Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, terus mengintensifkan kegiatan sambang dan himbauan kepada warga binaan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 12.50 WIB di Desa Oganlima, Kecamatan Abung Barat.
Kegiatan sambang ini dilakukan oleh tiga personel Bhabinkamtibmas, yakni AIPDA Meiji Yustika, BRIPKA Edwar Budiman, dan BRIPKA Yonas Mataga. Kehadiran mereka di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyambangi kediaman salah satu warga bernama Hi. Royrel, yang diketahui akan menggelar resepsi pernikahan anaknya. Mengingat kegiatan tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh banyak tamu, Bhabinkamtibmas memandang perlu untuk memberikan himbauan terkait pelaksanaan acara agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut, petugas memberikan sejumlah arahan penting kepada tuan rumah. Salah satu hal yang ditekankan adalah pembatasan waktu pelaksanaan hiburan dalam acara tersebut. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hiburan dalam kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar tidak mengadakan kegiatan cek sound atau uji suara hingga malam hari, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Imbauan ini merujuk pada surat edaran Bupati Lampung Utara yang mengatur tentang perizinan keramaian dan pelaksanaan kegiatan masyarakat.
“Kami mengingatkan agar pelaksanaan hiburan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Selain pembatasan waktu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya pengurusan izin keramaian sebelum kegiatan dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa acara tersebut telah memenuhi aspek legalitas serta mendapatkan pengawasan dari pihak berwenang.
Petugas juga mengingatkan agar tuan rumah bersama panitia penyelenggara dapat menjaga keamanan selama berlangsungnya acara, termasuk mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi akibat banyaknya tamu yang hadir.
Tak hanya itu, dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas juga menegaskan larangan terhadap berbagai aktivitas yang dapat melanggar hukum, seperti perjudian, konsumsi minuman keras, serta peredaran narkoba di lokasi acara.
Larangan tersebut disampaikan secara tegas namun tetap dengan pendekatan humanis, sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Petugas berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan tersebut dibuat demi kebaikan bersama.
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari warga, khususnya dari tuan rumah yang menyatakan kesiapannya untuk mematuhi semua himbauan yang telah disampaikan oleh petugas.
“Kami akan mengikuti semua arahan dari pihak kepolisian agar acara dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar perwakilan keluarga tuan rumah.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Lampung Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan preventif sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Dengan adanya kegiatan sambang seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Diketahui, resepsi pernikahan yang akan digelar oleh keluarga Hi. Royrel direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu, 2 hingga 3 Mei 2026. Jumlah undangan yang diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu acara besar yang membutuhkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.
Oleh karena itu, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan menjadi langkah yang tepat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.
Kegiatan sambang ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Melalui pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, sehingga pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan efektif.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ke depan, Polsek Abung Barat akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai wilayah binaan, guna memastikan setiap aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara dapat terus terjaga dengan baik.
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara polisi dan warga.
Pada akhirnya, keberhasilan dalam menjaga kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan kondusif bagi.
(*)
Redaksi Sumateranewstv


0Komentar