotabumi, Samdes Bukit Kemuning, dan Samling mendapat respons positif dari masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas Samsat.

Mereka juga menyambut baik adanya sosialisasi penggunaan E-Signal yang dinilai mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.

Menurut warga, layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa sangat membantu karena lebih dekat dengan lokasi tempat tinggal mereka.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan maupun waktu yang lebih lama untuk datang ke pusat pelayanan Samsat.

Warga berharap pelayanan seperti itu dapat terus ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Lampung Utara.

Selain itu, masyarakat juga berharap inovasi pelayanan berbasis digital dapat terus dikembangkan agar proses administrasi kendaraan semakin mudah dan efisien.

Kegiatan pelayanan dan sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Lampung Utara bersama jajaran Samsat tersebut menjadi bukti komitmen aparat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diharapkan melalui pelayanan prima, pendekatan humanis, dan pemanfaatan teknologi digital, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan tertib administrasi kendaraan.

(*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar