TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan

LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan

Daftar Isi
×

Lampung Selatan, (Sumateranewstv.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan penyimpangan anggaran pendidikan di wilayah setempat. Senin (18/05/2026), Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan, Ferdy Saputra, secara resmi menyerahkan berkas tambahan terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua sekolah, yakni SMK Nurul Huda dan SD Negeri Pamulihan, kepada pihak Kejaksaan.

Penyerahan berkas tambahan tersebut dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan setempat dan diterima oleh pihak penyidik yang menangani laporan dimaksud. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan awal yang sebelumnya telah diajukan oleh LSM Trinusa terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di kedua lembaga pendidikan tersebut.

Kedatangan Ferdy Saputra bersama jajaran pengurus LSM Trinusa ke Kantor Kejaksaan mendapat perhatian sejumlah awak media yang turut mengikuti perkembangan kasus tersebut. Dalam keterangannya usai menyerahkan dokumen tambahan, Ferdy menyampaikan bahwa berkas baru yang diserahkan diyakini mampu memperkuat indikasi awal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

“Alhamdulillah, berkas tambahan kami diterima langsung oleh pihak Kejaksaan,” ujar Ferdy Saputra kepada awak media dengan nada optimistis.

Menurut Ferdy, dokumen tambahan yang diserahkan berisi sejumlah data dan informasi penting yang dianggap relevan dalam mendukung proses penyelidikan dugaan korupsi dana BOS di SMK Nurul Huda dan SD Negeri Pamulihan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan data secara mendalam sebelum menyerahkan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ferdy menjelaskan bahwa sebagai lembaga sosial kontrol, LSM Trinusa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan harus digunakan secara transparan serta tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan, bukan justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferdy menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai pengawasan dari masyarakat sipil sangat penting agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak hanya berhenti pada penyerahan dokumen tambahan, LSM Trinusa juga berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan moral terhadap aparat penegak hukum. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu 14 hari kerja ke depan.

“Kami juga sudah menyampaikan, setelah penambahan berkas ini, dalam waktu 14 hari kerja ke depan kami akan agendakan aksi unjuk rasa. Tujuannya untuk mendorong dan mendukung Kejaksaan agar segera memproses perkara ini dengan seterang-terangnya,” ungkap Ferdy.

Menurutnya, aksi tersebut bukan bertujuan untuk menekan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. Ferdy berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan tidak ragu mengusut tuntas perkara apabila nantinya ditemukan unsur pidana.

Ferdy juga menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum dalam penanganan laporan tersebut. Ia berharap proses penyelidikan dapat berjalan cepat dan menghasilkan keputusan yang adil berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

“Bila mana betul ditemukan indikasi korupsi, maka kami berharap agar segera diterapkan tersangka,” pungkas Ferdy dengan tegas.

Dugaan penyimpangan dana BOS sendiri menjadi perhatian serius masyarakat karena anggaran tersebut berasal dari negara dan ditujukan untuk menunjang operasional sekolah, termasuk pembelian perlengkapan belajar, pembayaran kegiatan pendidikan, pemeliharaan sarana sekolah, hingga kebutuhan penunjang proses belajar mengajar lainnya.

Program Dana BOS selama ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam membantu sekolah menjalankan kegiatan pendidikan tanpa membebani siswa dengan biaya tambahan yang tinggi. Oleh sebab itu, pengelolaan dana BOS diwajibkan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan sering kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dianggap dapat menghambat peningkatan mutu pendidikan. Selain merugikan negara, penyalahgunaan dana pendidikan juga berpotensi merugikan siswa dan menghambat proses pembelajaran di sekolah.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS terus diperketat oleh pemerintah. Berbagai regulasi diterapkan agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

LSM Trinusa menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Ferdy mengatakan bahwa laporan yang disampaikan ke Kejaksaan bukanlah langkah yang dilakukan secara gegabah. Sebelum membuat laporan resmi, pihaknya mengaku telah melakukan pengumpulan data, observasi lapangan, serta mempelajari berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS di kedua sekolah tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil LSM Trinusa semata-mata untuk mendorong terciptanya pemerintahan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa sehingga pengelolaan anggarannya harus benar-benar dijaga.

“Kami tidak ingin ada anggaran pendidikan yang bocor atau disalahgunakan. Karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat dan peserta didik,” ujarnya.

Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar dalam waktu dekat disebut akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan aktivis yang peduli terhadap isu pemberantasan korupsi. LSM Trinusa berharap aksi tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar serius dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

Meski demikian, Ferdy menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan tetap mengedepankan prinsip damai, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi nantinya untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait penerimaan berkas tambahan maupun langkah tindak lanjut yang akan dilakukan atas laporan tersebut. Belum ada pernyataan resmi mengenai status penyelidikan ataupun kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Namun demikian, diterimanya berkas tambahan oleh penyidik menunjukkan bahwa laporan tersebut telah masuk dalam perhatian aparat penegak hukum. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penanganan kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut.

Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi di Lampung menilai bahwa transparansi penanganan perkara menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Penanganan yang profesional dan terbuka diyakini akan memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan anggaran negara.

Masyarakat juga berharap apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka proses penindakan dapat dilakukan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil dianggap menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola pendidikan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Dugaan korupsi dana BOS bukan hanya persoalan administrasi semata, tetapi menyangkut hak siswa untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, hingga masyarakat.

Keberanian masyarakat sipil dalam melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan. Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci utama agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya laporan dan penyerahan berkas tambahan tersebut, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak Kejaksaan. Apakah dugaan penyimpangan tersebut akan berlanjut ke tahap penyelidikan lebih mendalam atau bahkan penetapan tersangka, semuanya masih menunggu hasil proses hukum yang berjalan.

LSM Trinusa memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap memberikan dukungan tambahan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum. Ferdy Saputra juga berharap masyarakat ikut mengawal proses ini agar penanganannya berjalan secara terbuka dan profesional.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Bila memang ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Ferdy.

Kasus dugaan penyimpangan dana BOS di Lampung Selatan ini pun kini menjadi perhatian masyarakat luas. Selain menyangkut penggunaan anggaran negara, kasus tersebut juga berkaitan langsung dengan masa depan dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di daerah.

Publik berharap proses hukum yang berjalan nantinya dapat memberikan kejelasan serta menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola anggaran pendidikan agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

(*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar