Bandar Lampung (Sumateranewstv.com) — Dalam rangka menjamin stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan strategis menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia dan sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi potensi gangguan distribusi, kelangkaan pasokan, serta fluktuasi harga bahan pokok yang kerap terjadi menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri. Momentum keagamaan tersebut biasanya diiringi dengan peningkatan kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan ekstra untuk memastikan rantai pasok berjalan normal dan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman. Tim menyasar tiga perusahaan besar yang memiliki peran strategis dalam rantai pasok minyak goreng dan CPO, yakni PT LDC Indonesia sebagai produsen CPO, PT Cargill Refinery yang bergerak di sektor produksi CPO dan biofuel, serta PT Domus Jaya selaku produsen minyak goreng.
Sidak sebagai Upaya Preventif Negara
Sidak yang dilakukan Satgas Saber Pangan Polda Lampung bersama Bapanas RI dan instansi terkait ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok. Minyak goreng dan produk turunan kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan komprehensif terhadap berbagai aspek operasional perusahaan, mulai dari kelengkapan perizinan usaha, data pengolahan dan ketersediaan bahan baku CPO, kapasitas produksi, realisasi produksi harian dan bulanan, hingga mekanisme distribusi dan penyaluran hasil produksi ke pasar.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi penyimpangan distribusi, praktik penimbunan, pengalihan pasokan secara tidak wajar, maupun tindakan lain yang dapat berdampak pada kelangkaan barang dan lonjakan harga di tingkat konsumen.
Penegasan Dirreskrimsus Polda Lampung
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.
“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses produksi dan distribusi CPO serta minyak goreng berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan masyarakat meningkat, sehingga negara harus hadir untuk memastikan ketersediaan dan harga tetap stabil,” tegas Kombes Pol Heri Rusyaman.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, stabilitas pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk praktik yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan pangan harus dicegah dan ditindak tegas.
Larangan Penimbunan dan Pengalihan Distribusi
Kombes Pol Heri Rusyaman juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di sektor pangan agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun pengalihan distribusi secara tidak wajar yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun mengalihkan distribusi secara tidak wajar. Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat Lampung. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Peringatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kelangkaan, kenaikan harga, serta keresahan di tengah masyarakat.
Temuan di PT Domus Jaya
Berdasarkan hasil pemeriksaan di PT Domus Jaya, tim gabungan menemukan adanya indikasi bahwa perusahaan tersebut lebih memprioritaskan penyaluran produk minyak goreng ke luar daerah dibandingkan pemenuhan kebutuhan pasar di wilayah Provinsi Lampung.
Temuan ini menjadi perhatian serius Satgas Saber Pangan Polda Lampung, mengingat Provinsi Lampung juga memiliki kebutuhan yang cukup besar terhadap minyak goreng, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Menyikapi temuan tersebut, Satgas Saber Pangan Polda Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan teguran keras serta peringatan resmi kepada pihak perusahaan agar mematuhi ketentuan distribusi dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung.
Teguran tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Lampung tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh minyak goreng, baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.
Peran Bapanas RI dalam Pengawasan Pangan
Keikutsertaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dalam kegiatan sidak ini menunjukkan pentingnya peran lembaga tersebut dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Bapanas memiliki tugas strategis dalam melakukan koordinasi, pengendalian, serta pemantauan terhadap ketersediaan dan distribusi pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui sinergi dengan kepolisian dan instansi terkait, Bapanas RI dapat memastikan bahwa kebijakan pangan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, termasuk dalam menghadapi potensi lonjakan permintaan pada momen-momen tertentu seperti Ramadan dan Idulfitri.
Kerja sama lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan pangan, sehingga potensi gangguan distribusi dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Menjelang HBKN
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idulfitri, permintaan terhadap bahan pokok, termasuk minyak goreng, biasanya mengalami peningkatan yang signifikan. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau permainan harga.
Oleh karena itu, langkah proaktif yang dilakukan Satgas Saber Pangan Polda Lampung bersama Bapanas RI dan instansi terkait menjadi sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan.
Dengan adanya pengawasan intensif, diharapkan rantai distribusi dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang mencukupi.
Komitmen Polda Lampung dalam Menjaga Stabilitas Pangan
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, koordinasi, serta penegakan hukum di bidang pangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri yang rawan terjadi fluktuasi harga dan gangguan distribusi.
Melalui Satgas Saber Pangan, Polda Lampung akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaku usaha, distributor, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran dan distribusi bahan pangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan, kelangkaan, atau lonjakan harga yang tidak wajar.
Sinergi Lintas Sektor demi Kepentingan Masyarakat
Keberhasilan dalam menjaga stabilitas pangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku usaha, serta masyarakat.
Sidak yang dilakukan Satgas Saber Pangan Polda Lampung bersama Bapanas RI ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat berjalan secara efektif demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan berbagai potensi permasalahan di sektor pangan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan tegas.
Harapan dan Penutup
Melalui kegiatan sidak ini, Satgas Saber Pangan Polda Lampung berharap dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng dan produk turunan CPO.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan aktivitas usaha.
Dengan pengawasan yang ketat, koordinasi yang solid, serta penegakan hukum yang tegas, Polda Lampung bersama Bapanas RI dan instansi terkait optimistis stabilitas pangan di Provinsi Lampung dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan tenang, aman, dan nyaman.
(Bidhumas Polda Lampung)
Redaksi Sumateranewstv.com


