TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Polres Lampung Utara Gelar Konferensi Pers, Empat Pelaku Tindak Pidana Diamankan

Polres Lampung Utara Gelar Konferensi Pers, Empat Pelaku Tindak Pidana Diamankan

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara pada Kamis, 23 April 2026.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Yohanis. Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian di lingkungan Polres Lampung Utara, di antaranya Kapolsek Abung Semuli, Kapolsek Kotabumi Kota, serta Kapolsek Abung Selatan. Kehadiran para kapolsek ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang kuat dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Empat Pelaku Diamankan

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, yakni RD, AY, RY, dan AB. Keempat pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang sebelumnya sempat meresahkan masyarakat. Beberapa di antaranya bahkan sempat viral di media sosial, sehingga menjadi perhatian publik.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Lampung Utara. Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain satu buah pistol rakitan, satu buah senjata tajam jenis badik, serta satu buah masker yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas.

Selain itu, petugas juga menyita tiga unit kendaraan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni satu unit Yamaha Vixion berwarna biru, satu unit Honda Beat berwarna cokelat, dan satu unit Yamaha Mio S berwarna biru.

Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka dalam berbagai tindak pidana yang mereka lakukan.

Peran dan Jeratan Hukum Para Tersangka

Kapolres Lampung Utara menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam tindak pidana yang dilakukan. Tersangka RD diketahui melakukan tindak pidana pencurian dan percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHP dan Pasal 476 KUHP juncto Pasal 17 KUHP.

Selain itu, RD juga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan lintas provinsi dengan menggunakan senjata api rakitan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka RD terancam hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.

Sementara itu, tersangka RY dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tindakannya yang disertai unsur kekerasan membuatnya terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Adapun tersangka AY dan AB dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun atas perbuatan yang dilakukan.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen Polres Lampung Utara

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat dalam mengungkap kasus.

Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Lampung Utara. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan kasus, mengingat beberapa tindak pidana yang dilakukan bersifat lintas wilayah. Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak kepolisian di daerah lain juga terus dilakukan.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Dampak dan Harapan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lega dengan ditangkapnya para pelaku yang selama ini meresahkan. Namun demikian, masyarakat juga berharap agar aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah yang rawan kejahatan.

Kejadian-kejadian kriminal yang sempat viral di media sosial menjadi pengingat bahwa keamanan harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Penutup

Konferensi pers yang digelar oleh Polres Lampung Utara ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penangkapan empat tersangka dalam berbagai kasus tindak pidana menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Lampung Utara dapat semakin kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Ke depan, Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Redaksi 

0Komentar