Press Release Nomor: 66/ II / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas
Senin, 2 Maret 2026
WAY KANAN, (Sumateranewstv.com) – Perburuan intensif aparat kepolisian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan akhirnya resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, setelah dua tahanan terakhir ditangkap di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, yang menegaskan bahwa operasi pengejaran terhadap para tahanan kabur telah dinyatakan tuntas.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Kronologi Pelarian Delapan Tahanan
Insiden kaburnya delapan tahanan tersebut terjadi pada 22 Februari 2026. Para tahanan diketahui melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada malam hari. Aksi tersebut dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan kelengahan pengawasan serta struktur bangunan yang berhasil dirusak dari dalam.
Peristiwa tersebut langsung memicu respons cepat dari jajaran kepolisian. Kapolres Way Kanan segera membentuk tim khusus guna melakukan pengejaran. Operasi besar-besaran pun digelar, melibatkan gabungan personel dari Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO dari Polda Lampung.
Langkah-langkah strategis segera diterapkan, mulai dari penyisiran wilayah sekitar rutan, pengumpulan informasi dari jaringan keluarga dan kerabat tahanan, hingga koordinasi lintas daerah dan lintas provinsi guna mempersempit ruang gerak para buronan.
Lima Tahanan Lebih Dulu Diamankan
Dalam waktu kurang dari sepekan sejak pelarian, aparat berhasil menangkap kembali lima tahanan. Keberhasilan tersebut menunjukkan kesigapan dan kecepatan kerja tim gabungan dalam melakukan pelacakan.
Salah satu yang berhasil ditangkap lebih dulu adalah NAS (24), seorang residivis kasus penipuan. Ia diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Penangkapan berlangsung cepat setelah petugas menerima informasi akurat mengenai keberadaan yang bersangkutan.
Selain NAS, beberapa tahanan lainnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah Kabupaten Way Kanan dan sekitarnya. Petugas memanfaatkan pemetaan jaringan sosial serta analisis pergerakan berdasarkan informasi lapangan untuk menelusuri jejak para buronan.
KHN Ditangkap di Sumatera Selatan
Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui, KHN sempat berpindah lintas provinsi untuk menghindari pengejaran petugas. Namun, berkat koordinasi intensif antara jajaran Polda Lampung dengan kepolisian wilayah Sumatera Selatan, keberadaan KHN berhasil terdeteksi dan langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Langkah cepat tersebut menunjukkan soliditas kerja sama antarwilayah dalam penanganan kasus pelarian tahanan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Pengejaran Hingga ke Pulau Jawa
Operasi pengejaran tidak berhenti sampai di situ. Dua tahanan terakhir, yakni RA dan JY, diketahui melarikan diri hingga ke Pulau Jawa. Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi yang dihimpun, keduanya terdeteksi berada di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul untuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung. Pada Sabtu (31/2/2026), kedua buronan tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Dengan tertangkapnya RA dan JY, maka lengkap sudah delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan berhasil diamankan kembali.
Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengamanan Rutan
Meski seluruh tahanan telah ditangkap, Polda Lampung memastikan bahwa proses evaluasi internal tetap berjalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Yuni, yang juga dikenal sebagai mantan Kapolres Metro.
Evaluasi tersebut meliputi peninjauan sistem pengawasan tahanan, kekuatan personel penjagaan, kualitas bangunan ruang tahanan, hingga penerapan prosedur pemeriksaan rutin terhadap kondisi fisik fasilitas rutan.
Komitmen Tegakkan Hukum dan Jaga Kepercayaan Publik
Keberhasilan menangkap kembali seluruh tahanan yang kabur menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum tanpa kompromi. Dalam situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik, respon cepat dan tindakan tegas aparat menjadi faktor kunci dalam memulihkan rasa aman masyarakat.
Polda Lampung menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap delapan tahanan tersebut akan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain menghadapi perkara sebelumnya, para tahanan juga terancam dikenakan pasal tambahan terkait aksi pelarian dari tahanan resmi kepolisian.
Sinergi antarwilayah, soliditas internal, serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini. Kepolisian mengapresiasi seluruh pihak yang turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan para buronan.
Penutup
Dengan tertangkapnya seluruh tahanan yang sempat melarikan diri, operasi pengejaran yang berlangsung kurang dari sepuluh hari tersebut resmi dinyatakan selesai. Keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan sistem pengamanan di seluruh jajaran kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana rumah tahanan. Di sisi lain, langkah cepat dan terukur aparat kepolisian patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
(Redaksi)
