Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) — Aktivitas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan batu bara kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah kendaraan angkutan batu bara dikabarkan tertahan oleh sekelompok pria yang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Desa Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Senin malam (25/05/2026).
Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar Rumah Makan Angkola Medina yang berada di jalur lintas utama Sumatera. Sejumlah sopir kendaraan angkutan batu bara mengaku tertahan selama beberapa jam karena surat jalan kendaraan mereka diduga ditahan oleh kelompok yang berada di lokasi.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan sopir angkutan batu bara yang melintas di jalur tersebut. Para sopir mengaku merasa tidak nyaman karena harus berhenti dalam waktu lama tanpa kepastian.
Berdasarkan informasi di lapangan, sejumlah pria diduga melakukan penyetopan kendaraan dan meminta penyelesaian tertentu kepada sopir angkutan batu bara yang melintas.
Salah seorang pria yang disebut bernama Nasrin dan berada di lokasi disebut melakukan penyetopan terhadap kendaraan truk batu bara. Dalam keterangannya di lokasi, ia menyebut tindakan tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AS.
“Kami mendapatkan perintah dari orang di atas inisial AS,” ujar salah satu pria yang berada di lokasi saat dikonfirmasi awak media.
Sopir Mengaku Surat Jalan Ditahan
Salah satu sopir kendaraan Fuso bernama Viko mengaku kendaraannya tertahan sejak waktu magrib karena surat jalan kendaraan miliknya ditahan oleh pihak yang berada di lokasi.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penahanan tersebut dan berharap kendaraannya dapat kembali melanjutkan perjalanan.
“Ditahan di sini, surat jalan ditahan, tidak tahu kenapa ditahan. Saya dan teman saya tertahan sejak magrib. Itu bapak yang pakai jaket coklat yang menahan surat jalan saya,” terang Viko saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Menurut pengakuan sopir, kondisi tersebut membuat aktivitas distribusi angkutan batu bara terganggu karena kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan sebagaimana mestinya.
Selain mengalami keterlambatan perjalanan, para sopir juga mengaku merasa khawatir dengan situasi di lokasi karena adanya dugaan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
Beberapa kendaraan bahkan terlihat berhenti dalam waktu cukup lama sambil menunggu penyelesaian persoalan yang terjadi di lapangan.
Diduga Ada Pos Berkedok Pungli
Di lokasi kejadian, terlihat adanya sebuah pos yang diduga dijadikan tempat aktivitas pungutan liar terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintas di Jalinsum Lampung Utara.
Pos tersebut berada di sekitar lokasi pemberhentian kendaraan dan diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah oknum yang melakukan penyetopan kendaraan.
Keberadaan pos tersebut menjadi perhatian para sopir karena dinilai mengganggu aktivitas distribusi angkutan barang di jalur lintas utama Sumatera.
Para sopir berharap aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.
“Kami hanya ingin bekerja dan melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujar salah seorang sopir lainnya.
Menurut para sopir, aktivitas penahanan kendaraan dan surat jalan seperti ini bukan kali pertama terjadi di jalur lintas Sumatera wilayah Lampung Utara.
Premanisme Jalanan Jadi Sorotan
Dugaan aksi premanisme di jalan lintas Sumatera tersebut kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat dan para pengguna jalan.
Aktivitas penyetopan kendaraan secara sepihak dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan serta aktivitas ekonomi, khususnya distribusi barang dan hasil tambang.
Jalan lintas Sumatera sendiri merupakan jalur vital yang digunakan untuk mobilitas logistik dan transportasi antardaerah di Pulau Sumatera.
Karena itu, keamanan dan kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut menjadi perhatian penting berbagai pihak.
Keberadaan dugaan pungli dan aksi premanisme di jalan raya dinilai dapat merugikan para sopir, perusahaan angkutan, hingga masyarakat secara umum.
Selain menghambat perjalanan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
Harapan Penindakan dari Aparat Penegak Hukum
Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar dan aksi premanisme yang terjadi di jalan lintas Sumatera wilayah Lampung Utara.
Masyarakat menilai aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena dapat menciptakan citra buruk terhadap keamanan daerah.
Selain itu, keberadaan pungli di jalan raya juga dianggap merugikan sektor transportasi dan distribusi barang.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya juga menegaskan agar aksi premanisme dan begal jalanan tidak sampai mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya langkah nyata dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di jalanan.
Warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan pengawasan di jalur lintas Sumatera agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.
Jalinsum Lampung Utara Disebut Rawan Pungli
Jalan lintas Sumatera di wilayah Kabupaten Lampung Utara selama ini kerap disebut menjadi salah satu titik rawan dugaan pungutan liar terhadap kendaraan angkutan barang.
Sejumlah sopir mengaku pernah mengalami penyetopan kendaraan maupun permintaan sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan berbagai alasan.
Dalih kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar kerap dijadikan alasan oleh oknum untuk melakukan pungutan kepada kendaraan yang melintas.
Namun, para sopir menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalau memang ada aturan resmi, tentu kami siap mengikuti. Tapi kalau dilakukan oleh oknum di jalan, kami merasa dirugikan,” ujar seorang sopir angkutan.
Situasi tersebut membuat sebagian sopir merasa tidak nyaman saat melintas di wilayah Lampung Utara pada malam hari.
Instruksi Presiden Soal Aktivitas Ilegal
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut telah memberikan instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri agar tidak ada pihak yang membekingi aktivitas ilegal di lapangan.
Instruksi tersebut mencakup berbagai bentuk praktik ilegal, termasuk dugaan pungutan liar dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat berharap instruksi tersebut dapat diterapkan secara nyata hingga ke daerah-daerah sehingga aktivitas ilegal di jalan raya dapat diberantas.
Selain itu, masyarakat juga berharap tidak ada oknum tertentu yang memanfaatkan nama organisasi maupun kelompok untuk mencari keuntungan pribadi melalui aktivitas pungutan liar.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang bekerja justru menjadi korban pungli di jalan,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar kondisi keamanan di jalan lintas Sumatera tetap terjaga.
Aktivitas Distribusi Batu Bara Terganggu
Aktivitas penyetopan kendaraan angkutan batu bara tersebut disebut berdampak terhadap distribusi logistik dan hasil tambang yang melintas di jalur lintas Sumatera.
Beberapa kendaraan harus tertahan dalam waktu cukup lama sehingga perjalanan menjadi terhambat.
Para sopir mengaku khawatir keterlambatan perjalanan akan berdampak terhadap target pengiriman barang yang telah ditentukan perusahaan.
Selain itu, kondisi tersebut juga menyebabkan antrean kendaraan di sekitar lokasi pemberhentian.
Jika terus terjadi, para sopir khawatir aktivitas distribusi barang di wilayah Lampung dapat terganggu dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Karena itu, mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan tersebut.
Masyarakat Minta Jalur Lintas Aman
Masyarakat berharap jalur lintas Sumatera di Kabupaten Lampung Utara dapat kembali aman dan terbebas dari dugaan praktik pungutan liar maupun aksi premanisme.
Jalan lintas Sumatera merupakan jalur utama yang sangat penting bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat antarwilayah.
Karena itu, keamanan di jalur tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan pungli.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di jalan raya.
“Kami ingin jalan lintas aman, sopir nyaman bekerja, dan masyarakat tidak resah,” ujar salah satu warga sekitar.
Perlu Pengawasan dan Penindakan Tegas
Kasus dugaan penahanan kendaraan batu bara di Jalinsum Lampung Utara kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik pungutan liar dan aksi premanisme di jalan raya.
Keamanan jalur transportasi menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di daerah.
Karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di jalan lintas Sumatera.
Penindakan tegas terhadap pelaku pungli diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Masyarakat berharap aparat terkait dapat segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang di lapangan agar aktivitas transportasi di Lampung Utara berjalan lancar tanpa gangguan pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi disebut masih menjadi perhatian masyarakat dan para pengguna jalan yang berharap adanya langkah cepat dari pihak berwenang untuk menertibkan dugaan aktivitas pungli di jalur lintas Sumatera Kabupaten Lampung Utara. (*)
Redaksi Sumateranewstv

0Komentar