TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
LSM Triga Nusantara Indonesia Instruksikan Pengawasan Ketat PPDB 2026/2027 untuk Cegah Pungli

LSM Triga Nusantara Indonesia Instruksikan Pengawasan Ketat PPDB 2026/2027 untuk Cegah Pungli

Daftar Isi
×

Jakarta, (Sumateranewstv.com) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Triga Nusantara Indonesia mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal transparansi, integritas, dan keadilan dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan siswa baru yang selama ini kerap menjadi sorotan publik karena rawan terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

Dalam surat himbauannya, DPP LSM Triga Nusantara Indonesia meminta seluruh jajaran DPC agar aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB di wilayah masing-masing, terutama pada sekolah-sekolah negeri yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyimpangan.

Menurut DPP LSM Triga Nusantara Indonesia, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sehingga seluruh proses penerimaan peserta didik harus berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Segala bentuk penyimpangan dalam dunia pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa dan harus ditindak secara serius,” demikian penegasan dalam himbauan tersebut.

LSM Triga Nusantara Indonesia menilai bahwa proses PPDB setiap tahun selalu menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut akses pendidikan bagi anak-anak bangsa.

Karena itu, pengawasan terhadap proses penerimaan siswa baru dinilai sangat penting agar tidak terjadi praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan.

Dalam poin pertama himbauannya, DPP LSM Triga Nusantara Indonesia meminta seluruh jajaran DPC untuk melakukan pengawasan aktif terhadap pelaksanaan PPDB.

Pengawasan tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dengan memantau seluruh tahapan proses penerimaan peserta didik di sekolah-sekolah.

Fokus pengawasan terutama diarahkan pada sekolah negeri yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyimpangan atau praktik pungutan liar.

LSM Triga Nusantara Indonesia menilai pengawasan masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, keberadaan pengawasan independen juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mencegah munculnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Pada poin kedua, DPP LSM Triga Nusantara Indonesia mengingatkan seluruh jajaran DPC agar mewaspadai berbagai bentuk pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

Pungutan liar tersebut dapat dilakukan secara terang-terangan maupun terselubung dengan berbagai modus.

Beberapa bentuk pungutan yang disoroti antara lain uang “titipan”, biaya “jalur khusus” yang tidak resmi, hingga pungutan berkedok sumbangan namun bersifat memaksa.

Menurut mereka, praktik-praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Selain membebani masyarakat secara ekonomi, praktik pungli juga dinilai berpotensi membuka ruang ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa seluruh pungutan dalam dunia pendidikan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan secara transparan.

Apabila ditemukan indikasi pungutan liar selama proses PPDB berlangsung, jajaran DPC diminta segera mendokumentasikan dan melaporkannya sesuai prosedur organisasi.

Dalam poin ketiga himbauannya, DPP LSM Triga Nusantara Indonesia juga meminta seluruh jajaran DPC untuk membuka posko pengaduan masyarakat.

Posko tersebut dapat dibentuk secara offline maupun online guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran selama proses PPDB.

Keberadaan posko pengaduan dinilai penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan apabila menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.

LSM Triga Nusantara Indonesia berharap masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan praktik yang dinilai melanggar aturan.

Menurut mereka, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan.

Selain itu, keberadaan kanal pengaduan juga diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan yang muncul selama proses PPDB berlangsung.

Pada poin berikutnya, DPP LSM Triga Nusantara Indonesia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam melakukan pengawasan.

Seluruh jajaran DPC diminta tetap menjunjung tinggi etika dan tidak melakukan tindakan anarkis saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

LSM tersebut mengingatkan agar seluruh komunikasi dengan pihak sekolah maupun instansi terkait dilakukan secara konstruktif dan profesional.

Menurut mereka, tujuan utama pengawasan adalah menjaga transparansi dan keadilan, bukan menciptakan konflik baru di tengah masyarakat.

Karena itu, pendekatan dialogis dan edukatif dinilai lebih efektif dalam mendorong terciptanya perbaikan sistem pendidikan.

DPP LSM Triga Nusantara Indonesia juga meminta agar seluruh temuan di lapangan didokumentasikan secara valid dan lengkap.

Dokumentasi dapat berupa foto, video, maupun keterangan saksi yang dapat mendukung proses pelaporan dan tindak lanjut.

Setiap laporan yang ditemukan di lapangan diminta untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka hasil temuan tersebut dapat diteruskan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LSM Triga Nusantara Indonesia menilai dokumentasi yang valid sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang tidak akurat.

Selain itu, bukti dokumentasi juga diperlukan apabila suatu temuan harus diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Pada poin keenam, DPP LSM Triga Nusantara Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran DPC untuk bersinergi dengan aparat dan instansi terkait.

Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum dinilai penting guna memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan.

LSM tersebut berharap pengawasan yang dilakukan tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan transparan.

Menurut mereka, kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mencegah praktik-praktik penyimpangan.

Pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat menentukan masa depan bangsa sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

LSM Triga Nusantara Indonesia menilai bahwa praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.

Selain itu, pungli juga dinilai berpotensi menciptakan ketidaksetaraan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Karena itu, mereka menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses PPDB harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Dalam penegasannya, DPP LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi dan keadilan sosial.

Mereka menilai pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan pungli merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.

“LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal transparansi dan keadilan sosial,” demikian bunyi penegasan dalam himbauan tersebut.

Sejumlah masyarakat menyambut baik himbauan tersebut dan berharap pengawasan terhadap proses PPDB benar-benar dilakukan secara maksimal.

Masyarakat menilai praktik pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan setiap tahun.

Karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan dinilai dapat membantu menciptakan sistem penerimaan yang lebih transparan.

Pengawasan independen juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas sekolah dalam menjalankan proses penerimaan siswa baru.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas pendidikan turut memperkuat sistem pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Beberapa pengamat pendidikan juga menilai bahwa reformasi sistem PPDB harus terus dilakukan agar lebih adil dan tidak menimbulkan polemik setiap tahun.

Menurut mereka, transparansi dalam proses seleksi, pengumuman hasil, hingga pengelolaan administrasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Penggunaan teknologi digital juga dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi praktik pungutan liar.

Namun demikian, pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh sistem berjalan sesuai aturan.

LSM Triga Nusantara Indonesia berharap seluruh jajaran DPC dapat menjalankan himbauan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan etika dalam setiap tindakan.

Mereka juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses PPDB demi terciptanya pendidikan yang adil dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dengan adanya pengawasan yang kuat, diharapkan proses PPDB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.

Selain itu, pengawasan yang baik juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan memastikan hak pendidikan setiap anak benar-benar terlindungi.

Pendidikan yang bersih dan berintegritas dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi bangsa yang cerdas, berkualitas, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga proses PPDB agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan terbaik bagi dunia pendidikan Indonesia. (*)

Redaksi Sumateranewstv 

0Komentar