Lampung, (Sumateranewstv.com) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H.
Kegiatan press release tersebut digelar sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal yang menjadi perhatian publik di wilayah Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung menyampaikan kronologi kejadian, proses pengungkapan kasus, penangkapan para pelaku, hingga barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kasus tersebut menjadi sorotan luas masyarakat karena menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bripka (Anumerta) Arya Supena diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polda Lampung dan gugur saat berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan para pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka yakni Bahroni alias Bah alias Roni dan Hamli alias Ham.
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa proses pengejaran terhadap para tersangka dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Polda Lampung bersama jajaran Polres terkait setelah peristiwa penembakan terhadap Bripka Arya Supena terjadi.
Serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti dilakukan guna mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.
Tim gabungan kemudian berhasil melacak keberadaan tersangka Hamli alias Ham yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka Hamli berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026 oleh tim gabungan Polda Lampung bersama jajaran Polres terkait.
Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka Hamli disebut melakukan perlawanan aktif terhadap petugas yang hendak mengamankannya.
Karena tindakan tersangka dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan, aparat kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi melindungi keselamatan anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka Hamli, aparat kepolisian kembali melanjutkan pengejaran terhadap tersangka utama dalam kasus tersebut yakni Bahroni alias Bah alias Roni.
Bahroni diketahui merupakan pelaku utama sekaligus eksekutor penembakan terhadap Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran sebagai lokasi persembunyian tersangka.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, aparat kepolisian akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Bahroni alias Roni.
Namun dalam proses penangkapan tersebut, tersangka kembali melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang membahayakan keselamatan petugas.
Situasi tersebut membuat aparat kepolisian harus mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka guna mencegah ancaman yang lebih besar terhadap petugas maupun masyarakat sekitar.
Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan aparat di lapangan telah sesuai dengan prosedur kepolisian dan bertujuan untuk melindungi keselamatan petugas.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun peristiwa penembakan terhadap anggota Polri.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya helm milik korban, kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, sandal milik tersangka yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP), serta senjata api jenis HS 9 mm milik korban.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan amunisi, senjata api rakitan milik tersangka, senjata tajam, sepeda motor yang digunakan pelaku, telepon genggam, hingga 13 file rekaman CCTV yang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Rekaman CCTV tersebut membantu aparat kepolisian dalam merekonstruksi kejadian serta memperkuat alat bukti terkait keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai satuan kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.
Keberhasilan penangkapan kedua tersangka juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman terhadap para tersangka sangat berat yakni pidana penjara seumur hidup.
Kapolda Lampung juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polri, khususnya jajaran Polda Lampung.
Bripka Arya Supena dikenal sebagai sosok anggota kepolisian yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengorbanan almarhum saat berupaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor menjadi bukti nyata keberanian anggota Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kapolda Lampung menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas pengabdian Bripka Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Menurutnya, almarhum merupakan salah satu putra terbaik Polri yang telah menunjukkan loyalitas dan keberanian luar biasa dalam menjalankan tugas.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian memiliki risiko tinggi, terutama ketika berhadapan dengan pelaku kriminal bersenjata yang tidak segan melakukan kekerasan.
Sejumlah masyarakat turut menyampaikan rasa belasungkawa atas gugurnya Bripka Arya Supena dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Masyarakat juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat.
Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Lampung.
Kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah-wilayah rawan kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan mereka.
Polisi mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman untuk meminimalisasi risiko pencurian.
Kapolda Lampung juga mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolda.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas.
Selain melakukan penegakan hukum, kepolisian juga terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Polda Lampung menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Pengorbanan Bripka (Anumerta) Arya Supena akan selalu dikenang sebagai bentuk pengabdian tulus seorang anggota Polri dalam menjaga keamanan bangsa dan negara.
Semangat dan dedikasi almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, keberanian, dan profesionalisme.
Polda Lampung juga memastikan akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Bripka Arya Supena kepada institusi Polri dan masyarakat.
Melalui pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan situasi keamanan di wilayah Lampung tetap terjaga dengan baik.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)
Redaksi Sumateranewstv



0Komentar