TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Pungli Jalinsum Lampung Utara Kembali Marak, Surat Jalan Sopir Truk Batu Bara Diduga Disandera

Pungli Jalinsum Lampung Utara Kembali Marak, Surat Jalan Sopir Truk Batu Bara Diduga Disandera

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com)— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Utara kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kendaraan angkutan batu bara dilaporkan tertahan oleh sekelompok orang yang diduga melakukan aksi penyetopan kendaraan di wilayah Kecamatan Abung Tinggi, Senin malam (25/05/2026).


Peristiwa tersebut memicu keresahan para sopir angkutan barang yang melintas di jalur utama Sumatera itu. Beberapa sopir mengaku kendaraan mereka diberhentikan dan surat jalan diduga ditahan oleh sejumlah pria yang berada di lokasi.

Kondisi tersebut disebut terjadi di sekitar rumah makan yang berada di wilayah Desa Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Jalan lintas Sumatera sendiri merupakan salah satu jalur vital transportasi nasional yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera. Jalur tersebut setiap hari dilalui kendaraan logistik, angkutan barang, hingga kendaraan batu bara.

Karena itu, dugaan aksi premanisme dan pungli di jalur tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa kendaraan angkutan batu bara diduga dihentikan oleh sejumlah orang yang disebut merupakan kaki tangan seorang pria berinisial AS.

Sopir Mengaku Surat Jalan Ditahan

Salah satu sopir truk Fuso bernama Viko mengaku menjadi korban dalam dugaan praktik pungli tersebut. Ia menyebut kendaraan yang dikemudikannya tertahan bersama sejumlah kendaraan lain karena belum menyelesaikan pungutan yang diminta.

Menurut Viko, dirinya bersama rekan-rekan sopir lainnya sudah tertahan sejak waktu magrib dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

“Mobil kami ditahan di sini, surat jalan juga disita. Saya tidak tahu pasti alasannya apa. Saya dan teman saya sudah tertahan sejak waktu magrib. Itu bapak yang pakai jaket cokelat yang menahan surat jalan saya,” ujar Viko saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Pengakuan tersebut membuat dugaan praktik pungli dan penahanan surat jalan menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.

Para sopir mengaku resah karena aktivitas distribusi barang menjadi terganggu akibat kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan sebagaimana mestinya.

Selain mengalami keterlambatan, para sopir juga mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap situasi keamanan di lokasi.

Pria Berjaket Cokelat Akui Jalankan Perintah

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian, seorang pria berjaket cokelat yang diduga terlibat dalam penghentian kendaraan tidak membantah adanya tindakan tersebut.

Pria yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya itu mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak lain.

“Kami mendapatkan perintah (menahan surat dan kendaraan) dari orang di atas, inisialnya AS,” ujar pria tersebut singkat.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pihak tertentu yang mengoordinasikan aktivitas penghentian kendaraan angkutan batu bara di jalur lintas Sumatera.

Di lapangan, seorang pria bernama Nasrin juga disebut berada di lokasi dan melakukan penghentian terhadap kendaraan truk batu bara.

Nasrin disebut menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas instruksi atasannya yang disebut berinisial AS.

Dugaan Pos Berkedok Pungli

Di sekitar lokasi kejadian, terlihat adanya pos yang diduga dijadikan tempat berkumpul sejumlah pria yang melakukan penghentian kendaraan.

Keberadaan pos tersebut menjadi perhatian para sopir karena diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas.

Para sopir mengaku khawatir praktik seperti ini akan terus berulang apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami hanya ingin bekerja dengan aman dan bisa melanjutkan perjalanan tanpa gangguan,” ujar salah satu sopir lainnya.

Menurut para sopir, dugaan pungli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera wilayah Lampung Utara bukan kali pertama terjadi.

Beberapa sopir bahkan mengaku sudah sering mendengar adanya praktik penghentian kendaraan oleh oknum tertentu di jalur tersebut.

Polres Lampung Utara Bergerak Cepat

Mendapat laporan terkait dugaan penahanan kendaraan dan surat jalan sopir truk batu bara tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penghentian kendaraan angkutan batu bara di Jalinsum.

“Aduan masyarakat tentang adanya mobil angkutan batu bara yang dihadang atau diberhentikan serta surat jalannya dirampas sudah kami terima, maka kami turunkan tim Reskrim Lampung Utara,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan aksi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.

Polres Lampung Utara juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalur lintas Sumatera.

Sat Reskrim Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Pada Senin (25/05/2026), anggota kepolisian melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ulak Rengas, Rukbi, guna memastikan situasi di lokasi kejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung terkait dugaan penghentian kendaraan dan penahanan surat jalan yang dilaporkan para sopir.

Pihak kepolisian juga melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi.

Selain itu, polisi turut melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sekitar titik pemberhentian kendaraan angkutan batu bara.

Hasil penyelidikan awal kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk mendalami lebih lanjut dugaan praktik pungli tersebut.

Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa kendaraan angkutan batu bara memang benar sempat diberhentikan oleh sejumlah pemuda atau warga setempat.

Penghentian kendaraan tersebut disebut dilakukan atas suruhan seorang pria yang dikenal bernama Ansaba.

Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, kendaraan tersebut diklaim tidak diberhentikan untuk merampas surat jalan, melainkan diarahkan untuk parkir dan beristirahat di rumah makan yang berada di sekitar lokasi.

Meski demikian, aparat kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur premanisme maupun praktik pungutan liar dalam kejadian tersebut.

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa yang terjadi di lapangan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Premanisme Jalanan Jadi Perhatian Publik

Dugaan praktik pungli dan aksi premanisme di Jalan Lintas Sumatera Lampung Utara kembali menjadi perhatian masyarakat luas.

Aktivitas penghentian kendaraan secara sepihak dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan serta aktivitas ekonomi di daerah.

Jalan lintas Sumatera merupakan jalur utama distribusi logistik dan transportasi antardaerah sehingga keamanan di jalur tersebut sangat penting.

Keberadaan dugaan pungli di jalan raya juga dinilai merugikan para sopir dan perusahaan angkutan barang.

Selain menimbulkan keterlambatan perjalanan, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pungli di sepanjang Jalinsum Lampung Utara.

Masyarakat Harap Penindakan Tegas

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas pungutan liar dan premanisme di jalan raya.

Warga menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena dapat menciptakan citra buruk terhadap keamanan daerah.

Selain itu, aktivitas pungli di jalan raya juga dianggap dapat mengganggu iklim investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah Lampung Utara.

“Kami ingin jalan lintas Sumatera aman dan bebas dari pungli,” ujar salah seorang warga.

Warga juga berharap patroli dan pengawasan aparat kepolisian di jalur lintas Sumatera dapat semakin ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Menurut masyarakat, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Distribusi Logistik Jangan Sampai Terganggu

Aktivitas distribusi logistik dan hasil tambang seperti batu bara sangat bergantung pada kelancaran jalur transportasi.

Karena itu, segala bentuk gangguan di jalan raya dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan distribusi barang antarwilayah.

Para sopir berharap tidak ada lagi praktik penghentian kendaraan secara sepihak yang dapat menghambat perjalanan mereka.

Selain itu, para sopir juga meminta adanya perlindungan dan kepastian keamanan saat melintas di jalur lintas Sumatera.

Jika kondisi seperti ini terus terjadi, para sopir khawatir distribusi barang akan terganggu dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi banyak pihak.

Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalur lintas Sumatera Kabupaten Lampung Utara.

Polisi Masih Dalami Kasus

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di Jalinsum Lampung Utara.

Polres Lampung Utara menegaskan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan.

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar maupun tindakan premanisme di wilayah hukum Lampung Utara.

Dengan adanya laporan dan kerja sama masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di jalur lintas Sumatera dapat terus terjaga dengan baik.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut agar jalur lintas Sumatera kembali aman, nyaman, dan terbebas dari dugaan praktik pungli maupun aksi premanisme jalanan. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar