Pelaku Sempat Diamankan Warga Setelah Memanjat Tembok Rumah di Desa Kalibalangan
(SUMATERANEWSTV.COM) — Jajaran Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, mengamankan seorang pria yang diduga memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin di Dusun Tebuk Leban, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (21/05/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan sempat mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang merasa curiga terhadap gerak-gerik pria tersebut kemudian melakukan pengamanan sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Pria yang diamankan diketahui bernama Robi Irawan (31), warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria yang diduga memasuki area rumah warga tanpa izin.
Menurut IPTU Herawati, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pria mencurigakan yang berada di belakang rumah warga.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Abung Selatan bersama anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dari amukan massa untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Abung Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh warga yang merasa resah atas keberadaan pria tersebut.
Situasi di lokasi kejadian sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar karena pelaku diduga berusaha bersembunyi di area belakang rumah warga dengan cara memanjat pagar tembok.
Awal Mula Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika warga melihat seorang pria tidak dikenal berada di sekitar area belakang rumah salah satu warga di Desa Kalibalangan.
Pria tersebut diketahui masuk ke area pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah warga.
Gerak-gerik pria tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan warga sekitar, terlebih setelah yang bersangkutan meminta agar keberadaannya tidak diberitahukan kepada siapa pun.
Menurut keterangan warga, pelaku sempat meminta kepada penghuni rumah agar tidak melaporkan dirinya karena mengaku sedang dikejar oleh polisi.
Pernyataan tersebut justru membuat warga semakin curiga terhadap keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, warga memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan secara bersama-sama sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Situasi sempat memanas karena warga khawatir pria tersebut memiliki niat jahat atau terlibat tindak pidana tertentu.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Abung Selatan segera tiba di lokasi sehingga kondisi dapat dikendalikan dan pelaku langsung diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengakuan Pelaku Saat Diperiksa
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas kepolisian, pria tersebut mengaku sebelumnya meminjam sepeda motor milik rekannya pada Rabu (20/05/2026) pagi.
Kepada rekannya, pelaku berdalih hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan berbelanja.
Namun setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku justru menjual kendaraan itu kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga sebesar Rp5 juta.
Usai menjual kendaraan tersebut, pelaku mengaku mulai merasa takut karena mengira dirinya sedang dicari pihak kepolisian.
Karena rasa takut tersebut, pelaku kemudian berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat maupun pihak yang merasa dirugikan.
Hingga akhirnya, pelaku masuk ke area belakang rumah warga di Desa Kalibalangan dengan cara memanjat pagar tembok rumah.
“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku meminjam kendaraan milik rekannya lalu menjual kendaraan tersebut kepada orang yang tidak dikenal,” jelas IPTU Herawati.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku tersebut, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor yang dijual dan identitas pihak pembeli.
Warga Bertindak Cepat
Kejadian tersebut juga menjadi perhatian warga sekitar yang merasa resah dengan tindakan pelaku.
Warga mengaku sempat khawatir karena pelaku masuk ke area rumah secara diam-diam dan mencoba bersembunyi di belakang rumah.
Menurut warga, tindakan pelaku dianggap mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Karena itu, warga memilih untuk segera melakukan pengamanan sambil menunggu kedatangan polisi.
Langkah cepat warga dinilai membantu aparat dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminal lainnya di lingkungan tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polisi Lakukan Pendalaman
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pria yang diamankan tersebut.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu helai kaos warna hitam milik pelaku yang tertinggal di tembok belakang rumah warga.
“Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan pelaku,” lanjut IPTU Herawati.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku sebelum diamankan warga.
Termasuk menelusuri dugaan penjualan sepeda motor milik rekannya yang diakui pelaku saat pemeriksaan awal.
Pelaku Disebut Residivis Kasus Curas
Dalam keterangannya, polisi juga menyebut bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan seorang residivis.
Pelaku diketahui pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2018 di wilayah Lampung Barat.
Riwayat kasus tersebut kini menjadi salah satu bahan pertimbangan aparat dalam melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku.
Pihak kepolisian akan menelusuri apakah yang bersangkutan kembali terlibat dalam tindak pidana lain atau hanya berkaitan dengan dugaan penjualan sepeda motor milik rekannya.
“Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curas tahun 2018 di wilayah Lampung Barat,” terang IPTU Herawati.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.
Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi ketika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polisi meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata IPTU Herawati.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena seluruh proses penanganan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Peran Aktif Masyarakat Dinilai Penting
Kepolisian menilai peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya menjaga keamanan lingkungan.
Melalui komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Dalam kasus ini, laporan cepat dari warga membuat aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan dan mengamankan situasi.
Polisi berharap masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan, terutama di lingkungan permukiman.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan melalui ronda malam dan koordinasi antarwarga.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Utara dapat terus terjaga dengan baik.
Komitmen Polres Lampung Utara Menjaga Kamtibmas
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.
Melalui jajaran polsek di tingkat kecamatan, kepolisian terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk menjalin sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurut polisi, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diminimalisir.
Saat ini, pria yang diamankan tersebut masih berada di Polsek Abung Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku sambil terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. (*)
Redaksi Sumateranewstv

0Komentar