Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama
BANDAR LAMPUNG, (Sumateranewstv.com) – Di tengah dinamika politik nasional yang sering diwarnai dengan sikap kompromistis dan kehati-hatian berlebihan dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, keberanian untuk bersuara secara terbuka menjadi sesuatu yang tidak hanya langka, tetapi juga sangat berharga dalam menjaga kualitas demokrasi. Dalam konteks inilah sikap Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, patut mendapat perhatian serius.
Politisi senior asal Lampung tersebut secara terbuka menyoroti kondisi ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) hingga Kayu Agung–Keramasan yang dinilai mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat bersama pemerintah pada Kamis, 12 Maret 2026, yang membahas berbagai persoalan infrastruktur nasional, khususnya menjelang arus mudik Lebaran.
Dalam forum tersebut, Mukhlis Basri tidak sekadar menyampaikan kritik biasa. Ia menghadirkan suara masyarakat yang selama ini mungkin tidak mendapatkan ruang cukup untuk disampaikan secara langsung kepada pengambil kebijakan. Kritiknya mencerminkan kegelisahan publik terhadap kualitas pelayanan infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
Suara Publik dalam Forum Kekuasaan
Dalam sistem demokrasi modern, wakil rakyat memiliki peran yang sangat penting sebagai penghubung antara kepentingan masyarakat dengan lembaga pemerintahan. Mereka tidak hanya bertugas membuat undang-undang, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik.
Kritik yang disampaikan oleh Mukhlis Basri terhadap kondisi Jalan Tol Terpeka hingga Kayu Agung–Keramasan dapat dipahami sebagai bagian dari fungsi pengawasan tersebut. Dalam perspektif ilmu politik, tindakan ini merupakan manifestasi dari mekanisme checks and balances yang menjadi fondasi penting dalam sistem demokrasi.
Checks and balances memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Melalui mekanisme ini, setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat dievaluasi secara terbuka demi memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Apa yang dilakukan Mukhlis Basri menunjukkan bahwa kritik bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan instrumen koreksi yang bertujuan memperbaiki sistem pelayanan publik.
Kerusakan Jalan Tol dan Ancaman Keselamatan
Dalam penyampaiannya, Mukhlis Basri menyoroti kerusakan jalan tol di sejumlah titik yang menurutnya bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan.
Kerusakan jalan yang dimaksud meliputi permukaan jalan yang tidak rata, bergelombang, hingga terdapat lubang di beberapa bagian. Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya, mengingat jalan tol merupakan jalur yang dirancang untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Dalam kajian teknik sipil, kualitas perkerasan jalan memiliki hubungan langsung dengan tingkat keselamatan pengguna jalan. Permukaan jalan yang tidak stabil dapat menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, terutama ketika melaju dengan kecepatan tinggi.
Risiko kecelakaan menjadi semakin besar apabila kondisi tersebut terjadi pada jalur yang memiliki volume kendaraan tinggi, seperti ruas tol yang menjadi jalur utama arus mudik Lebaran.
Karena itu, kritik terhadap kondisi jalan tol tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele. Ia menyangkut keselamatan publik yang menjadi tanggung jawab utama negara.
Pengalaman Langsung yang Mengkhawatirkan
Menariknya, kritik yang disampaikan Mukhlis Basri tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga pengalaman langsung yang ia rasakan sendiri ketika melintasi ruas jalan tol tersebut.
Ia bahkan mengaku pernah membatalkan perjalanan darat karena menilai kondisi jalan tol yang dilaluinya tidak layak dan berpotensi membahayakan.
Pengalaman tersebut menjadi indikator bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar isu administratif atau keluhan kecil dari masyarakat, melainkan masalah nyata yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pengelola jalan tol.
Dalam konteks kebijakan publik, pengalaman langsung dari seorang wakil rakyat memiliki nilai penting karena menunjukkan bahwa masalah tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol
Jalan tol merupakan infrastruktur publik yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan jalan umum biasa. Sebagai fasilitas berbayar, jalan tol memiliki kewajiban untuk memenuhi standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan pemerintah.
Standar pelayanan minimum tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas permukaan jalan, kelengkapan fasilitas keselamatan, hingga respons cepat terhadap kerusakan yang terjadi.
Dalam perspektif kebijakan publik, setiap layanan yang memungut biaya dari masyarakat harus memberikan kualitas layanan yang sepadan dengan biaya yang dibayarkan.
Ketika masyarakat membayar tarif tol namun mendapatkan layanan yang tidak memadai, maka terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.
Di sinilah kritik Mukhlis Basri menemukan relevansinya. Ia menilai bahwa masyarakat tidak seharusnya tetap membayar tarif tol apabila kondisi jalan yang mereka lalui berada dalam keadaan rusak.
Usulan Pembebasan Tarif Tol
Salah satu gagasan yang disampaikan Mukhlis Basri dalam rapat bersama pemerintah adalah usulan pembebasan tarif tol selama masa perbaikan jalan berlangsung.
Usulan ini bukan sekadar kebijakan populis yang bertujuan menarik simpati masyarakat, tetapi merupakan langkah rasional dalam kerangka keadilan pelayanan publik.
Dalam teori kebijakan publik, terdapat prinsip fairness atau keadilan yang menuntut adanya keseimbangan antara kewajiban masyarakat dan kualitas layanan yang diterima.
Jika kualitas layanan menurun secara signifikan, maka masyarakat berhak mendapatkan kompensasi, salah satunya melalui pembebasan tarif sementara.
Usulan tersebut juga mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini menjadi pengguna utama infrastruktur jalan tol.
Peran BUMN dalam Pengelolaan Infrastruktur
Ruas tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung hingga Kayu Agung–Keramasan diketahui berada di bawah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN).
Dalam kerangka ekonomi publik, BUMN memiliki peran ganda, yaitu sebagai entitas bisnis sekaligus sebagai instrumen pelayanan publik.
Artinya, orientasi BUMN tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas yang memadai.
Ketika kualitas layanan menurun, pengelola tol tidak dapat semata mempertahankan kebijakan tarif tanpa mempertimbangkan aspek keadilan bagi pengguna.
Dalam kondisi tertentu, pembebasan tarif justru menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional dari pengelola infrastruktur.
Momentum Evaluasi Tata Kelola Infrastruktur
Sorotan terhadap kondisi ruas tol Terpeka hingga Kayu Agung–Keramasan seharusnya tidak berhenti pada polemik sesaat di ruang publik.
Peristiwa ini dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain mempercepat perbaikan jalan secara menyeluruh, melakukan evaluasi kinerja pengelola tol berdasarkan indikator pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat mengenai kondisi jalan.
Selain itu, penerapan skema kompensasi bagi pengguna jalan juga perlu dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab pengelola terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Kewibawaan Negara dalam Infrastruktur Publik
Pada akhirnya, persoalan kualitas infrastruktur tidak hanya menyangkut aspek teknis atau ekonomi semata. Ia juga berkaitan dengan kewibawaan negara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Infrastruktur yang buruk dapat menciptakan persepsi negatif terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola pembangunan.
Sebaliknya, infrastruktur yang berkualitas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Karena itu, kritik terhadap kondisi jalan tol seperti yang disampaikan Mukhlis Basri seharusnya dipandang sebagai kontribusi positif dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan publik.
Harapan Menjelang Mudik Lebaran 2026
Menjelang musim mudik Lebaran 2026, jutaan masyarakat diperkirakan akan menggunakan jalan tol sebagai jalur utama perjalanan menuju kampung halaman.
Dalam situasi tersebut, kualitas jalan tol menjadi faktor yang sangat penting untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.
Harapan masyarakat sebenarnya sangat sederhana, yaitu tersedianya jalan yang layak, aman, dan bebas dari kerusakan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Jika harapan tersebut belum terpenuhi, maka keberanian untuk menyampaikan kritik seperti yang dilakukan Mukhlis Basri menjadi langkah awal untuk mengembalikan arah pelayanan publik ke jalur yang semestinya.
Pada akhirnya, dukungan masyarakat terhadap langkah-langkah korektif seperti ini bukan semata-mata dukungan terhadap individu tertentu, tetapi dukungan terhadap nilai keberanian, kejujuran, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dalam demokrasi yang sehat, kritik konstruktif adalah energi positif untuk memperbaiki sistem. Ia bukan ancaman, melainkan bagian dari proses menuju pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, sorotan terhadap kondisi Jalan Tol Terpeka hingga Kayu Agung–Keramasan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
Jika kritik tersebut mampu mendorong perbaikan nyata, maka publik dapat melihat bahwa suara rakyat yang disampaikan melalui wakilnya di parlemen benar-benar memiliki arti dalam perjalanan demokrasi Indonesia. (Red)
Bandar Lampung, 17 Maret 2026.
Redaksi Sumateranewstv
