TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polisi Datangi TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Polisi Datangi TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Daftar Isi
×

Lampung Utara, (Gnotif.com) — Personel Piket Pamapta III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi bergerak cepat mendatangi lokasi penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Lingkungan II Jalan Sumber Jaya Gang Tuntas RT III, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Kamis malam (14/5/2026).

Korban diketahui bernama Agus Supriyanto (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya.

Kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran aparat kepolisian di lokasi juga bertujuan memastikan kondisi sekitar tetap aman serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Widia Ningsih, saat pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut penjelasan IPTU Herawati, ketika saksi tiba di rumah, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Saksi kemudian mencoba memanggil korban, namun tidak mendapatkan jawaban sama sekali.

“Pada saat saksi pulang, rumah dalam keadaan terkunci dan korban tidak menjawab saat dipanggil. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB saksi kembali bersama warga dan membuka paksa pintu rumah,” ujar IPTU Herawati.

Karena merasa curiga dan khawatir terjadi sesuatu terhadap korban, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu rumah secara paksa. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban, warga mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas kasur di dalam kamar rumahnya. Penemuan tersebut sontak membuat keluarga dan warga sekitar terkejut. Suasana haru menyelimuti lokasi kejadian ketika keluarga mengetahui kondisi korban.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Lampung Utara bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Aparat kepolisian kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mempermudah proses pemeriksaan dan menghindari kerumunan warga yang ingin melihat langsung kejadian tersebut.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Bukit Kemuning untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi korban serta memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas IPTU Herawati.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana maupun luka akibat kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga korban.

Petugas juga mengamankan beberapa barang yang berada di sekitar korban sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi satu unit handphone Android, charger, dan headset yang ditemukan berada tidak jauh dari posisi korban.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian didata dan diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan sikap profesional.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian. Namun aparat kepolisian dengan sigap melakukan pengamanan agar situasi tetap tertib dan kondusif selama proses penanganan berlangsung.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian dan tim medis.

“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” terang IPTU Herawati.

Keputusan keluarga untuk menolak autopsi dihormati oleh pihak kepolisian. Setelah seluruh proses pemeriksaan luar selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Jenazah selanjutnya dibawa oleh keluarga menuju Desa Talang Karet, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara. Di lokasi tersebut, korban dimakamkan oleh pihak keluarga dengan prosesi pemakaman yang berlangsung penuh duka.

Peristiwa penemuan korban meninggal dunia tersebut meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Sejumlah tetangga mengenal korban sebagai pribadi yang baik dan dikenal cukup ramah di lingkungan tempat tinggalnya.

Warga sekitar juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Kehadiran polisi dinilai mampu membantu proses penanganan berjalan tertib dan memberikan kepastian terkait kondisi korban.

Dalam penanganan kejadian seperti ini, aparat kepolisian memang memiliki tugas untuk memastikan penyebab kematian korban melalui serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur. Kehadiran Unit Identifikasi dan tim medis menjadi bagian penting dalam memastikan tidak adanya unsur pidana.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi rumah serta lingkungan sekitar guna memastikan tidak adanya tanda-tanda mencurigakan di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan secara menyeluruh.

Menurut IPTU Herawati, selama proses penanganan TKP berlangsung situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Aparat kepolisian bersama warga sekitar turut menjaga ketertiban agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Selama proses penanganan TKP berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa atau kondisi darurat lainnya di lingkungan sekitar. Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengambil langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Dalam berbagai kejadian di tengah masyarakat, sinergi antara warga dan aparat kepolisian menjadi hal penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Respons cepat dari masyarakat dapat membantu aparat melakukan penanganan lebih awal.

Polres Lampung Utara sendiri terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan berbagai laporan yang berkaitan dengan keselamatan maupun situasi darurat lainnya.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa tenang kepada warga ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan cepat. Hal tersebut terlihat dalam penanganan kasus penemuan korban meninggal dunia di Bukit Kemuning ini.

Warga berharap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka tetap terjaga dengan baik. Selain itu, masyarakat juga berharap hubungan baik antara polisi dan warga terus ditingkatkan sehingga komunikasi dapat berjalan dengan lancar.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian antarwarga terhadap kondisi lingkungan sekitar. Apabila terdapat situasi mencurigakan ataupun warga yang sulit dihubungi dalam waktu lama, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan bersama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus menjaga solidaritas sosial dan memperkuat komunikasi antarwarga demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Dengan adanya kepedulian bersama, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.

Dalam menjalankan tugasnya, Polres Lampung Utara juga terus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan cepat guna memastikan situasi tetap terkendali.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya terkait suatu kejadian. Informasi resmi terkait hasil pemeriksaan dan penanganan perkara akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, masyarakat diharapkan dapat tetap tenang serta tidak terpengaruh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Peristiwa penemuan pria meninggal dunia di Bukit Kemuning tersebut kini telah ditangani oleh Polres Lampung Utara. Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan dan jenazah diserahkan kepada keluarga, situasi di lokasi kembali berjalan normal seperti biasa.

Keluarga korban berharap masyarakat turut mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Suasana duka masih menyelimuti keluarga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya secara mendadak.

Polres Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Utara diharapkan tetap aman, kondusif, dan terkendali. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar