TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Perkuat Integritas, Lapas Kelas IIA Kotabumi Deklarasikan Perang Lawan Halinar

Perkuat Integritas, Lapas Kelas IIA Kotabumi Deklarasikan Perang Lawan Halinar

Daftar Isi
×

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv.com) – Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi. Pada Kamis (23/4/2026), seluruh jajaran petugas bersama ratusan warga binaan menggelar Apel Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas praktik-praktik ilegal di dalam lapas.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama Lapas Kelas IIA Kotabumi ini berjalan dengan khidmat dan penuh semangat. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Tomi Elyus, A.Md.I.P., S.H., M.Si., yang dalam kesempatan itu menyampaikan penegasan bahwa perang terhadap Halinar bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.

Dalam suasana yang tertib dan penuh kedisiplinan, para petugas dan warga binaan tampak mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan serius. Hal ini mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa upaya menciptakan lapas yang bersih membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen yang ada di dalamnya.

Komitmen Tegas Kepala Lapas

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni rutin yang hanya bersifat formalitas. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas seluruh jajaran serta membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.

“Kita ingin memastikan bahwa Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba, praktik pungutan liar, serta penggunaan handphone ilegal. Ini bukan hanya tugas pimpinan, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Halinar di dalam lapas tidak hanya merusak sistem pembinaan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dan konsisten untuk memberantasnya hingga ke akar.

Tomi Elyus juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan pengawasan di seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia.

Partisipasi 606 Warga Binaan

Apel deklarasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas serta 606 warga binaan yang berasal dari berbagai blok hunian, mulai dari Blok A, Blok B, hingga Blok C. Kehadiran seluruh warga binaan dalam kegiatan ini menjadi simbol dukungan kolektif terhadap upaya pemberantasan Halinar.

Para warga binaan terlihat berbaris rapi dan mengikuti jalannya apel dengan penuh perhatian. Momen ini juga menjadi sarana edukasi bagi mereka untuk memahami pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.

Dengan melibatkan warga binaan secara langsung, pihak lapas berharap dapat menumbuhkan kesadaran internal bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kemauan dan partisipasi aktif dari warga binaan itu sendiri.

Selain itu, keterlibatan mereka dalam deklarasi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif yang dapat menghambat proses pembinaan.

Makna Halinar dan Dampaknya

Halinar merupakan akronim dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, tiga hal yang selama ini menjadi fokus utama dalam upaya penertiban di lingkungan pemasyarakatan. Ketiganya dinilai memiliki dampak besar terhadap stabilitas dan keamanan di dalam lapas.

Penggunaan handphone ilegal, misalnya, dapat membuka peluang bagi warga binaan untuk melakukan komunikasi yang tidak terkontrol dengan pihak luar, yang berpotensi memicu berbagai pelanggaran, termasuk tindak kejahatan lanjutan.

Sementara itu, praktik pungutan liar dapat menciptakan ketidakadilan serta merusak integritas petugas. Hal ini juga berpotensi menimbulkan konflik di antara warga binaan, yang pada akhirnya dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas.

Adapun peredaran narkoba menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memicu berbagai tindakan kriminal lainnya. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan lapas yang bersih.

Penguatan Pengawasan dan Sistem

Dengan adanya deklarasi ini, pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan secara menyeluruh. Langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan, meningkatkan frekuensi razia, serta memaksimalkan fungsi pengamanan internal.

Selain itu, penggunaan teknologi juga diharapkan dapat mendukung upaya pengawasan, seperti pemasangan kamera pengawas di titik-titik strategis serta pemanfaatan sistem monitoring yang lebih modern.

Penguatan sistem ini bertujuan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan potensi terjadinya Halinar dapat diminimalisir secara signifikan.

Tidak hanya itu, pembinaan terhadap petugas juga menjadi perhatian penting. Peningkatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

Dukungan Terhadap Program Nasional

Langkah yang diambil oleh Lapas Kelas IIA Kotabumi ini sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Program akselerasi yang dicanangkan oleh pemerintah bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan. Dalam konteks ini, pemberantasan Halinar menjadi salah satu indikator utama keberhasilan reformasi tersebut.

Dengan adanya dukungan dari seluruh jajaran, diharapkan program ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif yang nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

Harapan ke Depan

Deklarasi Anti Halinar ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di dalam lapas. Konsistensi dalam menjalankan komitmen menjadi kunci utama untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi juga berharap agar masyarakat dapat turut memberikan dukungan, baik dalam bentuk pengawasan maupun partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Keberhasilan dalam memberantas Halinar tidak hanya berdampak pada internal lapas, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Dengan sistem yang bersih dan transparan, diharapkan citra lembaga pemasyarakatan dapat semakin baik di mata publik.

Selain itu, lingkungan lapas yang bersih dari praktik ilegal juga akan mendukung proses pembinaan yang lebih efektif. Warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan memiliki peluang yang lebih besar untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Penutup

Apel Deklarasi Anti Halinar yang digelar oleh Lapas Kelas IIA Kotabumi menjadi bukti nyata bahwa komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat. Dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari petugas hingga warga binaan, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan.

Perang terhadap Halinar bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan. Lapas Kelas IIA Kotabumi telah menunjukkan langkah awal yang positif, dan kini tinggal bagaimana konsistensi tersebut dijaga dan ditingkatkan ke depannya.

Masyarakat pun kini menaruh harapan besar agar upaya ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya, sehingga tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih baik, bersih, dan humanis di seluruh Indonesia. (Team-KWIP)

0Komentar