Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Langsung Pengecekan Senpi Dinas Inventaris

Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv .com) – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api serta memastikan penggunaan senjata dinas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, jajaran Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas inventaris milik Polres Tulang Bawang Barat beserta Polsek jajaran.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Pemeriksaan dilaksanakan di halaman apel Mapolres Tulang Bawang Barat setelah pelaksanaan apel pagi pada Jumat (06/03/2026).

Pengecekan senjata api dinas tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap personel kepolisian yang memegang dan menggunakan senjata api dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Log Polres Tulang Bawang Barat Kompol Tarmansyah, S.E., para Pejabat Utama (PJU) Polres Tubaba, para perwira, serta seluruh personel yang tercatat sebagai pemegang senjata api dinas.

Selain itu, kegiatan pemeriksaan juga melibatkan sejumlah unsur pengawasan internal di lingkungan kepolisian, di antaranya Bagian Logistik, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), serta Seksi Pengawasan (Siwas).

Pengecekan Dilakukan Secara Menyeluruh

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Tulang Bawang Barat memimpin secara langsung proses pengecekan dan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api dinas inventaris yang berada di bawah tanggung jawab satuan kerja Polres Tubaba dan Polsek jajaran.

Kompol Zaini Dahlan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini saya memimpin langsung pengecekan dan pemeriksaan senjata api dinas inventaris pada satuan kerja Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek jajaran,” ujar Wakapolres saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan pemeriksaan.

Menurutnya, kegiatan pengecekan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan oleh institusi kepolisian guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh, meliputi kondisi fisik senjata api, kebersihan senjata, kelengkapan amunisi, serta kelengkapan administrasi pemegang senjata api.

Puluhan Senjata Api Diperiksa

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, tercatat sebanyak 34 pucuk senjata api dinas inventaris yang diperiksa oleh jajaran Polres Tulang Bawang Barat.

Rinciannya terdiri dari 25 pucuk senjata api laras panjang serta 9 pucuk senjata api laras pendek yang selama ini dipinjam-pakaikan kepada personel di lingkungan Polres Tubaba dan Polsek jajaran.

Seluruh senjata api tersebut diperiksa satu per satu oleh petugas guna memastikan tidak terdapat kerusakan maupun kekurangan dalam hal kelengkapan administrasi maupun perawatan senjata.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap jumlah amunisi yang dipinjamkan kepada personel serta memastikan bahwa amunisi tersebut tercatat dengan baik sesuai dengan data administrasi yang ada.

Pemeriksaan juga mencakup surat izin pemegang senjata api yang wajib dimiliki oleh setiap personel yang diberikan tanggung jawab untuk membawa senjata api dinas.

Menjaga Profesionalisme Anggota

Wakapolres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian merupakan hal yang sangat sensitif dan harus diatur secara ketat.

Senjata api merupakan alat yang memiliki potensi bahaya apabila tidak digunakan secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, setiap personel yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api dinas harus memiliki disiplin tinggi serta memahami aturan penggunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas.

Menurut Kompol Zaini Dahlan, kegiatan pengecekan dan pemeriksaan senjata api dinas merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Pengawasan terhadap personel merupakan hal yang sangat penting dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mencegah Penyimpangan Penggunaan Senjata Api

Selain untuk memastikan kondisi senjata api tetap dalam keadaan baik, kegiatan pengecekan tersebut juga bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.

Penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum dapat berdampak serius, tidak hanya terhadap institusi kepolisian tetapi juga terhadap keamanan masyarakat secara luas.

Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan senjata api menjadi salah satu prioritas dalam sistem pengawasan internal kepolisian.

Melalui kegiatan pengecekan berkala seperti ini, pimpinan kepolisian dapat memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senjata api menjalankan tanggung jawabnya secara disiplin dan profesional.

Peran Bagian Pengawasan Internal

Dalam kegiatan tersebut, Bagian Logistik bersama Sipropam dan Siwas turut melakukan pendampingan selama proses pengecekan berlangsung.

Ketiga unsur tersebut memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Bagian Logistik bertugas memastikan kelengkapan serta kondisi fisik senjata api inventaris, sementara Sipropam bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan personel.

Sedangkan Siwas memiliki tugas untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pengawasan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, kegiatan pengecekan senjata api dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

Pentingnya Disiplin Personel

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga disiplin serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.

Menurutnya, setiap personel yang memegang senjata api harus memahami bahwa senjata tersebut hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan tindakan kepolisian.

Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus selalu mengacu pada prosedur tetap serta standar operasional yang telah ditetapkan oleh institusi Polri.

Selain itu, personel juga diwajibkan untuk selalu menjaga dan merawat senjata api yang dipinjam-pakaikan kepadanya agar tetap berada dalam kondisi baik.

Komitmen Polres Tubaba dalam Pengawasan Senpi

Kegiatan pengecekan senjata api dinas inventaris tersebut menunjukkan komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga profesionalisme serta integritas anggota kepolisian.

Pengawasan terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh oknum yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi.

Polres Tulang Bawang Barat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan internal guna memastikan setiap personel menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan pengecekan senjata api dinas juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

Dengan memastikan bahwa seluruh senjata api dinas dalam kondisi baik serta digunakan oleh personel yang memenuhi persyaratan, maka potensi risiko penyalahgunaan dapat diminimalkan.

Kepolisian berharap melalui kegiatan seperti ini, seluruh personel dapat semakin meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Wakapolres Tulang Bawang Barat kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.

“Pengawasan terhadap personel merupakan hal yang penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik serta menghindari adanya penyimpangan terutama oleh personel yang meminjam pakai senjata api dinas,” tutup Kompol Zaini Dahlan.

(humas_tubaba)

Redaksi