Lampung, (Sumateranewstv.com) — Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam kegiatan press release yang digelar pada Sabtu (15/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan kronologi kejadian, proses pengungkapan kasus, hingga tindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelaku.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat. Bripka (Anumerta) Arya Supena diketahui merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung yang dikenal berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolda Lampung, saat itu Bripka (Anumerta) Arya Supena memergoki aksi pencurian sepeda motor milik seorang korban berinisial NM yang sedang terjadi di depan Toko Yussy Akmal.
Melihat adanya aksi tindak pidana tersebut, Bripka Arya Supena kemudian berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Namun dalam proses penangkapan, situasi berubah menjadi aksi perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.
Salah satu tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit terhadap korban. Dalam situasi tersebut, tersangka berusaha merebut senjata api milik Bripka Arya Supena.
Pergumulan antara korban dan tersangka pun tidak dapat dihindari. Dalam kondisi tersebut, tersangka akhirnya berhasil menguasai senjata api milik korban dan kemudian menembakkannya ke arah korban.
Tembakan tersebut menyebabkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi institusi Polri maupun masyarakat yang mengetahui pengorbanan anggota kepolisian tersebut.
Selain tersangka utama berinisial B alias R, polisi juga mengungkap keterlibatan tersangka lain berinisial H. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka H memiliki peran sebagai joki kendaraan sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi saat aksi pencurian berlangsung.
Tersangka H juga diketahui turut membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran setelah peristiwa penembakan terjadi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku setelah kejadian tersebut.
Serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dilakukan untuk melacak keberadaan para tersangka. Aparat kepolisian juga melakukan koordinasi lintas fungsi guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Menurut Kapolda, dalam proses penangkapan para tersangka, aparat kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi Assegaf.
Langkah tegas tersebut dilakukan aparat sebagai bagian dari upaya melindungi keselamatan petugas serta mencegah potensi ancaman yang lebih besar selama proses penangkapan berlangsung.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun peristiwa penembakan terhadap anggota Polri tersebut.
Polda Lampung memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman terhadap para pelaku sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena yang meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.
“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” ujar Helfi Assegaf.
Kepergian Bripka (Anumerta) Arya Supena meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh jajaran Polda Lampung dan institusi Polri secara umum.
Pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas dinilai sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas tinggi seorang anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah rekan kerja dan masyarakat turut menyampaikan rasa belasungkawa atas gugurnya Bripka Arya Supena. Banyak pihak menilai almarhum sebagai sosok anggota kepolisian yang berdedikasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam menghadapi pelaku kriminal yang tidak segan melakukan kekerasan.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Lampung.
Kapolda Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan maupun tindak kejahatan di sekitar mereka.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan masing-masing.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik.
Penggunaan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman dinilai menjadi langkah penting untuk meminimalisasi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Polda Lampung juga terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di sejumlah wilayah rawan kriminalitas guna menekan angka kejahatan jalanan.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kasus yang menimpa Bripka (Anumerta) Arya Supena menjadi perhatian luas masyarakat Lampung. Banyak warga yang memberikan dukungan kepada keluarga korban serta mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Masyarakat juga berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam menindak pelaku kriminalitas yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Selain melakukan penegakan hukum, Polda Lampung juga terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat terkait keamanan lingkungan.
Polri menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ke depan, Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga situasi keamanan di wilayah Lampung agar tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya kerja sama dan dukungan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Pengorbanan Bripka (Anumerta) Arya Supena akan selalu dikenang sebagai bentuk pengabdian seorang anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Semangat dan dedikasi almarhum diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keberanian.
Polda Lampung juga memastikan akan terus memberikan perhatian kepada keluarga almarhum sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Bripka (Anumerta) Arya Supena kepada institusi Polri dan masyarakat.
Melalui pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berharap masyarakat semakin percaya terhadap komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung diharapkan tetap terjaga dengan baik melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
(*)
Redaksi Sumateranewstv

0Komentar